PENGERTIAN UMUM KEBIJAKAN MONETER SERTA INSTRUMEN JENIS DAN TUJUAN KEBIJAKAN MONETER

Pengertian Kebijakan Moneter Secara Umum merupakan langkah-langkah yang diambil penguasa moneter (Bank Sentral atau Bank Indonesia) buat memengaruhi jumlah uang yg beredar dan daya beli uang. Kebijakan berasal berdasarkan istilah bijak, ditambah menggunakan imbuhan ke-an. Kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran. Moneter merupakan keuangan atau tentang keuangan. Jadi, berdasarkan ialah pungkasnya kebijakan moneter merupakan kepandaian mengenai keuangan.
Caranya dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter misalnya operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum anugerah kredit, dan moral suasion. Melalui instrumen-instrumen tadi akan terjadi perubahan jumlah uang yang tersebar. Perubahan jumlah uang ini pada akhirnya akan memengaruhi kestabilan moneter agar lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi rakyat. Keberhasilan kebijakan moneter umumnya diukur berdasarkan peningkatan kesempatan kerja, pemugaran neraca pembayaran, serta kestabilan tingkat harga.
Sebagai Ilustrasi, Bayangkan terdapat sebuah negara yg memproduksi barang dan jasa setiap hari dalam jumlah sangat poly, tetapi pemerintahnya hanya mencetak (menyediakan) uang pada jumlah sangat sedikit. Apa yg terjadi? Para pembuat atau penjual niscaya akan kebingungan memasarkan barang dan jasa mereka, karena sangat sedikit konsumen yang sanggup membeli. Mengapa demikian? Karena jumlah uang yang tersebar sangat sedikit dan tidak seimbang dengan jumlah barang dan jasa yang terdapat. Uang yang tersebar dengan jumlah yang terlalu sedikit pula sanggup menyulitkan para pengusaha. Hal ini bisa mengakibatkan terjadinya kelesuan ekonomi, lantaran siapa pun sebagai susah beranjak karena minimnya persediaan uang.
Kondisi seperti ini disebut deflasi, yaitu jumlah uang yang tersebar lebih sedikit dibandingkan jumlah barang dan jasa yg ada. Untuk mengatasi deflasi, pemerintah perlu menambah jumlah uang yang beredar dengan beberapa cara, diantaranya menggunakan mencetak uang baru atau dengan menurunkan suku bunga bank.
Sebaliknya, jika jumlah uang yg beredar terlalu banyak dibandingkan jumlah barang dan jasa yang terdapat, harga barang dan jasa akan melambung tinggi. Kondisi ini diklaim inflasi. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah perlu mengurangi jumlah uang yg beredar menggunakan beberapa cara, pada antaranya menggunakan menjual SBI (Sertifikasi Bank Indonesia), menaikkan suku bunga bank, atau menarik uang lama menurut peredaran.

Tindakan-tindakan yg dilakukan pemerintah buat menambah atau mengurangi jumlah uang yg beredar dianggap kebijakan moneter. Dalam praktiknya, kebijakan moneter dilakukan sang Bank Sentral sebagai lembaga agama pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah melalui bank sentral buat menambah atau mengurangi jumlah uang yg beredar pada rangka mengendalikan perekonomian. Di Indonesia, kedudukan bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI).
Instrumen Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter misalnya berikut...
  • Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka adalah keliru satu kebijakan yg diambil bank sentral buat mengurangi atau menambah jumlah uang tersebar. Kebijakan ini dilakukan menggunakan cara menjual sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga pada pasar modal. 
  • Kebijakan Diskonto (Discount Policy): Diskonto merupakan pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank generik. Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang tersebar sudah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan keputusan buat menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang asa orang buat menabung. 
  • Kebijakan Cadangan Kas : Bank sentral bisa menciptakan peraturan buat menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank generik, mendapat uang menurut nasabah pada bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, serta jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu berdasarkan uang yg disetorkan nasabah yang nir boleh dipinjamkan. 
  • Kebijakan Kredit Ketat : Kredit permanen diberikan bank generik, namun pemberiannya harus benar-sahih didasarkan dalam kondisi 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yg beredar bisa diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil dalam ketika ekonomi sedang mengalami tanda-tanda inflasi. 
  • Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral bisa pula memengaruhi jumlah uang beredar dengan banyak sekali pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan dalam bank umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato serta edaran dapat berupa ajakan atau larangan buat menunda pinjaman tabungan ataupun melepaskan pinjaman. 
Jenis-Jenis Kebijakan Moneter 
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter merupakan sebagai berikut....
  • Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan pada rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan buat mengatasi pengangguran serta menaikkan daya beli rakyat (permintaan masyarakat) dalam saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif jua dianggap menggunakan kebijakan moneter longgar (easy money policy). 
  • Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan pada rangka mengurangi jumlah uang yg beredar. Kebijakan ini dilakukan dalam ketika perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif dianggap jua dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). 

Macam-Macam Kebijakan Moneter
Dalam melakukan kebijakan-kebijakan moneter yg begitu krusial, Bank Indonesia menjadi bank sentral dipimpin sang dewan gubernur yg terdiri atas: seseorang gubernur, seseorang deputi gubernur senior, serta paling sedikit empat deputi gubernur atau paling banyak tujuh deputi gubernur. Semua anggota dewan gubernur diusulkan dan diangkat sang Presiden atas persetujuan DPR menggunakan masa jabatan lima tahun. Dalam melakukan tugasnya, dewan gubernur akan meminta pendapat serta masukan berdasarkan Dewan Moneter, di antaranya masih ada Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

Adapun macam-macam kebijakan moneter yg sanggup dilakukan Bank Indonesia sebagai bank sentral merupakan menjadi berikut.
a. Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Kebijakan pasar terbuka merupakan kebijakan bank sentral buat menambah atau mengurangi jumlah uang tersebar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga. Apabila bank sentral menjual surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang dari rakyat. Dengan menjual SBI, berarti bank sentral akan mendapat uang dari rakyat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral menjual SBI apabila perekonomian memperlihatkan tanda-tanda-gejala inflasi (kelebihan uang sehingga harga-harga terus naik).
Sebaliknya, jika bank sentral membeli surat-surat berharga dari masyarakat yg berbentuk saham, obligasi, atau surat-surat berharga lainnya, berarti bank sentral ingin menambah uang yg tersebar. Dengan membeli surat-surat berharga maka bank sentral wajib membayar sejumlah uang pada warga . Dengan demikian, jumlah uang yang tersebar akan bertambah. Bank sentral membeli surat-surat berharga apabila perekonomian memperlihatkan gejala-gejala deflasi (kekurangan uang sebagai akibatnya perekonomian sebagai lesu serta nir mampu berkecimpung).

b. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Kebijakan diskonto merupakan kebijakan bank sentral buat menambah atau mengurangi jumlah uang tersebar menggunakan cara meningkatkan atau menurunkan suku bunga bank. Jika bank sentral menaikkan suku bunga bank, berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan mempertinggi suku bunga, dibutuhkan rakyat akan menyimpan (menabung) uangnya di bank lebih poly dari umumnya. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral akan menaikkan suku bunga bila perekonomian menampakan tanda-tanda inflasi.
Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan suku bunga bank, berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dengan menurunkan suku bunga, dibutuhkan masyarakat akan mengambil (mengurangi) tabungannya pada bank. Dengan demikian, jumlah uang yg beredar pada masyarakat akan bertambah. Bank sentral akan menurunkan suku bunga bila perekonomian menerangkan gejala-gejala deflasi.

c. Kebijakan Cadangan Kas (Cash Ratio Policy)
Kebijakan cadangan kas adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang tersebar dengan cara menaikkan atau menurunkan cadangan kas minimum yg dimiliki bank-bank umum. Cadangan kas minimum merupakan jumlah cadangan kas yg tidak boleh dipinjamkan bank generik kepada rakyat. Apabila bank sentral menaikkan cadangan kas minimum berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar. Dengan mempertinggi cadangan kas minimum, bank generik harus menahan lebih banyak uang di bank. Dengan demikian, jumlah uang yang tersebar bisa dikurangi. Bank sentral meningkatkan cadangan kas minimum bila perekonomian memberitahuakn gejala-gejala inflasi. Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan cadangan kas minimum berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang tersebar. Dengan menurunkan kas cadangan minimum, bank generik dapat meminjamkan uang lebih poly pada warga . Dengan demikian, akan menambah jumlah uang yg beredar. Bank sentral menurunkan cadangan kas minimum apabila perekonomian memberitahuakn gejala-gejala deflasi.

d. Kebijakan Kredit Selektif dan Kredit Longgar
Kebijakan kredit selektif merupakan kebijakan bank sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar menggunakan cara memperketat kondisi-kondisi pemberian kredit. Dalam hal ini, bank-bank diperbolehkan menaruh kredit asalkan menggunakan mempertimbangkan sungguh-benar-benar kondisi-syarat 5C (character, capability, collateral, capital, dan condition of economic). Bank sentral menjalankan kebijakan kredit selektif apabila perekonomian memperlihatkan tanda-tanda-tanda-tanda inflasi. Sebaliknya, kebijakan kredit longgar dilakukan bank sentral pada rangka menambah jumlah uang yg tersebar. Caranya, menggunakan memperlonggar kondisi-kondisi pemberian kredit. Kebijakan kredit longgar dilakukan jika perekonomian memberitahuakn gejala-gejala deflasi.

e. Kebijakan Devaluasi dan Revaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki neraca perdagangan serta neraca pembayaran. Dengan devaluasi, harga barang-barang pada negeri menjadi lebih murah jika dibeli dengan mata uang asing, sebagai akibatnya barang-barang dalam negeri sanggup bersaing dengan barang-barang luar negeri, serta mampu menaikkan jumlah ekspor. Jika ekspor meningkat, posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran dapat diperbaiki.
Kebijakan revaluasi merupakan kebijakan bank sentral menaikkan nilai mata uang pada negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Revaluasi dilakukan bank sentral bila keadaan ekonomi sudah semakin tinggi dalam arti barangbarang dalam negeri sudah bisa bersaing dengan barang-barang luar negeri.

f. Sanering
Sanering adalah kebijakan bank sentral buat memotong nilai mata uang pada negeri (rupiah). Kebijakan ini dilakukan bila negara mengalami hiperinflasi (inflasi pada atas 100 %). Sanering pernah dilakukan Indonesia pada tahun 1950 dengan memotong uang sebanyak 50%. Jadi, uang menggunakan nominal Rp1000,- nilainya tinggal Rp500,-. Kebijakan tahun 1950 lebih dikenal menggunakan istilah “Gunting Syafrudin”. Kemudian dalam tahun 1965, pemerintah balik memotong nilai uang Rp1000,- sebanyak 99,9% sehingga nilainya tinggal 0,1%. Dengan demikian, uang Rp1000,- nilainya tinggal Rp1,-.

g. Mencetak Uang Baru
Mencetak uang baru dilakukan bank sentral dalam rangka menambah jumlah uang tersebar.

h. Menarik atau Memusnahkan Uang Lama
Menarik atau memusnahkan uang usang dilakukan bank sentral dalam rangka mengurangi jumlah uang beredar. Dulu kita masih menggunakan uang logam Rp5,- ; Rp10,- serta uang kertas Rp100,- merah. Sekarang, kita sudah nir menemui (menggunakan) uang-uang tersebut karena bank sentral sudah menariknya menurut peredaran. Penarikan tadi selain untuk mengurangi jumlah uang beredar jua untuk menyesuaikan menggunakan perkembangan zaman. Uang Rp5,- ditarik lantaran telah nir berfungsi lagi di rakyat, sudah tidak terdapat satu pun barang yg sanggup dibeli dengan uang sebesar itu.

i. Dorongan Moral
Untuk memengaruhi jumlah uang yang tersebar, bank sentral dapat mengeluarkan pidato, pengumuman atau edaran pada bank generik dan pelaku moneter lain yang berupa embargo atau ajakan. Misalnya, embargo atau ajakan buat menahan pinjaman atau melepaskan pinjaman dalam saat tertentu.
Kebijakan-kebijakan pada atas bisa dikelompokkan sebagai dua golongan, yaitu Politik Uang Ketat (Tight Money Policy) serta Politik Uang Longgar (Easy Money Policy).
a. Politik Uang Ketat
Politik uang ketat, yaitu politik bank sentral buat mengurangi jumlah uang beredar, bisa dilakukan menggunakan cara:
  • menjual surat berharga SBI (politik pasar terbuka);
  • meningkatkan suku bunga (politik diskonto);
  • menaikkan cadangan kas minimum (politik cadangan kas);
  • memperketat syarat anugerah kredit (politik kredit selektif).
b. Politik Uang Longgar
Politik uang longgar, yaitu politik bank sentral buat menambah jumlah uang beredar, bisa dilakukan menggunakan cara:
  • membeli surat-surat berharga dari masyarakat (politik pasar terbuka);
  • menurunkan suku bunga (politik diskonto);
  • menurunkan cadangan kas minimum (politik cadangan kas);
  • memperlonggar kondisi anugerah kredit (politik kredit longgar).
Tujuan Kebijakan Moneter 
Secara garis akbar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai menggunakan gairah dunia bisnis serta meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter merupakan menjadi berikut..
  • Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan perekonomian yang berjalan sinkron menggunakan asa, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang tersebar seimbang menggunakan pertumbuhan arus barang serta jasa yg tersedia.
  • Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang tersebar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar menggunakan jumlah barang dan jasa akan membentuk harga. Ada kalanya harga naik atau turun nir beraturan, sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi rakyat. Apabila harga cenderung naik monoton, orang akan membelanjakan seluruh uangnya yang menyebabkan terjadinya tanda-tanda ekonomi yang dianggap inflasi.
  • Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang beredar seimbang menggunakan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau ekspansi usaha berarti menaikkan kesempatan kerja. 
  • Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan serta Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter bisa memperbaiki posisi neraca perdagangan serta neraca pembayaran. Apabila negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sebagai akibatnya memperkuat daya saing dan menaikkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan serta neraca pembayaran. 
Demikian artikel singkat mengenai Pengertian Instrumen Kebijakan Moneter secara umu, dan Jenis dan Tujuan Instrumen Kebijakan Moneter. Semoga point berdasarkan banyak sekali uraian tersebut bisa bermanfaat. Sekian serta terima kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel