SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PASAR MODAL INDONESIA

Pada dasarnya, pasar modal (capital market) adalah pasar untuk banyak sekali instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik pada bentuk utang ataupun kapital sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan pada pasar kapital seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, serta banyak sekali produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).
Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan menggunakan lebih spesifik menjadi aktivitas yang bersangkutan menggunakan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yg berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan menggunakan Efek. Pengertian pasar kapital dari keputusan presiden No. 52 tahun 1976 mengenai pasar modal menyebutkan bahwa pasar kapital merupakan Bursa Efek misalnya yg dimaksud pada undang-undang No. 15 tahun 1952. Berdasarkan undang-undang tadi, bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai tempat kerja dan loka aktivitas perdagangan imbas, sedangkan surat berharga yang mengkategorikan imbas merupakan saham, obligasi serta surat bukti lainnya yg lazim dikenal menjadi imbas.

Sejarah serta perkembangan pasar modal pada Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi berikut.. 
  • Di Indonesia resmi diawali dengan didirikannya Vereniging voor de effectenhandel di Jakarta tanggal 14 Desember 1912 dan di surabaya tanggal 11 januari 1925
  • Tanggal 10 Agustus 1977, Presiden RI resmi membuka pulang Pasar Modal di Indonesia, ditandai dengan PT Semen Cibinong menjadi perusahaan yang go public pertama kali dan PT Danareksa sebagai perusahaan penjamin emisi (underwriter)
  • Tanggal 13 juli 1992 BEJ (Bursa Efek Jakarta) diswatanisasikan menjadi PT BEJ dan beralihnya fungsi Bapepam dari Badan Pelaksana Pasar Modal menjadi BadanPengawasa Pasar Modal
  • Tahun 1995, disusun Undang-undang No.8 tentang Pasar Modal. 
  • Tanggal 22 Mei 1995, BEJ meluncurkan Jakarta Automated Trading System (JATS)
  • Bulan Juli 2000, BEJ menerapkan perdagangan tanpa warkat (Scripless Trading) menggunakan tujuan untuk menaikkan likuiditas pasar dan menghindari insiden saham hilang dan pemalsuan saham dan buat mempercepat proses penyelesaian transaksi
  • Tahun 2003, ada planning perubahan Undang-undang No.8 antara tentang Jasa Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 
Manfaat Pasar Modal
Manfaat melakukan investasi di pasar modal dapat dilihat menurut sisi pemodal (yang membeli sekuritas) dan menurut sisi emiten (yg menerbitkan sekuritas). 
Dari sisi emiten, eksistensi pasar kapital dibutuhkan menjadi suatu cara lain buat menghimpun serta eksternal jangka panjang tanpa menggunakan intermediasi keuangan. Di samping itu, pasar kapital memungkinkan perusahaan menghimpun dana pada bentuk equity.
Kebutuhan akan dana ini menjadi makin akbar kalau kegiatan perusahaan- perusahaan mengalami peningkatan. Salah satu indikator peningkatan aktivitas bisnis merupakan jumlah kredit yang diberikan sang bank-bank kepada perusahaan- perusahaan. Sayangnya sektor perbankan, hanya bisa memberikan dana dalam bentuk kredit. Dalam teori keuangan dijelaskan bahwa penggunaan utang yang terlalu besar justru dapat meningkatkan porto modal perusahaan. Dengan istilah lain, buat menurunkan biaya kapital, perusahaan mungkin suatu ketika perlu menambah kapital sendiri. Pasar kapital memungkinkan perusahaan menghinpun dana pada bentuk modal sendiri.
Bagi pemilik dana (pemodal), eksistensi pasar modal sangat dibutuhkan sebagai alternatif buat melakukan investasi pada financial aset. Dengan keberadaan pasar modal, tersedia banyak sekali finansial asset dengan risiko yg berbeda-beda. Pemodal dapat memilih finansial asset sinkron menggunakan preferensi risikonya. Sejauh berlaku interaksi yang positif antara risiko serta tingkat laba, pemodal bersedia menentukan investasi yg lebih berisiko jikalau mereka dapat nengharapkan buat memperoleh keuntungan yang lebih akbar. Secara umum, manfaat berdasarkan eksistensi pasar modal adalah:
  • Menyediakan asal pembiayaan (jangka panjang) bagi global usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
  • Memberikan wahana investasi yg majemuk bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi laba dengan tingkat risiko yg bisa diperhitungkan.
  • Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
  • Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan rakyat menengah.
  • Penyebaran kepemilikan, keterbukaan serta profesionalisme membentuk iklim berusaha yang sehat dan mendorong pemanfaatan manajemen profesional

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel