SEJARAH AWAL PRAMUKA DI INDONESIA

Pramuka merupakan singkatan menurut Praja Muda Karana yang mempunyai arti kaum belia yang senang membentuk karya. Di Indonesia, penggunaan kata “Pramuka” resmi dipakai pada tahun 1961.

Kata "pramuka" hanya dipakai pada Indonesia sedangkan di global pramuka diklaim Scout. Gerakan yg jua dianggap Scout Movement atau Scouting ini bertujuan buat pengembangan para pemuda secara mental, spiritual serta fisik. Sejarah pramuka di global sendiri dimulai pada 25-7-1907 ketika Lord Robert Baden Powell saat itu menjabat sebagai Letnan Jendral tentara Inggris buat pertama kalinya melaksanakan perkemahan pramuka selama 8 hari pada pulau Brown Sea, Inggris. Perkemahan tadi beliau adakan menjadi cara membina kaum belia pada Inggris yg terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif pada 21 orang pemuda dengan berkemah pada pulau Brownsea. Kemudian dalam tahun 1908 Powel menulis kitab tentang prinsip dasar kepramukaan menggunakan judul pramuka buat laki-laki (Scouting for Boys).

Dan Adanya Pramuka pada Indonesia berawal pada tahun 1961, Peraturan yg timbul dalam masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, lepas tiga Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini bisa ditemukan Pasal 330. C. Yg menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan merupakan Pancasila. Seterusnya penertiban mengenai kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan serta menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan agar dibebaskan dari residu-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8). 

Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan kegiatan pendidikan wajib diganti, seluruh organisasi kepanduan yang terdapat dilebur sebagai satu yang disebut Pramuka. Presiden jua menunjuk panitia yg terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P serta K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh serta Menteri Transmigrasi, Koperasi serta Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu ratifikasi. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal lima April 1961, mengenai Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan misalnya yang dianggap oleh Presiden pada lepas 9 Maret 1961. 

Referensi :
//vinz-prasetyo.org/sejarah-pramuka-indonesia/
//materi-pramuka-indonesia.blogspot.com/2013/03/sejarah-pramuka-indonesia.html
//www.markijar.com/2015/12/sejarah-lengkap-pramuka-di-dunia-dan.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel