SEJARAH ASAL USUL BERDIRI BANK BJB BANK JAWA BANTEN

Sejarah Asal Usul Berdiri Bank BJB (Bank Jawa Banten) - Bank bjb adalah keliru satu Bank Umum milik Pemerintah Daerah Jawa Barat Dan Banten pada Indonesia yg memiliki nasabah primer berupa perorangan, karyawan, koperasi, BUMD, BUMN, bersama institusi lainnya baik Pemerintah maupun Swasta.sampai 31 Desember 2010,bank bjb serta Anak Perusahaan bank bjb memiliki 44 Kantor Cabang Konvensional, 6 Kantor Cabang Syariah, 135 Kantor Cabang Pembantu Konvensional, 15 Kantor Cabang Pembantu Syariah, 48 Kantor Kas, 42 Payment Point, 1 kendaraan beroda empat edukasi, 385 ATM.sedangkan pada bulan Januari 2011 jaringan tempat kerja bank bjb bertambah 1 Kantor Cabang, 36 Kantor Cabang Pembantu, 4 Payment Point, 6 Mobil Edukasi serta 11 ATM.bank bjb sudah memiliki nasabah simpanan sebanyak 1.293.157 pihak yg terdiri menurut 85,69% nasabah perorangan, 13,07% nasabah korporasi, serta 1,24% nasabah pemerintah. Selain itu bank bjb jua telah menyalurkan pinjamannya kepada 438.625 debitur di semua wilayah operasional bank bjb.

 Sejarah Pendirian – 1961
Pendirian bank bjb diawali oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia angka 33 tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan pada Indonesia Milik Belanda Yang di nasionalisasi.salah satu perusahaan milik Belanda yg berkedudukan di Bandung yg dinasionalisasi yaitu NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding) yg sebelumnya beranjak pada bidang bank hipotek. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 1960, Pemerintah Propinsi Jawa Barat dari Akta Pendirian No.125 tanggal 19 November 1960 juncto Akta Nomor 152 lepas 21 Maret 1961 dan Akta Nomor 84 tanggal 13 Mei 1961 seluruhnya dibentuk Notaris Noezar serta sesuai menggunakan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961 mendirikan Perusahaan Daerah ”PT Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat” dengan modal dasar buat pertama kali asal menurut Kas Daerah sebesar Rp. 2.500.000,00.

 Perubahan Badan bisnis - 1978
Untuk menyempurnakan kedudukan aturan PT Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat, dimuntahkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 11/PD-DPRD/72 lepas 27 Juni 1972 mengenai kedudukan aturan.bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai Perusahaan Daerah yang berusaha pada bidang perbankan.selanjutnya melalui perda Propinsi Jawa Barat nomor 1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978,nama PD Bank Karja Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.

 Peningkatan Aktivitas – 1992
Pada tahun 1992 kegiatan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan sebagai Bank Umum Devisa menurut Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 serta dari Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 mempunyai sebutan “ Bank Jabar “ dengan logo baru.

 Perubahan Bentuk Hukum – 1998
Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka menurut Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 1998 dan Akta Pendirian Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal 15 April 1999 yg telah disahkan sang Menteri Kehakiman RI lepas 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah menurut Perusahaan Daerah (PD) sebagai Perseroan Terbatas (PT).

 Perluasan Bentuk Usaha (Dual Banking System ) - 2000
Dalam rangka memenuhi permintaan warga akan jasa layanan perbankan yang berlandaskan Syariah, maka sinkron menggunakan izin Bank Indonesia No. 2/ 18/DpG/DPIP lepas 12 April 2000, semenjak tanggal 15 April 2000 Bank Jabar sebagai Bank Pembangunan Daerah pertama pada Indonesia yg menjalankan dual banking system,yaitu menaruh layanan perbankan dengan sistem konvensional dan menggunakan sistem syariah.

 Perubahan Nama serta Call Name Perseroan – 2007
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat tanggal 3 Juli 2007 di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 9/63/KEP.gbi/2007 tanggal 26 November 2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank

Pembangunan Daerah Jawa Barat menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-PPN/2007 lepas 29 November 2007 maka nama perseroan berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dengan sebutan (call name) Bank Jabar Banten.

 Perubahan Logo & Call Name Perseroan – 2010
Pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah Bank Jabar Banten menjadi anak perusahaan yg berdiri sendiri dengan nama Bank Jabar Banten Syariah menurut biar bisnis dari Bank Indonesia sesuai menggunakan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/35/KEP.gbi/2010 Tentang Pemberian Izin Usaha PT Bank Jabar Banten Syariah tertanggal 30 April 2010. Pada tanggal 29 Juni 2010, Perseroan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran dari Ketua Bapepam serta LK dari Surat No. S-5901/BL/2010 buat melaksanakan penawaran umum perdana saham menggunakan harga penawaran sebanyak Rp 600,00 (enam ratus Rupiah) setiap saham yang dicatatkan dalam Bursa Efek Indonesia pada lepas 8 Juli 2010.berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Nomor 26 tanggal 21 April 2010, sinkron menggunakan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd lepas 30 Juni 2010 tentang Rencana Perubahan Logo serta Surat Keputusan Direksi Nomor 1337/SK/DIR-PPN/2010 lepas 5 Juli 2010, maka perseroan sudah resmi berubah menjadi bank bjb pada tanggal 2 Agustus 2010.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel