DAFTRA SKU PRAMUKA PENGALANG
Wednesday, January 9, 2019
Edit
1. Selalu taatmenjalankan ibadah agamanya secara pribadiataupun berjamaah
1. Buatlah daftar kegiatan ibadahyang dirumah yang ditanda tangani sang orang tua kamu
2.Pemimpin kepercayaan adalah orang-orang yang memimpin sekelompok umatberagama pada menjalankan aktivitas beribadah atau kegiatan keagamaan yanglain. Karena pada Indonesia terdapat enam agama yg diakui maka kali ini akandibahas enam pemimpin umat beragama pada Indonesia yang mencakup:
- Pemimpin agama Budha
- Pemimpin kepercayaan Hindu
- Pemimpin kepercayaan Islam
- Pemimpin kepercayaan Kong Hu Cu
- Pemimpin agama Kristen Katolik
- Pemimpin agama Kristen Protestan
Bagi saudara termuda-saudara termuda calon pramuka penggalang ramu maupun bagi abang-abang pembina danpembantu pembina penggalang, daftar sebutan nama pemimpin umat dari setiapgolongan agama pada Indonesia ini bisa menjadi panduan dalam uji SyaratKecakapan Umum Penggalang Ramu.
Jenis serta Nama Pemimpin AgamaDaftar jenis serta nama (sebutan) para pemimpin umat darisetiap golongan kepercayaan .
- Pemimpin agama Budha
- Bhiksu (laki-laki ) atau bhiksuni (wanita)
- Pandita
- Bante
- Pedanda
- Pandita
- Sulinggih
- Ulama
- Kyai
- Ustadz
- Habib
- Jiao Sheng (Penebar Agama)
- Wen Shi (Pengajar Agama)
- Xue Shi (Pendeta)
- Zhang Lao (Tokoh Sesepuh)
- Romo
- Uskup
- Paus
- Biarawan (pria) atau Biarawati (perempuan )
- Pendeta
- Biarawan (pria) atau Biarawati (perempuan )
2.dapatmengetahuidan menyebutkan hari - haribesar agamanya
Adapun hari-hari akbar agama yang biasa diperingati diNegara Indonesia kita ini yaitu :
1.Islam
a.idul Fitri pada tanggal 1 Syawal.
b.idulAdha, menyembelih ternak pada hari Raya Haji (10 Zulhijjah) serta hari-hariTasyriq (11, 12, 13 Zulhijjah).
c.tahunbaru Hijriah 1 Muharam.
d. Maulid Nabi Muhammad SAW padatanggal 12 Rabiul Awal.
e.isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAWpada lepas 27 Rajab, dan masih poly lagi yg lainnya.
2.Kristen Katholik
a.paskah
b.natal
c.kenaikanYesus Kristus
d.wafat Yesus Kristus
3.Kristen Protestan
a. Paskah
b. Natal
c.pentakosta
d. Kenaikan Yesus Kristus
e.wafat Yesus Kristus
4.Budha
a.waisak
b. Dan lain-lain
5.Hindu
a.nyepi
b.galungan
c.kuningandan lain-lain
6.Kong Hu Chu
a.imlek
b.cap Go Meh serta lain-lain
Pada kesempatan ini, penulis hanya mengungkapkan hari Rayaatau hari-hari Besar pada kepercayaan Islam. Adapaun penjelasannya yaitu :
a.hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)
Idul Fitri secara bahasa adalahkembali pada fitrah. Pengertian fitrah berdasarkan Nabi SAW merupakan kondisi kudus,bebas menurut dosa, sebagaimana kondisi waktu seorang dilahirkan.
Bulan Syawal mempunyai maknameningkat. Maksudnya adalah bulan peningkatan amal ibadah sesudah sebelumnyaumat Islam menerima pendidikan dan pembinaan selama satu bulan penuh pada bulanRamadhan.
b.hari Raya Idul Adha
Hari raya Idul Adha adalah hari rayaHaji atau hari raya Qurban. Pada hari ini diperingati insiden qurban, yaituketika nabi Ibrahis as yg bersedia buat mengorbankan putra yg palingdisayanginya yaitu Ismail as. Akan tetapi ketika Ismail as akan disembelih,kemudian seketika itu juga diganti oleh Allah SWT menggunakan seekor domba yangbesar.
Pada hari raya ini umat Islamberkumpul dalam pagi hari serta mendirikan shalat Ied bersama-sama (berjamaah) dimasjid maupun di tanah lapang misalnya saat merayakan hari raya Idul Fitri.
Setelah shalat dilakukanpenyembelihan fauna qurban, buat memperingati perintah Allah pada NabiIbrahim as yang menyembelih domba menjadi pengganti putranya.
Hari raya Idul Adha jatuh padatanggal 10 bulan Zulhijjah, atau persisnya 70 hari sehabis perayaan Idul Fitri.pada lepas 10 Zulhijjah serta hari-hari Tasyriq (11, 12, 13 Zulhijjah)inilah batas diperbolehkannya menyembelih fauna qurban, diluar saat itupenyembelihan fauna yang dibagikan kepada masyarakat dianggap sebagaisedekah.
c.tahun Baru Hijriah
Tahun baru Hijriah mengingatkan kitakepada insiden atau insiden spektakuler yg pernah terjadi dalam sejarahIslam, yaitu peristiwa “Hijrah”.
Hijrah secara harfiah artinyaperpindahan menurut satu negeri ke negeri lain, menurut satu kawasan ke kawasanlain, atau perubahan lokasi dari titik tertentu ke titik yg lain.
Secara historis, Hijrah adalahperistiwa embarkasi Nabi Besar Muhammad SAW dan para sahabatnya menurut kotaMakkah menuju kota Yathrib, yg lalu diklaim al-Madinah al-Munawwarah.
Merujuk berdasarkan historis pada atas makaTahun Hijriah ditetapkan menjadi awal tahun berdasarkan almanak atau kalenderIslam.
d.maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi Muhammad SAW adalahperingatan hari lahir Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia peringatan Maulid Nabijatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal.
Sejarah Peringatan/Perayaan MaulidNabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan sang Abu Said al-Qakburi, seoranggubernur Irbil pada Irak dalam masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi(1138-1193). Adapula yg berpendapat bahwa idenya justru berasal berdasarkan SultanSalahuddin sendiri.
Adapun tujuan menurut diperingatinyaMaulid Nabi Muhammad SAW ini yaitu buat membangkitkan kecintaan kepada NabiMuhammad SAW, dan menaikkan semangat juang kaum muslimin waktu itu yangsedang terlibat Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upayamemperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.
Perayaan di Indonesia pada umumnyadalam memperingati Maulid Nabi SAW dengan mengadakan seremoni keagamaan sepertipembacaan shalawat nabi, pembacaan syair Barzanji serta pengajian.
e.isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Isra’Mi’raj adalah 2 bagian berdasarkan perjalanan yg dilakukan sang Nabi Muhammad SAWdalam saat satu malam saja. Kejadian ini merupakan galat satu peristiwapenting bagi umat Islam, lantaran dalam insiden ini Nabi Muhammad SAW mendapatperintah buat mendirikan shalat 5 ketika sehari semalam.
3. Dapatmenyebutkan agama-kepercayaan yang ada diIndonesia serta nama tempat ibadahnya.
6Agama di Indonesia
Berikut ini adalah 6 (enam) Agamayang diakui di Indonesia :
AgamaIslam
Nama Kitab Suci : Al-Qur’an
NamaPendiri : Nabi Muhammad SAW
Permulaan : Sekitar 1400 tahun yang lalu
TempatIbadah : Masjid
Hari Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha,Tahun Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj
JumlahPenganut : 207.176.162 jiwa (87,18%)
NamaPendiri : Nabi Muhammad SAW
Permulaan : Sekitar 1400 tahun yang lalu
TempatIbadah : Masjid
Hari Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha,Tahun Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj
JumlahPenganut : 207.176.162 jiwa (87,18%)
AgamaKristen Protestan
Nama Kitab Suci : Alkitab
NamaPendiri : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yg lalu
TempatIbadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah,Kenaikan Isa Almasih
JumlahPenganut : 16.528.513 jiwa (6,96%)
NamaPendiri : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yg lalu
TempatIbadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah,Kenaikan Isa Almasih
JumlahPenganut : 16.528.513 jiwa (6,96%)
AgamaKatolik
Nama Kitab Suci : Alkitab
Nama Pendiri : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yg lalu
TempatIbadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah,Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : 6.907,873 jiwa (2,91%)
Nama Pendiri : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yg lalu
TempatIbadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah,Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : 6.907,873 jiwa (2,91%)
AgamaHindu
Nama Kitab Suci : Weda
NamaPendiri : -
Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu
TempatIbadah : Pura
Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
JumlahPenganut : 4.012.116 jiwa (1,69%)
NamaPendiri : -
Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu
TempatIbadah : Pura
Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
JumlahPenganut : 4.012.116 jiwa (1,69%)
AgamaBuddha
Nama Kitab Suci : Tri Pitaka
NamaPendiri : Siddharta Gautama
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yg lalu
TempatIbadah : Vihara
Hari Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina
JumlahPenganut : 1.703.254 jiwa (0,72%)
NamaPendiri : Siddharta Gautama
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yg lalu
TempatIbadah : Vihara
Hari Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina
JumlahPenganut : 1.703.254 jiwa (0,72%)
AgamaKong Hu Cu
Nama Kitab Suci : Si Shu Wu Ching
Nama Pendiri : Kong Hu Cu
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yg lalu
TempatIbadah : Li Tang / Klenteng
Hari Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
JumlahPenganut : 117.091 jiwa (0,05%)
Nama Pendiri : Kong Hu Cu
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yg lalu
TempatIbadah : Li Tang / Klenteng
Hari Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
JumlahPenganut : 117.091 jiwa (0,05%)
4.islam
-Dapat melakukan mandi harus serta mengerti penyebabnya
Pengertian Mandi Wajib
Mandi wajib adalah cara menghilangkan hadats besar (menyucikan diri darihadats besar ) pada kepercayaan islam menggunakan cara membasuh semua tubuh mulai darirambut hingga ujung kaki. Mandi harus tak jarang kali disebut juga sebagai mandibesar, mandi junub, mandi jinabat atau mandi janabah.Mandi harus memegang peranan penting dalam peribadatan umat islam karenasuci tidaknya seseorang muslim dari hadats akbar sebagai salah satu kondisi utamasah tidaknya ibadah yg dilakukan. Orang-orang yang sedang berhadats besartidak diperbolehkan (bahkan haram) melakukan beberapa ibadah misalnya salat,tawaf, memegang atau membawa Al Quran dan lain-lain. Mereka baru diperbolehkanmelakukan ibadah-ibadah tadi sehabis bersuci dari hadats besar yaitu denganmandi harus atau mandi akbar.
Penyebab Mandi Wajib
Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang wajib melakukan mandi wajib .penyebab mandi harus atau mandi junub tadi merupakan:- Keluarnya mani karena syahwat; Hal ini berlaku baik pada perempuan juga laki-laki , baik saat terjaga atau pun tidur. Untuk mempermudah pemahaman mengenai hal ini simak buah-buah berikut:
- Jika seseorang tidur, bermimpi basah, dan ada mani keluar, berarti harus mandi.
- Jika seseorang tidur, bermimpi basah akan tetapi tidak ada mani keluar, berarti tidak wajib mandi
- Jika seseorang tidur, tidak merasa bermimpi tapi terdapat mani keluar, berarti harus mandi
- Jika seorang tidak tidur (terjaga), keluar mani lantaran syahwat (seperti menonton film atau gambar vulgar, membayangkan lawan jenis, dll), berarti harus mandi.
- Jika seorang tidak tidur (terjaga), keluar mani tapi tidak lantaran syahwat (mungkin lantaran penyakit atau cuaca), berarti tidak wajib mandi.
Tata Cara Mandi Wajib
Tata cara melakukan mandi harus yg paling primer (rukun mandi) adalahsebagai berikut:- Niat;
- Niat mandi wajib merupakan sebagai berikut:
- نويت الغسل لرفع الحدث الأكبر فرضا لله تعالى
- "nawaitul ghuslal lirof 'il hadasil akbaari fardhool lillahita'ala"
- Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats akbar fardhu lantaran Allah Taala."
- Mendahulukan menghilangkan najis menurut semua tubuh
- Membaca basmalah dalam permulaan mandi
- Membasuh ke 2 tangan sebelum memasukkan ke dalam air
- Mengambil wudu terlebih dahulu sebelum mandi
-Dapat melakukansholat berjamaah
- Dapat menghafal5 macam doa harian serta 5 macam surat-surat pendek.
5.dapatmenjelaskan tentang Emosi
Emosi
Pengertian Emosi. Dalam kehidupan poly sekalipermasalahan, dalam berita-informasi banyak dikabarkan orang masuk bui hanyakarena tidak bisa menahan emosi. Pemukulan, adu fisik serta bahkan penghilangan nyawa.alangkah sayangnnya permasalah itu muncul hanya lantaran kasus sepele serta emosiyang meluap-luap.
Beberapa peristiwa buruk diakibatkan karena emosi,sungguhnya emosi sendiri itu apa? Poly ahli psikologi yg meguraikan emosiitu misalnya apa, yaitu :
Kata "emosi" diturunkan dari istilah bahasaPerancis, émotion, menurut émouvoir, 'kegembiraan' dari bahasaLatin emovere, menurut e- (varian eks-) 'luar' dan movere'bergerak'. Kebanyakan pakar konfiden bahwa emosi lebih cepat berlalu daripadasuasana hati.sebagai model, bila seseorang bersikap kasar, manusiaakan merasa marah.perasaan intens kemarahan tadi mungkin datangdan pergi menggunakan cukup cepat tetapi waktu sedang pada suasana hati yangburuk, seorang bisa merasa tidak lezat buat beberapa jam.
Kata emosi asal berdasarkan bahasa latin,yaitu emovere, yg berarti beranjak menjauh. Arti kata ini menyiratkan bahwakecenderungan bertindak merupakan hal absolut pada emosi. Menurut DanielGoleman (2002 : 411) emosi merujuk dalam suatu perasaan serta pikiran yang spesial ,suatu keadaan biologis serta psikologis dan serangkaian kecenderungan untukbertindak. Emosi dalam dasarnya adalah dorongan buat bertindak.
Biasanya emosimerupakan reaksi terhadaprangsangan dari luar dan pada diri individu. Sebagai model emosi gembiramendorong perubahan suasana hati seorang, sebagai akibatnya secara fisiologi terlihattertawa, emosi sedih mendorong seorang berperilaku menangis.
Emosi berkaitan dengan perubahan fisiologis danberbagai pikiran. Jadi, emosi merupakan galat satu aspek penting dalamkehidupan insan, karena emosi dapat adalah motivator perilaku dalam artimeningkatkan, akan tetapi pula dapat mengganggu konduite intensional insan.(Prawitasari,1995)
Emosi merupakan perasaan intens yangditujukan kepada seorang atau sesuatu. Emosi merupakan reaksi terhadap seseorangatau insiden.emosi dapat ditunjukkan kerika merasa bahagia mengenaisesuatu, marah kepada seseorang, ataupun takut terhadap sesuatu.
Terdapat aspek emosi yang mendasar yg harusdipertimbangkan, antara lain:
Biologiemosi
Semua emosi dari berdasarkan sistem limbik otak yangkira-kira ukuran sebanyak sebuah kacang walnut serta terletak pada btg otakOrang-orang cenderung merasa senang waktu sistem limbik mereka secara relatiftidak aktif. Sistem limbik orang tidaklah sama. Sistem limbik yg lebih aktifterdapat dalam orang-orang yg depresi, khususnya ketika mereka memperolehinformasi negatif.
6.dapatmenyampaikan pendapat dengan baik dalamsuatu pertemuan Pasukan Penggalang.
CaraMenyampaikan Pendapat Yang Baik
Cara mengungkapkan pendapat adalah bagian berdasarkan hak asasimanusia. Penyampaian pendapat dapat dilakukan siapapun sebagai masyarakat negaradengan berbagai wahana. Adapun sarana komunikasi modern adalah saranakomunikasi yang menggunakan media menggunakan peralatan atau teknologi terbaru.sarana komunikasi modern ini bisa dilakukan antar pribadidan dapat jugadilakukan secara beserta (menjangkau banyak orang). Bentuk-bentuk saranakomunikasi terbaru itu antara lain:
Sarana komunikasi antar pribadi, seperti telepon (baik melaluikabel juga non-kabel, seperti handphone), faksimile, dan surat elektronik(e-mail) melalui internet.
Sarana komunikasi massa, mencakup 2 macam, yaitu caramenyampaikan pendapat media massa cetak dan media massa elektronik. Media massacetak misalnya koran, majalah, jurnal, kitab , serta terbitan berkalalainnya, misalnya risalah, dan buletin. Adapun media massa elektro diantaranyaradio, televisi, dan internet.
Cara membicarakan pendapat pada mukaumum
Cara membicarakan pendapat pada muka generik hendaknya dilakukandengan cara yang benar dan bertanggung jawab merupakan, misalnya :
- Menyampaikan pendapat menggunakan kata yang sopan
- Tidak memotong pembicaraan orang lain
- Didasarkan dalam logika sehat serta hati nurani yg luhur
- Berani menanggung resiko jika terdapat sanggahan berdasarkan pihak lain
- Jangan suka memaksakan kehendak (pendapat sendiri)
- Mengutamakan kepentingan beserta, bukan kepentingan pribadi
- Jika saran/usulan/kritik nir sanggup diterima, maka wajib berbesarhati buat menerimanya
- Dapat melaksanakan output keputusan beserta secara jujur dan bertanggungjawab
- Menyampaikan pendapat menggunakan kata yang sopan
- Tidak memotong pembicaraan orang lain
- Didasarkan dalam logika sehat serta hati nurani yg luhur
- Berani menanggung resiko jika terdapat sanggahan berdasarkan pihak lain
- Jangan suka memaksakan kehendak (pendapat sendiri)
- Mengutamakan kepentingan beserta, bukan kepentingan pribadi
- Jika saran/usulan/kritik nir sanggup diterima, maka wajib berbesarhati buat menerimanya
- Dapat melaksanakan output keputusan beserta secara jujur dan bertanggungjawab
Ada 2 prinsip yang wajib dipegang pada mengaktualisasikanhak kemerdekaan menyampaikan pendapat, yaitu kebebasan serta tanggung jawab.prinsip kebebasan mempunyai tujuan yaitu agar hak cara kemerdekaan menyampaikanpendapat mampu dilaksanakan pada syarat bebas. Sedangkan prinsip tanggungjawab bertujuan agar hak kemerdekaan mengungkapkan pendapat yg baik bisadilaksanakan sinkron menggunakan aturan aturan yang terdapat dan mengindahkan normaagama, kesusilaan, dan kesopanan dalam warga .
Apabila kemerdekaan mengungkapkan pendapat berlangsung secarabebas menggunakan tanpa pertanggungjawaban, maka akan mengakibatkan hal-hal yangbersifat negatif pada masyarakat. Demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbarbebas ynag tidak terkendali bisa menunjuk dalam tindakan pengrusakan,penjarahan, pembakaran, bentrok massal, korban luka, bahkan ada korbanmeninggal global. Oleh karenanya, kemerdekaan cara membicarakan pendapatsecara bebas serta bertanggung jawab adalah hak serta sekaligus juga kewajiabansetiap rakyat negara di Indonesia.
7. Dapat mengetahuidan menjelaskanmanfaat daripenghijauan
PENGHIJAUAN
Pengertian
PENGHIJAUAN adalah galat satu kegiatan krusial yg wajib dilaksanakan secarakonseptual dalam menangani krisis Iingkungan. Begitu pentingnya sehinggapenghijauan telah adalah program nasional yg dilaksanakan pada seluruhIndonesia. Penghijauan pada arti luas merupakan segala daya buat memulihkan,memelihara serta mempertinggi syarat huma supaya dapat berproduksi dan berfungsisecara optimal, baik sebagai pengatur rapikan air atau pelindung lingkungan.
PENGHIJAUAN adalah galat satu kegiatan krusial yg wajib dilaksanakan secarakonseptual dalam menangani krisis Iingkungan. Begitu pentingnya sehinggapenghijauan telah adalah program nasional yg dilaksanakan pada seluruhIndonesia. Penghijauan pada arti luas merupakan segala daya buat memulihkan,memelihara serta mempertinggi syarat huma supaya dapat berproduksi dan berfungsisecara optimal, baik sebagai pengatur rapikan air atau pelindung lingkungan.
Pada proses fotosintesa flora hijau mengambil CO2 dan mengeluarkanC6H1206 serta peranan O2 yang sangat diharapkan makhluk hidup. Oleh karenanya,peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan buat menjaring CO2 dan melepas O2kembali ke udara. Di samping itu aneka macam proses metabolisme tumbuhan hijaudapat memberikan berbagai fungsi buat kebutuhan makhluk hidup yg dapatmeningkatkan kualitas lingkungan.
Peran serta Fungsi Penghijauan
Penghijauan berperan dan berfungsi:
Peran serta Fungsi Penghijauan
Penghijauan berperan dan berfungsi:
(1) Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau,dalam pertumbuhannya membuat zat asam (O2) yang sangat diharapkan bagimakhluk hayati buat pernapasan;
(dua) Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasiakan mengakibatkan hawa lingkungan setempat sebagai sejuk, nyaman serta segar;
(tiga) Pencipta lingkungan hayati (ekologis);
(4) Penyeimbangan alam (adaphis) merupakanpembentukan loka-tempat hayati alam bagi satwa yang hayati pada sekitarnya;
(lima) Perlindungan (protektif), terbadap syarat fisikalami sekitarnya (angin kencang, terik surya, gas atau debu-debu);
(6) Keindahan (estetika);
(7) Kesehatan (hygiene);
(8) Rekreasi dan pendidikan (edukatif;
(9) Sosial politik ekonomi. Ciptakan hutan kota Fungsi serta manfaathutan antara lain buat memberikan hasil, pencagaran flora serta hewan,pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Apabila hut:an tersebut beradadi pada kota fungsi serta manfaat hutan antara lain membangun ikIim mikro,engineering, arsitektural, keindahan, modifikasi suhu, peresapan air hujan,perlindungan angin serta udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah danmemperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangialiran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengaturkeseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi.dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perluditingkatkan secara konseptual mencakup perencanaan, aplikasi danpemeliharaan menggunakan mempertimbangkan aspek keindahan, pelestarian lingkungan danfungsional. Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pulapemeliharaan wajib dilakukan secara monoton.
Faktor-faktor primer yang perlu diperhatikan
Faktor-faktor primer yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohonadalah Pemilihan bibit tanaman. Bibit generatif adalah berasal dan biji,merupakan bibit yang lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hiduplebih lama.dibanding bibit vegetatif atau bibit yang berasal dari bagian-baqianvegetatif tanaman, seperti batang, daun dan akar.
Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan perakarannya dangkal sebagai akibatnya cepatmerusak trotoar, jalan atau saluran drainase. Tehnik Penanaman: Lubang tanamperlu dipersiapkan sedikitnya satu minggu sebelum penanaman dilakukan. Ukuranlubang tanam sangat bergantung pada besamya flora. Ukuran baku lubangtanam adalah 0.75 m (tinggi) x 0.90 m (lebar) x 0.90 m (panjang); (tiga) Perawatanpascatanam. Mempertahankan posisi tumbuh supaya tetap tegak dan stabil. Menyiramtanaman 2-3 hari sekali terutama di musim kering sembari membuangranting-ranting yg kering. Memupuk tanaman tiga bulan sekali dengan pupuk NPK 25gram per lubang
Manfaat penghijauan merupakan :
Faktor-faktor primer yang perlu diperhatikan
Faktor-faktor primer yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohonadalah Pemilihan bibit tanaman. Bibit generatif adalah berasal dan biji,merupakan bibit yang lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hiduplebih lama.dibanding bibit vegetatif atau bibit yang berasal dari bagian-baqianvegetatif tanaman, seperti batang, daun dan akar.
Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan perakarannya dangkal sebagai akibatnya cepatmerusak trotoar, jalan atau saluran drainase. Tehnik Penanaman: Lubang tanamperlu dipersiapkan sedikitnya satu minggu sebelum penanaman dilakukan. Ukuranlubang tanam sangat bergantung pada besamya flora. Ukuran baku lubangtanam adalah 0.75 m (tinggi) x 0.90 m (lebar) x 0.90 m (panjang); (tiga) Perawatanpascatanam. Mempertahankan posisi tumbuh supaya tetap tegak dan stabil. Menyiramtanaman 2-3 hari sekali terutama di musim kering sembari membuangranting-ranting yg kering. Memupuk tanaman tiga bulan sekali dengan pupuk NPK 25gram per lubang
Manfaat penghijauan merupakan :
1. Manfaat Estetis (Keindahan)
Pohon mempunyai banyak sekali macam bentuk tajuk yang khas, sebagai akibatnya menciptakankeindahan tersendiri. Oleh karenanya apabila disusun secara berkelompok denganjenis yang sama dalam masing-masing grup akan menciptakan estetika atausuasana yg nyaman. Struktur bangunan tanpa diimbangi dengan pohon-pohon akanterasa gersang, kebalikannya bila sekitarnya ditanam pohon dan ditata denganbaik akan nampak hijau dan asri.
Pohon mempunyai banyak sekali macam bentuk tajuk yang khas, sebagai akibatnya menciptakankeindahan tersendiri. Oleh karenanya apabila disusun secara berkelompok denganjenis yang sama dalam masing-masing grup akan menciptakan estetika atausuasana yg nyaman. Struktur bangunan tanpa diimbangi dengan pohon-pohon akanterasa gersang, kebalikannya bila sekitarnya ditanam pohon dan ditata denganbaik akan nampak hijau dan asri.
2. Manfaat Orologis
Akar pohon menggunakan tanah merupakan satu kesatuan yang bertenaga sehingga mampumencegah erosi atau pengikisan tanah. Inilah yg disebut manfaat orologis.
Akar pohon menggunakan tanah merupakan satu kesatuan yang bertenaga sehingga mampumencegah erosi atau pengikisan tanah. Inilah yg disebut manfaat orologis.
3. Manfaat Hidrologis
Dalam hal ini dimaksudkan bahwa tumbuhan-flora pada dasarnya akan menyerap airhujan. Dengan demikian banyaknya gerombolan pohon-pohon akan membuahkan daerahsebagai daerah persediaan air tanah yang dapat memenuhi kehidupan bagi
manusia serta makhluk lainnya.
Dalam hal ini dimaksudkan bahwa tumbuhan-flora pada dasarnya akan menyerap airhujan. Dengan demikian banyaknya gerombolan pohon-pohon akan membuahkan daerahsebagai daerah persediaan air tanah yang dapat memenuhi kehidupan bagi
manusia serta makhluk lainnya.
4. Manfaat Klimatologis
Dengan banyaknya pohon akan menurunkan suhu setempat, sebagai akibatnya udara disekitarnya menjadi sejuk dan nyaman. Jadi secara klimatologis kehadirankelompok pohon-pohon pelindung sangat akbar artinya.
Dengan banyaknya pohon akan menurunkan suhu setempat, sebagai akibatnya udara disekitarnya menjadi sejuk dan nyaman. Jadi secara klimatologis kehadirankelompok pohon-pohon pelindung sangat akbar artinya.
5. Manfaat Edaphis
Ini adalah manfaat pada kaitan menggunakan tempat hayati binatang. Di lingkunganyang penuh menggunakan pohon-pohon, secara alami satwa dapat hayati dengan tenangkarena lingkungan demikian memang sangat mendukung.
Ini adalah manfaat pada kaitan menggunakan tempat hayati binatang. Di lingkunganyang penuh menggunakan pohon-pohon, secara alami satwa dapat hayati dengan tenangkarena lingkungan demikian memang sangat mendukung.
6. Manfaat Ekologis
Lingkungan yang baik adalah yang seimbang antara struktur buatan manusia danstruktur alam. Kelompok pohon atau tumbuhan, air, serta binatang merupakan bagiandari alam yang dapat menaruh keseimbangan lingkungan.
Lingkungan yang baik adalah yang seimbang antara struktur buatan manusia danstruktur alam. Kelompok pohon atau tumbuhan, air, serta binatang merupakan bagiandari alam yang dapat menaruh keseimbangan lingkungan.
7. Manfaat Protektif
Manfaat protektif adalah lantaran pohon bisa memberikan perlindungan, misalnyaterhadap teriknya sinar matahari, angin kencang, hambatan debu, serta peredamsuara. Disamping pula melindungi mata dari cahaya silau.
Manfaat protektif adalah lantaran pohon bisa memberikan perlindungan, misalnyaterhadap teriknya sinar matahari, angin kencang, hambatan debu, serta peredamsuara. Disamping pula melindungi mata dari cahaya silau.
8. Manfaat Hygienis
Adalah sudah menjadi sifat pohon pada siang hari membuat O2 (Oksigen) yangsangat dibutuhkan manusia, dan kebalikannya dapat menyerap CO2 (Karbondioksida)yaitu udara kotor output gas buangan residu pembakaran. Jadi secara hygienis,pohon sangat berguna buat kehidupan insan.
Adalah sudah menjadi sifat pohon pada siang hari membuat O2 (Oksigen) yangsangat dibutuhkan manusia, dan kebalikannya dapat menyerap CO2 (Karbondioksida)yaitu udara kotor output gas buangan residu pembakaran. Jadi secara hygienis,pohon sangat berguna buat kehidupan insan.
9. Manfaat Edukatif
Berbagai macam jenis pohon yang ditanam di kota merupakan laboratorium alam,karena bisa dimanfaatkan menjadi loka belajar mengenal tumbuhan berdasarkan berbagaiaspeknya.
Berbagai macam jenis pohon yang ditanam di kota merupakan laboratorium alam,karena bisa dimanfaatkan menjadi loka belajar mengenal tumbuhan berdasarkan berbagaiaspeknya.
8. Dapat mengetahuidan tahu tentang hak proteksi anak.
Mengetahui dan tahu tentang hak perlindungananak
Perlindungan Anak
Perlindungan anak merupakan segala aktivitas untukmenjamin serta melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hayati, tumbuh,berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai menggunakan harkat dan martabatkemanusiaan, dan menerima proteksi dari tindak kekerasan dandiskriminasi.
Hak Anak
Hak anak merupakan bagian berdasarkan hak asasi insan yangwajib dimajukan, dilindungi, dipenuhi, serta dijamin sang orang tua, keluarga,masyarakat, pemerintah, serta negara.
Pengarusutamaan Hak Anak
Pengarusutamaan Hak Anak yang selanjutnya disebutPUHA merupakan taktik perlindungan anak dengan mengintegrasikan hak anak kedalam setiap kegiatan pembangunan yg semenjak penyusunan perencanaan,penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, serta penilaian berdasarkan banyak sekali peraturanperundangan-undangan, kebijakan, program, dan kegiatan menggunakan menerapkanprinsip kepentingan terbaik bagi anak.
''Tabungan masa depan bangsa bukanlah uangmelainkan generasi muda yg sehat,' Petikan istilah mutiara ini benar-benar dahsyat jikadijadikan ide buat menggerakkan animo kesadaran kita, utamanya dalamkontek menaikkan pertumbuhan dan pengembangan anak yang dalam struktursosial nada-nadanya mengalami ketidakberimbangan, yakni penuh dengankesenjangan yang berjarak.
Hal ini terlihat mencolok pada level struktural dankultural menjadi dimensi pembeda berdasarkan anak yang berlatar ekonomi yang tidak selaras.secara kultural, tampilan dan bawaan Anak menurut famili “miskin” tampakinferior, dan anak yang surplus ekonomi terlihat superior. Sementara secarastruktural, keterangan berdasarkan kelas sosial-ekonomi anak bisa terpotret melalui ukuranfisiknya, seperti tinggi dan berat badan.
Pemerintah waktu ini tampaknya masih menganggapbahwa entitas kebijakan perlindungan anak masih belum menjadi agenda prioritasnasional, hal ini terlihat dengan rencana pembangunan nasional yg memposisikananak menjadi nomor bodoh, serta terlihat minimnya hegemoni politikanggaran yg diberikan pada menggerakkan sistem perlindungan anak secaramenyeluruh. Saat ini, model penanganan perlindungan anak belum terkonsolidasidengan apik dan baik, dan penemuan kebijakan masih terlihat pola konvensional,yakni instansi pemerintah yang menangani anak masih poly terjebak dalam iklimkerja pemenuhan citra serta mengejar kepuasan persepsi publik semata.
Pemerintah belum memiliki planning aksi nasionalterkait menggunakan kebijakan proteksi anak yang komprehensif yang melibatkanbayak sektor. Hal ini tampak pada “artifisialisasi” kebijakan darigugusan dan rumusan program yang membelah dimana-mana. Padahal kerangkaperlindungan anak secara nasional membutuhkan kerangka induk yg terintegrasidengan baik. Indikatornya adalah kualitas regulasi makin bermutu dan dapatdirasakan keuntungannya tanpa diskrimnasi, respon serta tanggungjawab dan komitmenpemangku kebijakan, yg tidak kalah krusial adalah imbas konkret di dalamkehidupan sosial.
Saat ini, pada level instrumentalisasi pelaksanakebijakan, Kemeneg PP dan PA memang secara departemental palingbertanggungjawab pada kegiatan menaikkan kualitas anak menurut berbagaiancaman dan tantangan. Untuk mengelola kebijakan yang begitu luas, departemenini nir mampu menanggung sendirian serta menjadi seperti “monster super besar”. Parapejabatnya wajib pintar melakukan inovasi acara, terobosan aksi, serta pandaidalam menganyam komunikasi lintas sektor. Paradigma inilah yg sekiranya dapatdijadikan kapital sebagai langkah awal membentuk dan melindungi anak dariberbagai aneka tipu muslihat modernisasi dan globalisasi.
Tanpa disadari, sekarang sudah masuk perangkap duniayang terglobal. Universalitas nir mampu dielakkan menjadi sunnatullah yangharus diterima manusia. Termasuk pada global anak, kita perlu mengkoreksimuatan-muatan budaya dan perangkat lunak yang menghinggapi anak kita. Kenapa kitaharus begitu memperhatikan pada ranah ini? Jawabannya sederhana saja. Pertama,anak adalah aset bangsa yang harus diperhatikan kualitasnya. Kedua, anakmerupakan basis primer membangun generasi dalam mempetakan daya kompetitifsosial-politik bangsa hingga dimana. Ketiga, anak merupakan wajah dari sebuahpotret bangsa. Apabila poly anak yg kurang gizi, maka disitulah “negara”terancam tidak menjalankan manfaatnya, alias gagal. Jika anak suatu bangsacerdas serta sehat, disitulah negara berhasil mendesainnya.
Dalam ranah globalisasi, kini para aktor dunia(bisa berbentuk korporasi, state, masyarakat sipil,) sudah ramai membidik anakdijadikan menjadi objek industri bagi akumulasi ekonomi. Betapa nir,kini ruang konflik berakibat anak sebagai komodiiti ekonomi mulaimenjamur. Di grup spekulan Production House (PH), anak telah banyakditempatkan menjadi icon, baik menjadi magnet edukatif maupun yanghanya sifatnya identitas pembentuk gaya. Dalam “Islam KTP” contohnya, kiprah anaksangat sentral dan bisa berulang-ulang ditonjolkan. Hal yg sama jua dapatkita simak beberapa aktor cilik yang sudah meluberi jagat dan menghiasipanggung jenaka kita.
Karena itu, elemen-elemen misalnya negara, pemerintahdan masyarakat mampu bahu-membahu mencipta pola proteksi anak yangprogramatik, serta tak kalah menggunakan inovasi-penemuan para grup PH tadi. Halini mengingatkan kita beserta, bahwa melindungi dan memproteksi anak darihal-hal serta perilaku yg tak kita hindari merupakan urusan “bersama”. Meskikita akui, sebagian masyarakat masih mempersepsi bahwa kegiatanmenumbuh-kembangkan anak seolah merupakan beban orang tua, bahkan melingkupmenjadi urusan privat kaum wanita saja.
Anak merupakan subyek pembangunan yg keberadaannyaharus diperhatikan, baik sang negara, pemerintah maupun rakyat itu sendiri.di negara manapun, anak sebagai kiblat berdasarkan pemetaan atas konstuksi pembangunanbangsa yg hendak dirancang. Lantaran itu, negara, pemerintah, dan masyarakatbisa duduk satu meja mengimplementasikan Undang Undang Perlindungan Anak Nomor23 Tahun 2002, khususnya terkait dengan Penyelenggaraan Perlindungan di bidangagama (Pasal 42,43), Kesehatan (Pasal 44,45,46,47), Pendidikan (Pasal 48-54),dan Sosial (Pasal 55-58), dan perlindungan khusus (Pasal 59-64).
Dalam rangka mengawal efektifitas implementasi, parapemangku kepentingan kebijakan adalah motor primer sebagai penggerakperlindungan anak pada Indonesia. Lantaran anak merupakan cerminan suatu derajatbangsa, maka maka departemen pemerintah terkait pada isu-informasi penting memenuhihak dasar anak perlu terlibat maksimal dan mendalam. Tentu tidak hanya unsurdepartmentasi pemerintah, kelompok masyarakat seperti LSM, Kelompok Usaha, danKalangan media mampu pro-aktif menyuarakan mengenai upaya melindungi danmenyayangi anak Indonesia dengan tanpa membedakan latar agama, suku, etnis dangolongannya.
9. Ikut sertadalamkegiatan Perkemahan Penggalangsedikitnya 2 hari, sesuai dengan standarperkemahan
1. Dapatmenunjukan bukti fisik ikut serta perkemahan pada gugusdepannya atau kwartir
2. Membuat laporan mengikuti perkemahan
10.dapatmenyebutkan pertanda- tanda pengenalGerakan Pramuka sesuai menggunakan golongan dantingkatannya
Tanda– pertanda Pengenal Dalam Gerakan Pramuka
I. Apa Tanda Pengenal pada Gerakan pramuka?
1. Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka merupakan indikasi‑tandayang di kenakan pada pakaian seragam pramuka, yang bisa menampakan diriseseorang anggota Gerakan Pramuka, satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerahasal, daerah tugas, kecakapannya dan tanda penghargaan jang dimilikinya.
2. Tanda pengenal Gerakan Pramuka secara garis besarnyameliputi :
a. Tanda Umum :
Yaitu pertanda yang digunakan secara umum oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka yangsudah dilantik, putera maupun puteri.
I. Apa Tanda Pengenal pada Gerakan pramuka?
1. Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka merupakan indikasi‑tandayang di kenakan pada pakaian seragam pramuka, yang bisa menampakan diriseseorang anggota Gerakan Pramuka, satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerahasal, daerah tugas, kecakapannya dan tanda penghargaan jang dimilikinya.
2. Tanda pengenal Gerakan Pramuka secara garis besarnyameliputi :
a. Tanda Umum :
Yaitu pertanda yang digunakan secara umum oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka yangsudah dilantik, putera maupun puteri.
b. Tanda Satuan :
Yaitu indikasi yg dapat menunjukkan satuan/kwartir tertentu tempat seoranganggota Pramuka tergabung, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari satuan terkecildi gugusdepan hingga dengan satuan taraf Nasional.
Yaitu indikasi yg dapat menunjukkan satuan/kwartir tertentu tempat seoranganggota Pramuka tergabung, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari satuan terkecildi gugusdepan hingga dengan satuan taraf Nasional.
c. Tanda Jabatan :
Yaitu indikasi yg menunjukkan jabatan serta tanggungjawab seseorang dalamlingkungan Gerakan Pramuka.
Yaitu indikasi yg menunjukkan jabatan serta tanggungjawab seseorang dalamlingkungan Gerakan Pramuka.
d. Tanda Kecakapan :
Yaitu pertanda yang menerangkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan,perilaku dan usaha seseorang Pramuka, pada bidang eksklusif, sesuai dengan golongan usianya.
Yaitu pertanda yang menerangkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan,perilaku dan usaha seseorang Pramuka, pada bidang eksklusif, sesuai dengan golongan usianya.
e. Tanda Kehormatan :
Yaitu tanda yg menunjukkan jasa atau penghargaan yg diberikan kepadaseseorang, atas jasa, darma bakti, serta lainnya yg dianggap relatif bermutu danberguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, warga , bangsa,negara serta umat insan.
II. Kelompok dan Macam tanda pengenal.
Berbagai macam pertanda pengenal Gerakan Pramuka dikelompokkan dalam 5 kelompok,yaitu :
Yaitu tanda yg menunjukkan jasa atau penghargaan yg diberikan kepadaseseorang, atas jasa, darma bakti, serta lainnya yg dianggap relatif bermutu danberguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, warga , bangsa,negara serta umat insan.
II. Kelompok dan Macam tanda pengenal.
Berbagai macam pertanda pengenal Gerakan Pramuka dikelompokkan dalam 5 kelompok,yaitu :
1. Tanda Umum mencakup : Tanda tutup kepala, setangan leher, atau pita leher,pertanda pelantikan, tanda harian, pertanda kepramukaan sedunia (Putera serta Puteri).
2. Tanda Satuan meliputi : Tanda barung, regu, sangga, dantanda satuan terkecil lainnya pertanda gugusdepan, kwartir serta majelis Pembimbing,Tanda krida dan Satuan Karya, lencana wilayah serta tanda wilayah, tanda satuanpramuka luar biasa dan indikasi satuan lainnya.
3. Tanda Jabatan mencakup : Tanda pemimpin serta wakil pemimpin; Barung, regu, sangga, dan lain‑lain. Tanda pemimpin serta wakil pemimpin Kridadan Satuan Karya, Tanda Keanggotan, dewan kerja T/D, Tanda Pembina serta PembantuPembina : Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega dan Tanda Pembina GugusdepanPramuka. Tanda Pelatih pembina Pramuka, Tanda andalan serta pembantu andalan dantanda jabatan lainnya.
4. Tanda Kecakapan meliputi :
2. Tanda Satuan meliputi : Tanda barung, regu, sangga, dantanda satuan terkecil lainnya pertanda gugusdepan, kwartir serta majelis Pembimbing,Tanda krida dan Satuan Karya, lencana wilayah serta tanda wilayah, tanda satuanpramuka luar biasa dan indikasi satuan lainnya.
3. Tanda Jabatan mencakup : Tanda pemimpin serta wakil pemimpin; Barung, regu, sangga, dan lain‑lain. Tanda pemimpin serta wakil pemimpin Kridadan Satuan Karya, Tanda Keanggotan, dewan kerja T/D, Tanda Pembina serta PembantuPembina : Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega dan Tanda Pembina GugusdepanPramuka. Tanda Pelatih pembina Pramuka, Tanda andalan serta pembantu andalan dantanda jabatan lainnya.
4. Tanda Kecakapan meliputi :
a. Tanda Kecakapan Umum :
1) Pramuka Siaga :Mula, Bantu serta Tata.
2) Pramuka Penggalang :Ramu, Rakit dan Terap.
3) Pramuka Penegak : Bantara serta Laksana.
4) Pramuka. Pandega : Pandega.
5) Pembina Pramuka : Mahir Dasar dan Lanjutan.
1) Pramuka Siaga :Mula, Bantu serta Tata.
2) Pramuka Penggalang :Ramu, Rakit dan Terap.
3) Pramuka Penegak : Bantara serta Laksana.
4) Pramuka. Pandega : Pandega.
5) Pembina Pramuka : Mahir Dasar dan Lanjutan.
b. Tanda Kecakapan Khusus :
1) Pramuka Siaga :Tidak bertingkat.
2) Pramuka Penggalang :Purwa. Madya dan Utama.
3) Pramuka Penegak : Purwa. Madya dan Utama.
4) Pramuka Pandega : Purwa. Madya serta Utama.
5) Instruktur : Muda dan Dewasa.
6) Pelatih Pembina Pramuka : Dasar danLanjutan.
1) Pramuka Siaga :Tidak bertingkat.
2) Pramuka Penggalang :Purwa. Madya dan Utama.
3) Pramuka Penegak : Purwa. Madya dan Utama.
4) Pramuka Pandega : Purwa. Madya serta Utama.
5) Instruktur : Muda dan Dewasa.
6) Pelatih Pembina Pramuka : Dasar danLanjutan.
c. Tanda Kecakapan Pramuka Garuda buat Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak danPandega.
5. Tanda kehormatan mencakup :
a. Untuk siswa : Tanda penghargaan mengikutikegiatan, Lencana Tahunan Lencana Wiratama, dan Lencana teladan.
b. Untuk orang dewasa meliputi : Lencana tahunan, LencanaPancawarsa, Lencana Wiratama, Lencana Jasa (Darma bakti, Melati dan Tunaskencana).
5. Tanda kehormatan mencakup :
a. Untuk siswa : Tanda penghargaan mengikutikegiatan, Lencana Tahunan Lencana Wiratama, dan Lencana teladan.
b. Untuk orang dewasa meliputi : Lencana tahunan, LencanaPancawarsa, Lencana Wiratama, Lencana Jasa (Darma bakti, Melati dan Tunaskencana).
6. Bentuk ukuran warna dan persyaratanuntuk mendapat pertanda pengenal Gerakan Pramuka diatur pada PP tersendiri.
11.mengetahui namaKetua RT hingga Lurah atau setingkatnya ditempat tinggalnya.
1.dapatmenyebut nama serta alamat tinggal pejabat RT sampai Lurah yang dibuktikandengantanda tangan serta stempel.
2.dapat mengungkapkan tokoh warga ditempattinggalnya
12.dapat mengetahuidan mengungkapkan Kode Kehormatan PramukaPenggalang
KODEKEHORMATAN PRAMUKA
I.PENDAHULUAN
1.KodeKehormatanadalah suatu norma(aturan) yg menjadi berukuran kesadaran tentang ahlak (budi pekerti) yangtersimpan dalamhati seseorang yangmenyadari harga dirinya.
2.Kode kehormatan Pramuka merupakan suatu normadalam kehidupan Pramuka yang menjadi ukuran atau standar tingkah laris Pramukadi warga .
II.MATERIPOKOK
1.Kode Kehormatan Pramuka adalah janji danketentuan moral Pramuka.
a.Kode kehormatan Pramuka terdiri atas :
1)SATYA PRAMUKA: merupakan janji Pramuka
2)DARMA PRAMUKA : adalah ketentuan moral Pramuka
b.SATYA PRAMUKA, adalah :
1)Janji yang diucapkan secara sukarela olehseorang calon anggota Gerakan Pramuka sesudah memenuhi persayaratankeanggotaannya.
2)Tindakan pribadi buat menaikkan dirisecara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji.
3)Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiriguna membuatkan visi, intelektualitas, emosi, sosial serta spritual, baiksebagai pribadi juga anggota rakyat lingkungannya.
c.DARMAPRAMUKA, adalah
1)Alat proses pendidikan diri yang progresifuntuk mengembangkanbudi pekerti luhur.
2)Upaya memberi pengalaman praktis yangmendorong siswa menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yangdimiliki warga , dimana ia hayati dan sebagai anggota.
3)Landasan mobilitas Gerakan Pramuka buat mencapaitujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramukamanunggal menggunakan rakyat, bersikap demokratis, saling menghormati, memilikirasa kebersamaan dan gotong royong.
4)Kode Etik Organisasi dan Satuan Pramuka denganlandasan ketentuan moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yangmengaturhak dan kewajiban anggota,pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
2.Kode kehormatan bagi Pramuka diadaptasi dengangolongan usia perkembangan rohani dan jasmani siswa.
a.Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga.
1)DWISATYA Pramuka Siaga
Demikehormatankuaku berjanji akanbersungguh-sungguh:
-menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, NegaraKesatuan Republik Indonesia serta dari aturan keluarga.
-setiap hari berbuat kebaikan.
2)DWIDARMA Pramuka Siaga
-Siaga itu patuh pada ayah serta ibundanya.
-Siaga itu berani dan tidak putus asa
b.Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang.
1)TRISATYA
Demi kehormatan akuberjanji akan bersungguh - benar-benar :
-menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, NegaraKesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
-menolong sesama hidup dan mempersiapkan dirimembangun warga .
-menepati Dasa Darma.
2)DASADARMA
Pramukaitu :
(1)Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa
(dua)Cinta alam dan afeksi sesama manusia
(tiga)Patriotyang sopan serta kesatria
(4)Patuhdan suka bermusyawarah
(lima)Relamenolong serta tabah
(6)Rajin,terampil serta gembira
(7)Hemat,cermat serta bersahaja
(8)Disiplin,berani dan setia
(9)Bertanggunngjawabdan dapat dipercaya
(10)Suci dalam pikiran, perkataan serta perbuatan
c.Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan AnggotaDewasa
1)TRISATYA
Demikehormatankuaku berjanji akanbersungguh - sungguh :
-menjalankan kewajibankuterhadap Tuhan, Negara Kesatuan RepublikIndonesia dan mengamalkan Pancasila.
-menolong sesama hayati serta ikut sertamembangun rakyat.
-menepati Dasa Darma
2)DASA DARMA
(sama menggunakan Dasa Darma untuk PramukaPenggalang)
3.Kesanggupan anggota dewasa buat mengantarkankaum belia Indonesia ke masa depan yang lebih baik, dinyatakan dengan IKRAR,(lihat ART pasal 22, 4 - f) (cek pasalnya!)
4.Cara menerapkan Kode Kehormatan Pramuka
a.Pelaksanaan suatu Kode Kehormatan tidak dapatdibangun di atas dasar lain kecuali pada atas dasar KESUKARELAAN.
b.Kode kehormatan yang diterima atas dasarkesukarelaan menimbulkanrasa tanggungjawab langsung terhadap ketinggian budi pekerti.
c.pDalam menanamkan Kode Kehormatan itu, Pembinahendaknya :
1)memberikan pengertian melalui pertimbanganakalnya.
2)menumbuhkan semangat melalui pertimbanganrasa.
3)membulatkan tekad/kemauanuntuk melaksanakannya.
13.rajin serta giatmengikuti latihan Pasukan Penggalangsekurang-kurangnya 8 kali latihanberturut-turut
Dapatmenunjukkan presensi kehadiran selama 8 kali berturut-turut
14.tahu tentangSalam Pramuka, Motto dan memahami arti LambangGerakan Pramuka.
SALAM PRAMUKA
Dalam Gerakan Pramuka kita mengenaltiga macam salam Pramuka, yaitu:
1. Salam Biasa.
2. Salam Hormat.
3. Salam Janji.
1. SALAM BIASA.
Dipergunakan jika seseorangPramuka berjumpa menggunakan Pramuka lain. Untuk pertama kali atau yg terakhirpada hari itu. Siapa yg melihat dahulu, dialah yg harus memberi salamterlebih dahulu tanpa aba‑aba, nir pandang pangkat. Tua ataupun lebih belia.
Dengan Salam Pramuka ini, dimaksud :
a. Sebagai tanda saling menghargai,menghormati serta menyayangi serta menganggap menjadi saudara atau keluargasendiri diantara sesama Pramuka.
b. Untuk saling mendoakankeselamatan bagi yg memberi maupun yang menerima salam tersebut.
c. Dengan memakai salam limajari, berarti buat saling memperingatkan kepada disiplin kita, bahwa sebagaiPramuka kita berkewajiban untuk menjalankan Pancasila sesuai dengan yangtercantum dalam Trisatya Pramuka.
Salam Pramuka Biasa bisa diberikansambil berjalan, sedang duduk, naik sepeda ataupun naik tunggangan lainnya. Jaditidak wajib berdiri tegak.
Cara menaruh salam adalah denganmengayunkan tangan kanan kearah pelipis kanan. Kelima jari rapat dan lurusdengan lengan bawah. Telapak tangan menghadap kebawah, ujung jari telunjukmenyentuh pelipis. Lengan kanan atas membuat siku‑siku dalam ketiak. Siku kitaagak kedepan sedikit.
Jika tangan kanan membawa tongkat,maka tongkat itu diangkat lurus ke atas kira‑kira sepuluh cm. Tangankiri letak kan merata kedepan dada dengan telapak tangan menghadap kebawah. Danujung jari telunjuk menempel pada tongkat. Jika tangan kanan sedang membawaatau memegang sesuatu, kita boleh hanya menganggukkan kepala saja, ataumengucapkan salam, ataupun melambaikan tangan kiri.
2. SALAM HORMAT.
Dipergunakan bila seseorang Pramuka:
a. Bertemu menggunakan orang yang wajibdihormati, misalnya bertemu dengan; Presiden, Wakil Presiden, Menteri,Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, Lurah dll. Pejabat atau tokoh masyarakatlainnya. Dalam keadaan biasa Kakak pembina cukup pada beri salam biasa, tetapidalam suatu upacara wajib diberi salam hormat.
b. Melihat bendera Merah Putihsedang dikibarkan atau diturunkan. Kalau kebetulan sedang sibuk mengerjakan sesuatu,lalu mendengarkan pluit pertanda Sang Merah Putih dikibarkan atau diturunkan, makaharus berhenti dari kesibukannya sementara waktu, segera berdiri tegak di tempat danmemberi salam hormat.
c. Dalam suatu upacara mendengarkanlagu Indonesia Raya, namun jikalau ikut menyanyi nir perlu memberi salammelainkan relatif berdiri tegak saja.
d. Kebetulan bertemu menggunakan jenazahyang dibawa ke makam. Apabila sedang duduk atau berjalan segera berdiri tegakmenghadap ke arah jenazah sembari memberi salam hormat.
Cara menaruh salam hormat padadasarnya sama dengan cara menaruh salam biasa. Pula bila sedang membawatongkat. Hanya bedanya salam hormat wajib diberikan dengan berdiri tegak yaitudengan sikap sempurna. Jelasnya tidak boleh sambil duduk santai. Sambil berjalanatau naik sepeda atau dengan menganggukkan ketua atau mengucapkan salam. Dalamupacara salam hormat umumnya diberikan menggunakan aba‑aba dari Pemimpin upacara,serta didalam suatu barisan aba‑aba diberikan sang pemimpin barisan.
3. SALAM JANJI.
Dipergunakan seorang Pramuka dalamsuatu upacara mendengarkan janji Trisatya diucapkan. Begitu kita mendengarkanucapan “Demi kehormatanku saya berjanji…….dst” dalam suatu upacara peresmian,maka semua Pramuka yang hadir wajib menaruh salam janji secara otomatis, walaupuntidak disertai aba‑aba untuk menghormat.
Cara menaruh salam janji samadengan sara menaruh salam hormat, yaitu selalu dalam perilaku paripurna. Jikatangan kanan membawa tongkat, maka tongkat itu dipindahkan buat dipegangtangan kiri dan dimiringkan bagian atasnya kekiri. Kemudian dengan tangan kananmemberikan salam janji. Sesudah selesai ucapan janji, tangan kanan kembalitegak dan memegang pulang tongkat tersebut.
Bagi Pramuka yg sedang bertugasmembawa perlengkapan upacara tidak perlu memberi salam janji, cukuplah berdiritegak saja.
MOTTO GERAKAN PRAMUKA
I.PENDAHULUAN
1.Mottoadalah slogan yang diciptakan pada bisnis buat menaruh sprit kepadaanggota pada visi dan misi lembaga.
2.Contoh-contoh Motto
a.RRI: " Sekali diudara Tetap pada Udara "
b.Negara Kesatuan Republik Indonesia " BHINEKA TUNGGAL IKA"
c.TNI - ALJalesveva Jaya Mahe
d.PembinaPramuka " IHLAS BAKTI BINA BANGSA BERBUDI BAWA LAKSANA "
II.MATERIPOKOK
1.MottoGerakan Pramuka adalah slogan permanen dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, yaitu
" SATYAKU KUDARMAKANDARMAKU KUBAKTIKAN "
2.MottoGerakan Pramuka adalah bagian terpadu proses pendidikan untukmengingatkansetiap anggota GerakanPramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untukmengamalkan kode kehormatan Pramuka.
3.Menanamkanmotto Gerakan Pramuka kepada siswa nir dengan cara menghafal untukselajutnya memahaminya, namun wajib kita sembunyikan/ kita selip-selipkankedalamsetiap aktivitas kepramukaan,sebagai akibatnya penanaman motto dalam diri siswa berlangsung secara alamidanbertahap.
4.Pengaruhmotto Gerakan Pramuka terhadap jiwa siswa.
a.menambahrasa percaya
b.menambahsemangat pengabdian pada rakyat, bangsa dan negara.
c.siap mengamalkan Satya dan DarmaPramuka
d.rasabangga menjadi Pramuka
e.memilikibudaya kerja yang melandasi pengabdiannya.
Lambang Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka berlambangkan:
Gambar Silhouette TUNAS KELAPA
Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka
1) Buahkelapa/nyiur pada keadaan tumbuh dinamakan TUNAS, dan istilah "cikalbakal" di Indonesia berarti : penduduk orisinil yang pertama yang menurunkangenerasi baru. Jadi butir kelapa nyiur yg tumbuh itu mengandung kiasan bahwatiap Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hayati Bangsa Indonesia.
2) Buahkelapa/nyiur dapat bertahan lama pada keadaan yg bagaimanapun pula.
Jadi lambang itu mengkiaskan bahwatiap Pramuka merupakan seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat bertenaga giat, sertabesar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan pada menempuhsegala ujian serta kesukaran buat mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
3) Kelapa/nyiurdapat tumbuh dimana saja yg menandakan besarnya daya upaya dalammenyesuaikan dirinya menggunakan keadaan sekelilingnya.
Jadi melambangkan, bahwa tiapPramuka bisa mengikuti keadaan dalam masyarakat dimana beliau berada dan dalamkeadaan bagaiamana pula.
4) Kelapa/nyiurtumbuh menjulang lurus keatas dan adalah salah satu pohon yang tertinggi diIndonesia.
Jadi melambangkan, bahwa tiapPramuka memiliki cita‑cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur,dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5) AkarKelapa/nyiur tumbuh bertenaga dan erat pada pada tanah.
Jadi lambang itu mengkiaskan, tekaddan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang dalam dasar‑dasar danlandasan-landasan yang baik, benar, kuat dan konkret merupakan tekad serta keyakinanyang dipakai olehnya buat memperkuat diri guna mencapai cita‑citanya.
6) Kelapa/nyluradalah pohon yang serba guma, menurut ujung atas hingga akarnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwatlap Pramuka adalah insan yang, berguna, serta membaktikan diri serta kegunaanyakepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesiaserta pada umat manusia.
1.Lambang, Gerakan Pramuka diciptakanoleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seseorang Pembina Pramuka yang aktif bekerjasebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian
2.Lambang Gerakan Pramuka digunakansejak‑ lepas 14 Agustus 1961 pada Panji‑panji Gerakan Pramuka yangdianugeralikan pada Gerakan Pramuka sang Presiden republik Indonesia.
3.Pemakaian lambang Gerakan Pramukasebagai lencana serta penggunaannya dalam tanda‑pertanda, bendera, papan nama, dsb,diatur pada petunjuk‑petunjuk Penyelengaraan.
4.LambangGerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai menggunakan SK KwartirNasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent berdasarkan Ditjen Hukumdan Perundang-undangan Departeman Kehakiman, menggunakan Keputusan Nomor 176634tanggal 22 Oktober 1983, serta Nomor 178518 lepas 18 Oktober 1983, tentang HakPatent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, dan No. 176517 tanggal22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tulisan PRAMUKA.
15.dapatmenjelaskan sejarah serta kiasan warna sertacara menggunakan bendera merahputih
SEJARAH BENDERA MERAHPUTIH
1. Penggunaan arti rona, Merah Putih di Indonesia.
a. Dalam Sejarah Indonesia terbukti, bahwa benderamerah putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketikaberperang melawan kekuasaan Kartanegara berdasarkan Singosari (1222 1292), Sejarah itu diklaim dalam goresan pena bahasa Jawa Kuno yg memakai tahun1216 saka (1294 Masehi ), menceritakan tentang perang antara Jayakatwangmelawan R. Wijaya.
b. Prapanca, pada kitab karangannya negara Kertagamamenceritakan mengenai digunakannya warna, merah putih dalan upacara upacara harikebesaran Raja pada saat pemerintahan Hayam Wuruk yg bertahta dikerajaanMajapahit tahun 1350 1380 Masehi. Menurut Prapanca, gambar-gambaryang dilukiskan pada kereta Raja Puteri Lasem dihiasi menggunakan gambar butir majayang berwarna merah. Atas dasar uraian diatas itu bahwa kerajaan Majapahitwarna merah putih adalah warna yang dimuliakan.
c. Dalam suatu buku Tambo Alam Minangkabau yg disalinpada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat gambar bendera alamMinangkabau, berwarna Merah-Putih-Hitam. Pusaka ini adalah pusakapeninggalan zaman kerajaan Melayu-Minangkabau pada abad ke-14, waktu MaharajaAdityawarman memerintah.
Merah : Warna Hulubalang (yang menjalankan pemerintahan).
Putih : Warna Agama (Alim Ulama)
Hitam : Warna Adat Minangkabau (Penghulu Adat)
d. Warna Merah Putih dikenal juga menggunakan sebutan warna gulakeLagu a. Merah putih disebut gula keLagu a nir berarti Merah lambang “Gula”dan Putih lambang rona butir nyiur yg telah dikuppas. Di Kraton Solo terdapatpusaka berbentuk bendera merah putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putera R.wijaya, yg kemudian menurunkan raja-raja Jawa.
e. Dalam kitab babad tanah jawa bernama babad Mentawis (JilidI), disebutkan bahwa waktu Sultan Agung memerintah tahun 1613-1645.
a. Dalam Sejarah Indonesia terbukti, bahwa benderamerah putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketikaberperang melawan kekuasaan Kartanegara berdasarkan Singosari (1222 1292), Sejarah itu diklaim dalam goresan pena bahasa Jawa Kuno yg memakai tahun1216 saka (1294 Masehi ), menceritakan tentang perang antara Jayakatwangmelawan R. Wijaya.
b. Prapanca, pada kitab karangannya negara Kertagamamenceritakan mengenai digunakannya warna, merah putih dalan upacara upacara harikebesaran Raja pada saat pemerintahan Hayam Wuruk yg bertahta dikerajaanMajapahit tahun 1350 1380 Masehi. Menurut Prapanca, gambar-gambaryang dilukiskan pada kereta Raja Puteri Lasem dihiasi menggunakan gambar butir majayang berwarna merah. Atas dasar uraian diatas itu bahwa kerajaan Majapahitwarna merah putih adalah warna yang dimuliakan.
c. Dalam suatu buku Tambo Alam Minangkabau yg disalinpada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat gambar bendera alamMinangkabau, berwarna Merah-Putih-Hitam. Pusaka ini adalah pusakapeninggalan zaman kerajaan Melayu-Minangkabau pada abad ke-14, waktu MaharajaAdityawarman memerintah.
Merah : Warna Hulubalang (yang menjalankan pemerintahan).
Putih : Warna Agama (Alim Ulama)
Hitam : Warna Adat Minangkabau (Penghulu Adat)
d. Warna Merah Putih dikenal juga menggunakan sebutan warna gulakeLagu a. Merah putih disebut gula keLagu a nir berarti Merah lambang “Gula”dan Putih lambang rona butir nyiur yg telah dikuppas. Di Kraton Solo terdapatpusaka berbentuk bendera merah putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putera R.wijaya, yg kemudian menurunkan raja-raja Jawa.
e. Dalam kitab babad tanah jawa bernama babad Mentawis (JilidI), disebutkan bahwa waktu Sultan Agung memerintah tahun 1613-1645.
2. Juga bagian lain berdasarkan kepulauanIndonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, contohnya pada Aceh,Palembang, Maluku dan sebagiannya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
3. Pada umumnya rona merah putihmerupakan lambang kesucian, keberanian, kewiraan.
4. a. Bendera Merah Putih berkibaruntuk pertama kalinya pada abad ke-20 sebagai lambang kemerdekaan ialah pada BenuaEropa. Pada tahun 1922 perhimpunan di Indonesia mengibarkan bendera merah putihdi negeri Belanda menggunakan Kepala Banteng di Tengah-Tengahnya.
b. Tujuan Perhimpunan Indonesia ialah Indonesia Merdeka,semboyan itu juga digunakan buat nama majalah yg diterbitkannya.
c. Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan bukuperingatan 1908-1923 buat memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahundi Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar merah putih ketua banteng.
b. Tujuan Perhimpunan Indonesia ialah Indonesia Merdeka,semboyan itu juga digunakan buat nama majalah yg diterbitkannya.
c. Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan bukuperingatan 1908-1923 buat memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahundi Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar merah putih ketua banteng.
5. Dalam tahun 1927 lahirlah pada kota Bandung partaiNasional Indonesia (PNI) yang mempunyal tujuan Indonesis merdeka, PWImangibarkan merah putih kepala banteng.
6. Pada tanggal 28 oktober 1928 berkibarlah untukpertama kalinya bendera merah putih menjadi bendera, kebangsaan yaitu dalamKongres Pemuda Indonesia pada Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaanMerah Putih pada semua kepulauan Indonesia.
7. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Karno serta BungHatta bertempat di Pegangasan Timur 56 Jakarta, atas nama bangsa Indonesiamemproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sesaat lalu Bendera kebangsaanmerah putih dikibarkan buat partama kalinya.
8. a. Pada tanggal 18 Agustus 1945 panita persiapankemerdekaan Indonesia (PPKI) yg dibuat dalam lepas 9 Aguatus 1945mengadakan sidang yg pertama serta memutuskan Undang-Undang Dasar RI, menetapkan yg kemudiandikenal sebagai UUD 45.
b. Dalam Undang-Undang Dasar 45 bab I, pasal 19 ditetapkan bahwa negaraIndonesia merupakan negara kesatuan yg berbentuk Republik. Dalam Undang-Undang Dasar 45 Pasal 35,ditetapkan jua bahwa bendera negara Indonesia artinya oleh Merah Putih, dengandemikian itu semenjak ditetapkannya¬, UUD 45, oleh Merah Putih merupakanbendera, kebangsaan negara Republik Indonesia.
b. Dalam Undang-Undang Dasar 45 bab I, pasal 19 ditetapkan bahwa negaraIndonesia merupakan negara kesatuan yg berbentuk Republik. Dalam Undang-Undang Dasar 45 Pasal 35,ditetapkan jua bahwa bendera negara Indonesia artinya oleh Merah Putih, dengandemikian itu semenjak ditetapkannya¬, UUD 45, oleh Merah Putih merupakanbendera, kebangsaan negara Republik Indonesia.
9. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 45 serta bendera kebangsaanSang Merah Putih, maka serentak semua masyarakat Indonesia serta pemuda Indonesiamengadakan, mengibarkan serta mempertahankan Sang Merah Putih di Indonesia,Pertempuran pertempuran menggunakan serdadu Kolonial Belanda, yang didukung olehtentara sekutu berkobar diseluruh Indonesia. Ribuan masyarakat serta pemuda gugursebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih.
10. a. Sang Merah Putih yangdikibarkan dalam, hari proklamasi tangggal 17 Agustus 1945 di Gedung PengangsaanTimur 56 Jakarta diklaim Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu dikibar¬kanditiang yang tingginya 17 meter didepan istana merdeka Jakarta pada tiapperayaan peringatan hari hari Proklamasi Kemerdekaan.
b. Mulai tahun 1969 Bendera Pusaka itu tidak lagi dapatdikibarkan lantaran sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yangdibuat menurut sutera alam Indonesia.
c. Dalam Sejarah usaha kemerdekaan Indonesia Bendera Pusaka nir pernah jatuh ketangan musuh, meskipun tentara KolonialBelanda menduduki Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
b. Mulai tahun 1969 Bendera Pusaka itu tidak lagi dapatdikibarkan lantaran sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yangdibuat menurut sutera alam Indonesia.
c. Dalam Sejarah usaha kemerdekaan Indonesia Bendera Pusaka nir pernah jatuh ketangan musuh, meskipun tentara KolonialBelanda menduduki Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
KETENTUAN PENGGUNAAN BENDERA MERAH PUTIH
UU RI No. 24 Tahun 2009Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan
BAB II
BENDERA NEGARA
BENDERA NEGARA
Bagian Kesatu
Umum
Umum
Pasal4
(1) Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang denganukuran lebar 2/3 (2-pertiga) menurut panjang serta permukaan berwarna merahdan bagian bawah berwarna putih yg kedua bagiannya berukuran sama.
(dua) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yangwarnanya tidak luntur.
(tiga) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuanukuran:
a. 200 cm x 300 cm buat penggunaan pada lapangan istana kepresidenan;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
c. 100 centimeter x 150 cm buat penggunaan di ruangan;
d. 36 cm x 54 centimeter buat penggunaan di kendaraan beroda empat Presiden dan wapres;
e. 30 centimeter x 45 cm buat penggunaan pada kendaraan beroda empat pejabat negara;
f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan pada kendaraan generik;
g. 100 centimeter x 150 centimeter buat penggunaan pada kapal;
h. 100 centimeter x 150 centimeter buat penggunaan di kereta barah;
i. 30 centimeter x 45 cm buat penggunaan di pesawat udara; dan
j. 10 cm x 15 centimeter buat penggunaan di meja.
(4) Untuk keperluan selain sebagaimana dimaksud pada ayat (tiga), bendera yangmerepresentasikan Bendera Negara dapat dibuat dari bahan yang berbeda denganbahan sebagaimana dimaksud pada ayat (dua), ukuran yang berbeda dengan ukuransebagaimana dimaksud pada ayat (tiga), dan bentuk yang berbeda dengan bentuksebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Pasal 5
(1) Bendera Negara yg dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesiatanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebutBendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
(dua) Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di MonumenNasional Jakarta.
Bagian Kedua
Penggunaan Bendera Negara
Pasal 6
Penggunaan Bendera Negara bisa berupa pengibaran serta/atau pemasangan.
Pasal 7
(1) Pengibaran serta/atau pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalamPasal 6 dilakukan pada ketika antara surya terbit sampai surya terbenam.
(dua) Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapatdilakukan pada malam hari.
(tiga) Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari KemerdekaanBangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hakpenggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dantransportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dandi kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
(4) Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah sebagaimana dimaksud padaayat (tiga), pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negaraIndonesia yang tidak mampu.
(lima) Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus sebagaimana dimaksud padaayat (tiga), Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besarnasional atau peristiwa lain.
Pasal 8
(1) Pengibaran Bendera Negara pada peristiwa lain sebagaimana dimaksud dalamPasal 7 ayat (lima) secara nasional diatur oleh menteri yang tugas dan tanggungjawabnya berkaitan dengan kesekretariatan negara.
(dua) Pengibaran Bendera Negera pada peristiwa lain sebagaimana dimaksud dalamPasal 7 ayat (lima) di daerah, diatur oleh kepala daerah.
Pasal 9
(1) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) wajib dikibarkansetiap hari di:
a. Istana Presiden dan Wakil Presiden;
b. Gedung atau tempat kerja forum negara;
c. Gedung atau tempat kerja lembaga pemerintah;
d. Gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
e. Gedung atau tempat kerja lembaga pemerintah daerah;
f. Gedung atau kantor dpr wilayah;
g. Gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
h. Gedung atau laman satuan pendidikan;
i. Gedung atau tempat kerja swasta;
j. Tempat tinggal jabatan Presiden serta Wakil Presiden;
k. Rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
l. Tempat tinggal jabatan menteri;
m. Tempat tinggal jabatan pimpinan forum pemerintahan nonkementerian;
n. Tempat tinggal jabatan gubernur, bupati, walikota, serta camat;
o. Gedung atau tempat kerja atau tempat tinggal jabatan lain;
p. Pos perbatasan serta pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia;
q. Lingkungan TNI dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
r. Taman makam pahlawan nasional.
(dua) Penggunaan Bendera Negara di lingkungan Tentara Nasional Indonesia danKepolisian Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf q diaturtersendiri oleh pimpinan institusi dengan berpedoman pada Undang-Undang ini;
(tiga) Penggunaan Bendera Negara di kantor perwakilan negara Republik Indonesia diluar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g dilakukan denganberpedoman pada Undang-Undang ini.
(4) Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) alfabet gdigunakan pada luar gedung atau tempat kerja perwakilan Republik Indonesia pada luarnegeri dilakukan sesuai dengan peraturan penggunaan bendera asing yang berlakudi negara yang bersangkutan.
Pasal 10
(1) Bendera Negara harus dipasang dalam:
a. Kereta api yang dipakai Presiden atau wapres;
b. Kapal milik Pemerintah atau kapal yg terdaftar di Indonesia pada waktuberlabuh serta berlayar; atau
c. Pesawat terbang milik Pemerintah atau pesawat terbang yang terdaftar diIndonesia.
(dua) Pemasangan Bendera Negara di kereta api sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a ditempatkan di sebelah kanan kabin masinis.
(tiga) Pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf bditempatkan di tengah anjungan kapal.
(4) Pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) alfabet cditempatkan di sebelah kanan ekor pesawat terbang.
(lima) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemasangan Bendera Negarasebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c diatur denganPeraturan Presiden.
Pasal 11
(1) Bendera Negara dapat dikibarkan dan/atau dipasang dalam:
a. Kendaraan atau mobil dinas;
b. Rendezvous resmi pemerintah serta/atau organisasi;
c. Seremoni kepercayaan atau tata cara;
d. Pertandingan olahraga; dan/atau
e. Perayaan atau peristiwa lain.
(dua) Bendera Negara dipasang pada mobil dinas Presiden, Wakil Presiden, KetuaMajelis Permusyawatan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua DewanPerwakilan Daerah, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua BadanPemeriksa Keuangan, menteri atau pejabat setingkat menteri, Gubernur BankIndonesia, mantan Presiden, dan mantan Wakil Presiden sebagai tanda kedudukan.
(tiga) Bendera Negara sebagai tanda kedudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (dua)dipasang di tengah-tengah pada bagian depan mobil.
(4) Dalam hal pejabat tinggi pemerintah negara asing menggunakan mobil yangdisediakan Pemerintah, Bendera Negara dipasang pada sisi kiri bagian depan kendaraan beroda empat.
Pasal 12
(1) Bendera Negara bisa digunakan menjadi:
a. Indikasi perdamaian;
b. Indikasi berkabung; serta/atau
c. Epilog peti atau usungan jenazah.
(dua) Bendera Negara sebagai tanda perdamaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a digunakan apabila terjadi konflik horizontal di wilayah Negara KesatuanRepublik Indonesia.
(tiga) Dalam hal Bendera Negara sebagai tanda perdamaian dikibarkan pada saatterjadi konflik horizontal sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) setiap pihak yangbertikai wajib menghentikan pertikaian.
(4) Bendera Negara dipakai menjadi tanda berkabung sebagaimana dimaksud padaayat (1) huruf b apabila Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden ataumantan Wakil Presiden, pimpinan atau anggota lembaga negara, menteri atau pejabatsetingkat menteri, kepala daerah, serta/atau pimpinan dewan perwakilan rakyatdaerah mangkat dunia.
(lima) Bendera Negara sebagai tanda berkabung sebagaimana dimaksud pada ayat (4)dikibarkan setengah tiang.
(6) Jika Presiden atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (4)mati dunia, pengibaran Bendera Negara 1/2 tiang dilakukan selama tiga
hari berturut-turut pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dansemua kantor perwakilan Republik Indonesia pada luar negeri.
(7) Apabila pimpinan lembaga negara dan menteri atau pejabat setingkat menterisebagaimana dimaksud pada ayat (4) tewas global, pengibaran Bendera Negarasetengah tiang dilakukan selama dua hari berturut-turut terbatas pada gedungatau tempat kerja pejabat negara yang bersangkutan.
(8) Apabila anggota forum negara, kepala daerah serta/atau pimpinan dewanperwakilan warga wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mati global,pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama satu hari, terbataspada gedung atau tempat kerja pejabat yg bersangkutan.
(9) Dalam hal pejabat sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) meninggal dunia diluar negeri, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan semenjak tanggalkedatangan jenazah pada Indonesia.
(10) Pengibaran Bendera Negara setengah tiang sebagaimana dimaksud dalam ayat(9) dilakukan sinkron menggunakan kententuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (6), ayat(7), dan ayat (8).
(11) Dalam hal Bendera Negara sebagai tanda berkabung sebagaimana dimaksud padaayat (lima) bersamaan dengan pengibaran Bendera Negara dalam rangka peringatanhari-hari besar nasional, dua Bendera Negara dikibarkan berdampingan, yangsebelah kiri dipasang setengah tiang dan yang sebelah kanan dipasang penuh.
(12) Bendera Negara menjadi penutup peti atau usungan jenazah sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) alfabet c dapat dipasang dalam peti atau usungan jenazahPresiden atau wapres, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden,anggota forum negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala wilayah,anggota dpr wilayah, kepala perwakilan diplomatik, anggotaTentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yangmeninggal pada tugas, dan/atau warga negara Indonesia yg berjasa bagi bangsadan negara.
(13) Bendera Negara menjadi penutup peti atau usungan jenazah sebagaimanadimaksud dalam ayat (12) dipasang lurus memanjang pada peti atau usunganjenazah, bagian yg berwarna merah di atas sebelah kiri badan jenazah.
(14) Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah sebagaimanadimaksud dalam ayat (13) sesudah digunakan dapat diberikan kepada pihakkeluarga.
Bagian Ketiga
Tata Cara Penggunaan Bendera Negara
Pasal 13
(1) Bendera Negara dikibarkan dan/atau dipasang dalam tiang yang besar dantingginya seimbang dengan berukuran Bendera Negara.
(dua) Bendera Negara yang dipasang pada tali diikatkan pada sisi dalam kibaranBendera Negara.
(tiga) Bendera Negara yang dipasang pada dinding, dipasang membujur rata.
Pasal 14
(1) Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan dalam tiang secara perlahan-lahan,menggunakan khidmat, serta nir menyentuh tanah.
(dua) Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujungtiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.
(tiga) Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) hendakditurunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar,kemudian diturunkan.
Pasal 15
(1) Pada saat penaikan atau penurunan Bendera Negara, seluruh orang yang hadirmemberi hormat menggunakan berdiri tegak serta khidmat sembari menghadapkan muka padaBendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
(dua) Penaikan atau penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pasal 16
(1) Dalam hal Bendera Negara dikibarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat(1), Bendera Negara ditempatkan di page depan, pada tengah-tengah atau disebelah kanan gedung atau kantor, rumah, satuan pendidikan, dan taman makampahlawan.
(dua) Dalam pertemuan atau rapat yang menggunakan Bendera Negara:
a. Jika dipasang pada dinding, Bendera Negara ditempatkan rata pada dindingdi atas sebelah belakang pimpinan kedap;
b. Apabila dipasang pada tiang, Bendera Negara ditempatkan pada sebelah kananpimpinan kedap atau mimbar.
Pasal 17
(1) Dalam hal Bendera Negara dikibarkan atau dipasang secara berdampingandengan bendera negara lain, berukuran bendera seimbang serta berukuran tiang benderanegara sama.
(dua) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikibarkan sebagaiberikut:
a. Apabila ada satu bendera negara lain, Bendera Negara ditempatkan di sebelahkanan;
b. Jika terdapat sejumlah bendera negara lain, semua bendera ditempatkan padasatu baris dengan ketentuan:
1. Jumlah semua bendera ganjil , Bendera Negara ditempatkan pada tengah; dan
2. Jika jumlah seluruh bendera genap, Bendera Negara ditempatkan pada tengahsebelah kanan.
(tiga) Penempatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) huruf a danhuruf b dalam acara internasional yang dihadiri oleh kepala negara, wakilkepala negara, dan kepala pemerintahan dapat dilakukan menurut kebiasaaninternasional.
(4) Penempatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) dan ayat (tiga)berlaku untuk Bendera Negara yang dibawa bersama-sama dengan bendera negaralain dalam pawai atau defile.
Pasal 18
Dalam hal penandatanganan perjanjian internasional antara pejabat NegaraKesatuan Republik Indonesia dengan pejabat negara lain, Bendera Negaraditempatkan dengan ketentuan:
a. Bila di belakang meja pimpinan dipasang dua bendera negara pada duatiang, Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan serta bendera negara lainditempatkan di sebelah kiri;
b. Bendera meja bisa diletakkan di atas meja menggunakan sistem bersilang atauparalel.
Pasal 19
Dalam hal Bendera Negara dan bendera negara lain dipasang dalam tiang yangbersilang, Bendera Negara ditempatkan pada sebelah kanan serta tiangnya ditempatkandi depan tiang bendera negara lain.
Pasal 20
Dalam hal Bendera Negara yang berbentuk bendera meja dipasang beserta denganbendera negara lain dalam konferensi internasional, Bendera Negara ditempatkandi depan loka duduk delegasi Republik Indonesia.
Pasal 21
(1) Dalam hal Bendera Negara dipasang bersama menggunakan bendera atau panjiorganisasi, Bendera Negara ditempatkan menggunakan ketentuan:
a. Apabila ada sebuah bendera atau panji organisasi, Bendera Negara dipasang disebelah kanan;
b. Jika ada dua atau lebih bendera atau panji organisasi dipasang pada satubaris, Bendera Negara ditempatkan di depan baris bendera atau panji organisasidi posisi tengah;
c. Bila Bendera Negara dibawa dengan tiang beserta dengan bendera atau panjiorganisasi dalam pawai atau defile, Bendera Negara dibawa di depan rombongan;dan
d. Bendera Negara tidak dipasang bersilang dengan bendera atau panjiorganisasi.
(dua) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat lebih besar dandipasang lebih tinggi daripada bendera atau panji organisasi.
Pasal 22
(1) Bendera Negara yang dipasang berderet pada tali sebagai hiasan, ukurannyadibuat sama besar serta disusun dengan urutan rona merah putih.
(dua) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dipasangberselingan dengan bendera organisasi atau bendera lain.
Pasal 23
Bendera Negara yg dipakai menjadi lencana dipasang dalam sandang di dadasebelah kiri.
Bagian Keempat
Larangan
Pasal 24
Setiap orang dihentikan:
a. Mengganggu, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan laindengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
b. Menggunakan Bendera Negara buat reklame atau iklan komersial;
c. Mengibarkan Bendera Negara yg rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
d. Mencetak, menyulam, dan menulis alfabet , nomor , gambar atau indikasi lain danmemasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
e. Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dantutup barang yg bisa menurunkan kehormatan Bendera Negara.
(1) Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang denganukuran lebar 2/3 (2-pertiga) menurut panjang serta permukaan berwarna merahdan bagian bawah berwarna putih yg kedua bagiannya berukuran sama.
(dua) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yangwarnanya tidak luntur.
(tiga) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuanukuran:
a. 200 cm x 300 cm buat penggunaan pada lapangan istana kepresidenan;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
c. 100 centimeter x 150 cm buat penggunaan di ruangan;
d. 36 cm x 54 centimeter buat penggunaan di kendaraan beroda empat Presiden dan wapres;
e. 30 centimeter x 45 cm buat penggunaan pada kendaraan beroda empat pejabat negara;
f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan pada kendaraan generik;
g. 100 centimeter x 150 centimeter buat penggunaan pada kapal;
h. 100 centimeter x 150 centimeter buat penggunaan di kereta barah;
i. 30 centimeter x 45 cm buat penggunaan di pesawat udara; dan
j. 10 cm x 15 centimeter buat penggunaan di meja.
(4) Untuk keperluan selain sebagaimana dimaksud pada ayat (tiga), bendera yangmerepresentasikan Bendera Negara dapat dibuat dari bahan yang berbeda denganbahan sebagaimana dimaksud pada ayat (dua), ukuran yang berbeda dengan ukuransebagaimana dimaksud pada ayat (tiga), dan bentuk yang berbeda dengan bentuksebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Pasal 5
(1) Bendera Negara yg dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesiatanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebutBendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
(dua) Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di MonumenNasional Jakarta.
Bagian Kedua
Penggunaan Bendera Negara
Pasal 6
Penggunaan Bendera Negara bisa berupa pengibaran serta/atau pemasangan.
Pasal 7
(1) Pengibaran serta/atau pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalamPasal 6 dilakukan pada ketika antara surya terbit sampai surya terbenam.
(dua) Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapatdilakukan pada malam hari.
(tiga) Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari KemerdekaanBangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hakpenggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dantransportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dandi kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
(4) Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah sebagaimana dimaksud padaayat (tiga), pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negaraIndonesia yang tidak mampu.
(lima) Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus sebagaimana dimaksud padaayat (tiga), Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besarnasional atau peristiwa lain.
Pasal 8
(1) Pengibaran Bendera Negara pada peristiwa lain sebagaimana dimaksud dalamPasal 7 ayat (lima) secara nasional diatur oleh menteri yang tugas dan tanggungjawabnya berkaitan dengan kesekretariatan negara.
(dua) Pengibaran Bendera Negera pada peristiwa lain sebagaimana dimaksud dalamPasal 7 ayat (lima) di daerah, diatur oleh kepala daerah.
Pasal 9
(1) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) wajib dikibarkansetiap hari di:
a. Istana Presiden dan Wakil Presiden;
b. Gedung atau tempat kerja forum negara;
c. Gedung atau tempat kerja lembaga pemerintah;
d. Gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
e. Gedung atau tempat kerja lembaga pemerintah daerah;
f. Gedung atau kantor dpr wilayah;
g. Gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
h. Gedung atau laman satuan pendidikan;
i. Gedung atau tempat kerja swasta;
j. Tempat tinggal jabatan Presiden serta Wakil Presiden;
k. Rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
l. Tempat tinggal jabatan menteri;
m. Tempat tinggal jabatan pimpinan forum pemerintahan nonkementerian;
n. Tempat tinggal jabatan gubernur, bupati, walikota, serta camat;
o. Gedung atau tempat kerja atau tempat tinggal jabatan lain;
p. Pos perbatasan serta pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia;
q. Lingkungan TNI dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
r. Taman makam pahlawan nasional.
(dua) Penggunaan Bendera Negara di lingkungan Tentara Nasional Indonesia danKepolisian Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf q diaturtersendiri oleh pimpinan institusi dengan berpedoman pada Undang-Undang ini;
(tiga) Penggunaan Bendera Negara di kantor perwakilan negara Republik Indonesia diluar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g dilakukan denganberpedoman pada Undang-Undang ini.
(4) Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) alfabet gdigunakan pada luar gedung atau tempat kerja perwakilan Republik Indonesia pada luarnegeri dilakukan sesuai dengan peraturan penggunaan bendera asing yang berlakudi negara yang bersangkutan.
Pasal 10
(1) Bendera Negara harus dipasang dalam:
a. Kereta api yang dipakai Presiden atau wapres;
b. Kapal milik Pemerintah atau kapal yg terdaftar di Indonesia pada waktuberlabuh serta berlayar; atau
c. Pesawat terbang milik Pemerintah atau pesawat terbang yang terdaftar diIndonesia.
(dua) Pemasangan Bendera Negara di kereta api sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a ditempatkan di sebelah kanan kabin masinis.
(tiga) Pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf bditempatkan di tengah anjungan kapal.
(4) Pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) alfabet cditempatkan di sebelah kanan ekor pesawat terbang.
(lima) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemasangan Bendera Negarasebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c diatur denganPeraturan Presiden.
Pasal 11
(1) Bendera Negara dapat dikibarkan dan/atau dipasang dalam:
a. Kendaraan atau mobil dinas;
b. Rendezvous resmi pemerintah serta/atau organisasi;
c. Seremoni kepercayaan atau tata cara;
d. Pertandingan olahraga; dan/atau
e. Perayaan atau peristiwa lain.
(dua) Bendera Negara dipasang pada mobil dinas Presiden, Wakil Presiden, KetuaMajelis Permusyawatan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua DewanPerwakilan Daerah, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua BadanPemeriksa Keuangan, menteri atau pejabat setingkat menteri, Gubernur BankIndonesia, mantan Presiden, dan mantan Wakil Presiden sebagai tanda kedudukan.
(tiga) Bendera Negara sebagai tanda kedudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (dua)dipasang di tengah-tengah pada bagian depan mobil.
(4) Dalam hal pejabat tinggi pemerintah negara asing menggunakan mobil yangdisediakan Pemerintah, Bendera Negara dipasang pada sisi kiri bagian depan kendaraan beroda empat.
Pasal 12
(1) Bendera Negara bisa digunakan menjadi:
a. Indikasi perdamaian;
b. Indikasi berkabung; serta/atau
c. Epilog peti atau usungan jenazah.
(dua) Bendera Negara sebagai tanda perdamaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a digunakan apabila terjadi konflik horizontal di wilayah Negara KesatuanRepublik Indonesia.
(tiga) Dalam hal Bendera Negara sebagai tanda perdamaian dikibarkan pada saatterjadi konflik horizontal sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) setiap pihak yangbertikai wajib menghentikan pertikaian.
(4) Bendera Negara dipakai menjadi tanda berkabung sebagaimana dimaksud padaayat (1) huruf b apabila Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden ataumantan Wakil Presiden, pimpinan atau anggota lembaga negara, menteri atau pejabatsetingkat menteri, kepala daerah, serta/atau pimpinan dewan perwakilan rakyatdaerah mangkat dunia.
(lima) Bendera Negara sebagai tanda berkabung sebagaimana dimaksud pada ayat (4)dikibarkan setengah tiang.
(6) Jika Presiden atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (4)mati dunia, pengibaran Bendera Negara 1/2 tiang dilakukan selama tiga
hari berturut-turut pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dansemua kantor perwakilan Republik Indonesia pada luar negeri.
(7) Apabila pimpinan lembaga negara dan menteri atau pejabat setingkat menterisebagaimana dimaksud pada ayat (4) tewas global, pengibaran Bendera Negarasetengah tiang dilakukan selama dua hari berturut-turut terbatas pada gedungatau tempat kerja pejabat negara yang bersangkutan.
(8) Apabila anggota forum negara, kepala daerah serta/atau pimpinan dewanperwakilan warga wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mati global,pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama satu hari, terbataspada gedung atau tempat kerja pejabat yg bersangkutan.
(9) Dalam hal pejabat sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) meninggal dunia diluar negeri, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan semenjak tanggalkedatangan jenazah pada Indonesia.
(10) Pengibaran Bendera Negara setengah tiang sebagaimana dimaksud dalam ayat(9) dilakukan sinkron menggunakan kententuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (6), ayat(7), dan ayat (8).
(11) Dalam hal Bendera Negara sebagai tanda berkabung sebagaimana dimaksud padaayat (lima) bersamaan dengan pengibaran Bendera Negara dalam rangka peringatanhari-hari besar nasional, dua Bendera Negara dikibarkan berdampingan, yangsebelah kiri dipasang setengah tiang dan yang sebelah kanan dipasang penuh.
(12) Bendera Negara menjadi penutup peti atau usungan jenazah sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) alfabet c dapat dipasang dalam peti atau usungan jenazahPresiden atau wapres, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden,anggota forum negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala wilayah,anggota dpr wilayah, kepala perwakilan diplomatik, anggotaTentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yangmeninggal pada tugas, dan/atau warga negara Indonesia yg berjasa bagi bangsadan negara.
(13) Bendera Negara menjadi penutup peti atau usungan jenazah sebagaimanadimaksud dalam ayat (12) dipasang lurus memanjang pada peti atau usunganjenazah, bagian yg berwarna merah di atas sebelah kiri badan jenazah.
(14) Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah sebagaimanadimaksud dalam ayat (13) sesudah digunakan dapat diberikan kepada pihakkeluarga.
Bagian Ketiga
Tata Cara Penggunaan Bendera Negara
Pasal 13
(1) Bendera Negara dikibarkan dan/atau dipasang dalam tiang yang besar dantingginya seimbang dengan berukuran Bendera Negara.
(dua) Bendera Negara yang dipasang pada tali diikatkan pada sisi dalam kibaranBendera Negara.
(tiga) Bendera Negara yang dipasang pada dinding, dipasang membujur rata.
Pasal 14
(1) Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan dalam tiang secara perlahan-lahan,menggunakan khidmat, serta nir menyentuh tanah.
(dua) Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujungtiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.
(tiga) Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) hendakditurunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar,kemudian diturunkan.
Pasal 15
(1) Pada saat penaikan atau penurunan Bendera Negara, seluruh orang yang hadirmemberi hormat menggunakan berdiri tegak serta khidmat sembari menghadapkan muka padaBendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
(dua) Penaikan atau penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pasal 16
(1) Dalam hal Bendera Negara dikibarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat(1), Bendera Negara ditempatkan di page depan, pada tengah-tengah atau disebelah kanan gedung atau kantor, rumah, satuan pendidikan, dan taman makampahlawan.
(dua) Dalam pertemuan atau rapat yang menggunakan Bendera Negara:
a. Jika dipasang pada dinding, Bendera Negara ditempatkan rata pada dindingdi atas sebelah belakang pimpinan kedap;
b. Apabila dipasang pada tiang, Bendera Negara ditempatkan pada sebelah kananpimpinan kedap atau mimbar.
Pasal 17
(1) Dalam hal Bendera Negara dikibarkan atau dipasang secara berdampingandengan bendera negara lain, berukuran bendera seimbang serta berukuran tiang benderanegara sama.
(dua) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikibarkan sebagaiberikut:
a. Apabila ada satu bendera negara lain, Bendera Negara ditempatkan di sebelahkanan;
b. Jika terdapat sejumlah bendera negara lain, semua bendera ditempatkan padasatu baris dengan ketentuan:
1. Jumlah semua bendera ganjil , Bendera Negara ditempatkan pada tengah; dan
2. Jika jumlah seluruh bendera genap, Bendera Negara ditempatkan pada tengahsebelah kanan.
(tiga) Penempatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) huruf a danhuruf b dalam acara internasional yang dihadiri oleh kepala negara, wakilkepala negara, dan kepala pemerintahan dapat dilakukan menurut kebiasaaninternasional.
(4) Penempatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) dan ayat (tiga)berlaku untuk Bendera Negara yang dibawa bersama-sama dengan bendera negaralain dalam pawai atau defile.
Pasal 18
Dalam hal penandatanganan perjanjian internasional antara pejabat NegaraKesatuan Republik Indonesia dengan pejabat negara lain, Bendera Negaraditempatkan dengan ketentuan:
a. Bila di belakang meja pimpinan dipasang dua bendera negara pada duatiang, Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan serta bendera negara lainditempatkan di sebelah kiri;
b. Bendera meja bisa diletakkan di atas meja menggunakan sistem bersilang atauparalel.
Pasal 19
Dalam hal Bendera Negara dan bendera negara lain dipasang dalam tiang yangbersilang, Bendera Negara ditempatkan pada sebelah kanan serta tiangnya ditempatkandi depan tiang bendera negara lain.
Pasal 20
Dalam hal Bendera Negara yang berbentuk bendera meja dipasang beserta denganbendera negara lain dalam konferensi internasional, Bendera Negara ditempatkandi depan loka duduk delegasi Republik Indonesia.
Pasal 21
(1) Dalam hal Bendera Negara dipasang bersama menggunakan bendera atau panjiorganisasi, Bendera Negara ditempatkan menggunakan ketentuan:
a. Apabila ada sebuah bendera atau panji organisasi, Bendera Negara dipasang disebelah kanan;
b. Jika ada dua atau lebih bendera atau panji organisasi dipasang pada satubaris, Bendera Negara ditempatkan di depan baris bendera atau panji organisasidi posisi tengah;
c. Bila Bendera Negara dibawa dengan tiang beserta dengan bendera atau panjiorganisasi dalam pawai atau defile, Bendera Negara dibawa di depan rombongan;dan
d. Bendera Negara tidak dipasang bersilang dengan bendera atau panjiorganisasi.
(dua) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat lebih besar dandipasang lebih tinggi daripada bendera atau panji organisasi.
Pasal 22
(1) Bendera Negara yang dipasang berderet pada tali sebagai hiasan, ukurannyadibuat sama besar serta disusun dengan urutan rona merah putih.
(dua) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dipasangberselingan dengan bendera organisasi atau bendera lain.
Pasal 23
Bendera Negara yg dipakai menjadi lencana dipasang dalam sandang di dadasebelah kiri.
Bagian Keempat
Larangan
Pasal 24
Setiap orang dihentikan:
a. Mengganggu, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan laindengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
b. Menggunakan Bendera Negara buat reklame atau iklan komersial;
c. Mengibarkan Bendera Negara yg rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
d. Mencetak, menyulam, dan menulis alfabet , nomor , gambar atau indikasi lain danmemasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
e. Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dantutup barang yg bisa menurunkan kehormatan Bendera Negara.
16.dapat menjelaskan dan menyanyikan lagukebangsaan Indonesia Raya dengan sikap yg sahih serta dapat menyanyikan 2lagu wajib Nasional dan 1 lagu wilayah nusantara
Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
1. Indonesia Raya sebelum 17 Agustus 1945
a. Lagu kebagsaan Indonesia Raya adalah ciptaan komponis muda Indonesia bernamaWage Rudolf Supratman.
b. Almarhum Wage Rudolf Supratman merupakan serang gurudan pula menjadi wartawan suratkabar “Kaoela Moeda” dan pengarang buku. Sejak mini . Supratman getol sekali bermain biola. Wage RudolfSupratman merupakan putra seorang Sersan Instruktur Masenen Sastro Soehardjo. Supratman dilahirkan di Jatinagara dalam tanggal 9 Maret 1903 dan mati dunia pada malam Selasa tanggal 16 Agustus1938 pada Surabaya. Semangat nasionalismenya sudah mengisi semua jiwa Supratmanpada saat itu, semanat ini berwujud kemauan menciptakan lagu kebangsaan. Akhirnya dia dapat membentuk lagu Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya itudipersembahkan sang Supratman pada masyarakat dalam Kongres Pemuda Indonesia lepas 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesieche Club, Jalan Keramat Raya No. 106 Jakarta.
c. Sejak itu dalam tiap-tiap pertemuanPemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan lagu Indonesia Raya sebagailagu kebangsaan.
d. Pada zaman penjajahan, lagu IndonesiaRaya tak jarang dilarang dan dihalang-halangi sang Pemerintah Belanda dansuatu ketika diizinkan lagi oleh pemerintah Jepang pada Indonesia untukdinyanyikan pulang.
2. Lagu Indonesia Raya setelah 17 Agustus 1945
a. Setelah proklamasi, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan. Lagu kebangsaan ini adalah sublimasi pengorbanan usaha rakyat buat mengusir penjajahdan mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan.
b. Dala UUDS RI 1950 pasal 3 ayat 2, lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi menjadi lagu kebangsaan Indonesia.
Peraturan Penggunaan Lagu Indonesia Raya
1. Lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur menggunakan PP No. 44 tahun 1958 mengenai lagu Kemerdekaan Indonesia Raya meliputi:
a. Ketentuan umum
b. Penggunaan Lagu Kebangsaan
c. Penggunaan Lagu Kebangsaan bersama-sama menggunakan lagukebangsaan asing
d. Penggunaan Lagu Kebangsaan asing sendiri
e. Tata tertib dalam penggunaan lagu kebangsaan
f. Pasal 1 Bab I PP No. 44 tahun 1958, berbunyi:
“…. Lagu Kebangsaan RI Raya selanjutnya dianggap “Lagu Kebangsaan” adalah Lagu KebangsaanIndonesia Raya.
2. Lagu kebangsaan tadi serta kata-pungkasnya adalah misalnya tertera padalampiran-lampiran PP
ini….”.
Pasal 4 Bab II PP No. 44 tahun 1958, berbumyi:
“…. (1) Lagu Kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan:
a. Untuk menghormati Kepala Negara/Wakil Kepala Negara
b. Pada ketika penaikan/penurunan bendera kebangsaan yang diadakan pada upacara, buat menghormati bendera itu.
c. Untuk menghormati kepala negara asing.
Pasal lima Bab II PP No. 44 tahun 1958, berbumyi:
“…. Dilarang:
Menggunakan Lagu Kebangsaan untukreklame dalam bentuk apapunØ
Menggunakan bagian-bagian daripada lagu kebangsaan pada gubahan yg nir sinkron menggunakan kedudukan LaguIndonesia Raya menjadi Lagu Kebangsaan”.
Pasal 9 Bab V PP No. 44 tahun 1958, berbumyi:
“…. Pada waktu lagu kebangsaandiperdengarkan/dinyanyikan dalam kesempatan-kesempatan dimaksud pada peraturanini maka orang yg hadir berdiri tegak di loka masing-masing. Mereka yg berpakaian seragam dari suatu organisasi memberi hormat dengan cara yg telah ditetapkan buat organisasinya. Mereka yang tidak berpakaian seragam memberi hormat menggunakan meluruskan lengan ke bawah danmeletakan telapak tangan dengan jari kedap pada paha, sedang penutup kepala wajib dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban, dan kerudung atau topi. Warna yg dipakai menurut agamaatau norma norma …..”.
3. Setiap anggota GP berkewajiban buat menghayati, melaksanakandan mentaati PP No. 44
tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
1. Indonesia Raya sebelum 17 Agustus 1945
a. Lagu kebagsaan Indonesia Raya adalah ciptaan komponis muda Indonesia bernamaWage Rudolf Supratman.
b. Almarhum Wage Rudolf Supratman merupakan serang gurudan pula menjadi wartawan suratkabar “Kaoela Moeda” dan pengarang buku. Sejak mini . Supratman getol sekali bermain biola. Wage RudolfSupratman merupakan putra seorang Sersan Instruktur Masenen Sastro Soehardjo. Supratman dilahirkan di Jatinagara dalam tanggal 9 Maret 1903 dan mati dunia pada malam Selasa tanggal 16 Agustus1938 pada Surabaya. Semangat nasionalismenya sudah mengisi semua jiwa Supratmanpada saat itu, semanat ini berwujud kemauan menciptakan lagu kebangsaan. Akhirnya dia dapat membentuk lagu Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya itudipersembahkan sang Supratman pada masyarakat dalam Kongres Pemuda Indonesia lepas 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesieche Club, Jalan Keramat Raya No. 106 Jakarta.
c. Sejak itu dalam tiap-tiap pertemuanPemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan lagu Indonesia Raya sebagailagu kebangsaan.
d. Pada zaman penjajahan, lagu IndonesiaRaya tak jarang dilarang dan dihalang-halangi sang Pemerintah Belanda dansuatu ketika diizinkan lagi oleh pemerintah Jepang pada Indonesia untukdinyanyikan pulang.
2. Lagu Indonesia Raya setelah 17 Agustus 1945
a. Setelah proklamasi, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan. Lagu kebangsaan ini adalah sublimasi pengorbanan usaha rakyat buat mengusir penjajahdan mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan.
b. Dala UUDS RI 1950 pasal 3 ayat 2, lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi menjadi lagu kebangsaan Indonesia.
Peraturan Penggunaan Lagu Indonesia Raya
1. Lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur menggunakan PP No. 44 tahun 1958 mengenai lagu Kemerdekaan Indonesia Raya meliputi:
a. Ketentuan umum
b. Penggunaan Lagu Kebangsaan
c. Penggunaan Lagu Kebangsaan bersama-sama menggunakan lagukebangsaan asing
d. Penggunaan Lagu Kebangsaan asing sendiri
e. Tata tertib dalam penggunaan lagu kebangsaan
f. Pasal 1 Bab I PP No. 44 tahun 1958, berbunyi:
“…. Lagu Kebangsaan RI Raya selanjutnya dianggap “Lagu Kebangsaan” adalah Lagu KebangsaanIndonesia Raya.
2. Lagu kebangsaan tadi serta kata-pungkasnya adalah misalnya tertera padalampiran-lampiran PP
ini….”.
Pasal 4 Bab II PP No. 44 tahun 1958, berbumyi:
“…. (1) Lagu Kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan:
a. Untuk menghormati Kepala Negara/Wakil Kepala Negara
b. Pada ketika penaikan/penurunan bendera kebangsaan yang diadakan pada upacara, buat menghormati bendera itu.
c. Untuk menghormati kepala negara asing.
Pasal lima Bab II PP No. 44 tahun 1958, berbumyi:
“…. Dilarang:
Menggunakan Lagu Kebangsaan untukreklame dalam bentuk apapunØ
Menggunakan bagian-bagian daripada lagu kebangsaan pada gubahan yg nir sinkron menggunakan kedudukan LaguIndonesia Raya menjadi Lagu Kebangsaan”.
Pasal 9 Bab V PP No. 44 tahun 1958, berbumyi:
“…. Pada waktu lagu kebangsaandiperdengarkan/dinyanyikan dalam kesempatan-kesempatan dimaksud pada peraturanini maka orang yg hadir berdiri tegak di loka masing-masing. Mereka yg berpakaian seragam dari suatu organisasi memberi hormat dengan cara yg telah ditetapkan buat organisasinya. Mereka yang tidak berpakaian seragam memberi hormat menggunakan meluruskan lengan ke bawah danmeletakan telapak tangan dengan jari kedap pada paha, sedang penutup kepala wajib dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban, dan kerudung atau topi. Warna yg dipakai menurut agamaatau norma norma …..”.
3. Setiap anggota GP berkewajiban buat menghayati, melaksanakandan mentaati PP No. 44
tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
17.dapatmenjelaskan tentanglambangNegara RI
LAMBANGNEGARA REPUBLIK INDONESIA
I. PENDAHULUAN
Lambang Regara Republik Indonesia Garuda Pancasila pada menetapkan menurut UU24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta LaguKebangsaan.
II. MATERI POKOK
1. Lambang Negara RI terbagi atas 3 bagian yaitu
Burung Garuda yg menengok dengan kepalanya lurus kesebelahkanannya.Y
Perisai berupa jantungnya yg digantung dengan rantai padaleher Garuda.Y
Semboyan ditulis diatas pita yg dicengkram sang Garuda.Y
Warna:
Warna Merah : MHB (RGB) : merah 255, hijau 000, serta biru 000
Warna Putih : MHB (RGB) : merah 255, hijau 255, dan biru 255
Warna Kuning Emas : MHB (RGB) : merah 255, hijau 255, serta biru 000
Warna Hitam : MHB (RGB) : merah 000, hijau 000, serta biru 000
Perbandingan Ukuran:
Jarak A – B = 12
Jarak C – D = 13 ½
Jarak E – F = 16
Jarak G –H = 15 ½
Jarak I – J = 17
2. Ketentuan rona dalam lambang negara RI.
Burung Garuda, bintang, padi, kapas, Rantai .....kuningemas.§
Ruang Perisai, kiri atas kanan bawah .....merah.§
Kanan atas kiri bawah ......putih.§
Dasar bintang berbentuk perisai......hitam.§
Kepala Banteng ......hitam.§
Pohon beringin .......hijau.§
3. Arti rona dan lukisan pada lambang negara RepublikIndonesia.
a. Warna
1. Emas (dipakai buat seluruh burung Garuda) rona kemegahanemas bermaksud kebesaran bangsa atau keluhuran negara
2. Merah Putih didapat pada ruang perisai ditengah tengah.
3. Warna rona pembantu dilukiskan menggunakan hitam atau meniruseperti yang sebenarnya dalam alam.
b. Lukisan
1. Burung Garuda yg digantungi perisai menggunakan memakaiparuh, ekor dan cakar ialah lambang energi pembangunan (creatif vermogen ).burung garuda dari mytologi berdasarkan perasaan Indonesia berdekatan dengan burungElang Rajawali.
2. Perisai atau tameng dikenal oleh kebudayaan danperadaban Indonesia sebagai senjata dalam perjuangan mencapai tujuan denganmelindungi diri,
3. Sayap Garuda berbulu 17 dan ekornya berbulu 8 tanggal 17dan bulan Agustus.
4. Garis tengah : menimbulkan peresaan bahwa republikIndonesia artinya satu satunya negara orisinil yg merdeka berdaulatterletak dikhatulistiwa yang melewati Sumatera. Kalimantan, Sulawesi dan Irian.
5. Mata bulatan dalam rantai memperlihatkan bahwa perempuandigambar berjumlah sembilan. Mata persegi yang digambar bagian laki laki.rantai yang bermata hijau 17 itu sambung menyambung tidak putus-putuanya sesuaidengan yang bersifat turun menurun.
6. Kedua flora kapas serta padi itu sinkron menggunakan hymne yangmemuji sandang ( sandang dan kuliner pangan ).
7. Tulisan Bhineka itu adalah adonan 2 perketaan Bhinekadan Ika. Kalimat itu bisa disalin : tidak sama beda tetapi tetap satu jua.pepatah ini dalam sekali merupakan, lantaran menggambarkan persatuan atau kesatuannusa serta Bangsa Indonesia, walaupun keluar menerangkan disparitas ataukelainan.
8. Lima buah ruang dalam perisai masing masing mewujudkandasar Pancasila.
a. Dasar ketuhanan Yang Maha Esa terlukis dengan Nur Cahayadi ruang tengah berbentuk bintang yang bersudut lima.
b. Dasar Kerakyatan dilukiskan menggunakan kepala banteng sebagailambang tenaga masyarakat.
c. Daser Kebangsaan dilukiskan menggunakan Pohon beringin tempatberlindung.
d. Dasar Perikemanusiaan dilukiskan menggunakan tali rantaibermata bulatan serta persegi.
e. Dasar Keadilan Sosial dilukiskan dengan kapas dan padisebagai indikasi tujuan kemakmuran.
III. PENUTUP
Penggunaan Lambang negara Republik Indonesia Garuda Pancasila, Pemasangan penggunaan lambang negara Republik Indonesia denganPrinsipnya, adalah harus selaras dengan kedudukannya sebagai lam¬bangkedaulatan serta pertanda kehormatan negara.
1. negara diberi loka yang paling sedikit sama utamanya.digedung gedung negeri pada tempat yg pantas dan menarik perhatian.
2. Diluar gedung dalam rumah jabatan Presiden, wapres,menteri menteri ketua wilayah, gedung kabinet lembaga tertinggi serta tingginegara.
3. Ditempat diadakannya peristiwa resmi, gapura serta bangunanlain yg pantas.
4. Apabila dalam suatu ruangan. Lambang negara ditemukanbersama sama dengan gambar presiden serta atau wakil presiden, maka kepadalambang negara diberi loka yg paling sedikit sama utamanya.
I. PENDAHULUAN
Lambang Regara Republik Indonesia Garuda Pancasila pada menetapkan menurut UU24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta LaguKebangsaan.
II. MATERI POKOK
1. Lambang Negara RI terbagi atas 3 bagian yaitu
Burung Garuda yg menengok dengan kepalanya lurus kesebelahkanannya.Y
Perisai berupa jantungnya yg digantung dengan rantai padaleher Garuda.Y
Semboyan ditulis diatas pita yg dicengkram sang Garuda.Y
Warna:
Warna Merah : MHB (RGB) : merah 255, hijau 000, serta biru 000
Warna Putih : MHB (RGB) : merah 255, hijau 255, dan biru 255
Warna Kuning Emas : MHB (RGB) : merah 255, hijau 255, serta biru 000
Warna Hitam : MHB (RGB) : merah 000, hijau 000, serta biru 000
Perbandingan Ukuran:
Jarak A – B = 12
Jarak C – D = 13 ½
Jarak E – F = 16
Jarak G –H = 15 ½
Jarak I – J = 17
2. Ketentuan rona dalam lambang negara RI.
Burung Garuda, bintang, padi, kapas, Rantai .....kuningemas.§
Ruang Perisai, kiri atas kanan bawah .....merah.§
Kanan atas kiri bawah ......putih.§
Dasar bintang berbentuk perisai......hitam.§
Kepala Banteng ......hitam.§
Pohon beringin .......hijau.§
3. Arti rona dan lukisan pada lambang negara RepublikIndonesia.
a. Warna
1. Emas (dipakai buat seluruh burung Garuda) rona kemegahanemas bermaksud kebesaran bangsa atau keluhuran negara
2. Merah Putih didapat pada ruang perisai ditengah tengah.
3. Warna rona pembantu dilukiskan menggunakan hitam atau meniruseperti yang sebenarnya dalam alam.
b. Lukisan
1. Burung Garuda yg digantungi perisai menggunakan memakaiparuh, ekor dan cakar ialah lambang energi pembangunan (creatif vermogen ).burung garuda dari mytologi berdasarkan perasaan Indonesia berdekatan dengan burungElang Rajawali.
2. Perisai atau tameng dikenal oleh kebudayaan danperadaban Indonesia sebagai senjata dalam perjuangan mencapai tujuan denganmelindungi diri,
3. Sayap Garuda berbulu 17 dan ekornya berbulu 8 tanggal 17dan bulan Agustus.
4. Garis tengah : menimbulkan peresaan bahwa republikIndonesia artinya satu satunya negara orisinil yg merdeka berdaulatterletak dikhatulistiwa yang melewati Sumatera. Kalimantan, Sulawesi dan Irian.
5. Mata bulatan dalam rantai memperlihatkan bahwa perempuandigambar berjumlah sembilan. Mata persegi yang digambar bagian laki laki.rantai yang bermata hijau 17 itu sambung menyambung tidak putus-putuanya sesuaidengan yang bersifat turun menurun.
6. Kedua flora kapas serta padi itu sinkron menggunakan hymne yangmemuji sandang ( sandang dan kuliner pangan ).
7. Tulisan Bhineka itu adalah adonan 2 perketaan Bhinekadan Ika. Kalimat itu bisa disalin : tidak sama beda tetapi tetap satu jua.pepatah ini dalam sekali merupakan, lantaran menggambarkan persatuan atau kesatuannusa serta Bangsa Indonesia, walaupun keluar menerangkan disparitas ataukelainan.
8. Lima buah ruang dalam perisai masing masing mewujudkandasar Pancasila.
a. Dasar ketuhanan Yang Maha Esa terlukis dengan Nur Cahayadi ruang tengah berbentuk bintang yang bersudut lima.
b. Dasar Kerakyatan dilukiskan menggunakan kepala banteng sebagailambang tenaga masyarakat.
c. Daser Kebangsaan dilukiskan menggunakan Pohon beringin tempatberlindung.
d. Dasar Perikemanusiaan dilukiskan menggunakan tali rantaibermata bulatan serta persegi.
e. Dasar Keadilan Sosial dilukiskan dengan kapas dan padisebagai indikasi tujuan kemakmuran.
III. PENUTUP
Penggunaan Lambang negara Republik Indonesia Garuda Pancasila, Pemasangan penggunaan lambang negara Republik Indonesia denganPrinsipnya, adalah harus selaras dengan kedudukannya sebagai lam¬bangkedaulatan serta pertanda kehormatan negara.
1. negara diberi loka yang paling sedikit sama utamanya.digedung gedung negeri pada tempat yg pantas dan menarik perhatian.
2. Diluar gedung dalam rumah jabatan Presiden, wapres,menteri menteri ketua wilayah, gedung kabinet lembaga tertinggi serta tingginegara.
3. Ditempat diadakannya peristiwa resmi, gapura serta bangunanlain yg pantas.
4. Apabila dalam suatu ruangan. Lambang negara ditemukanbersama sama dengan gambar presiden serta atau wakil presiden, maka kepadalambang negara diberi loka yg paling sedikit sama utamanya.
18.dapatmenggunakan Bahasa Indonesia yg baik serta benar
19.telah menabungsecara rutin serta setia membayar uang iuranuntuk regunya yg diperoleh dariusahanya sendiri
1.memiliki Buku Tabungan Individumaupun Regu
2.dapat menyebutkan fungsimenabung
20.dapatmenyebutkandan menjelaskanmanfaatsedikitnya dua jenis alatteknologi warta modern
Dapat mengungkapkan alat-alat yangmasuk kategori teknologi terbaru dan manfaatnya model Komputer serta telponseluler
21.mengenal danmemilah sampah
SAMPAH
Sampah merupakan material sisa yangtidak diinginkan sesudah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakandidefinisikan oleh manusia dari derajat keterpakaiannya, dalam proses-prosesalam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yangdihasilkan sehabis serta selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapikarena pada kehidupan insan didefinisikan konsep lingkungan maka Sampahdapat dibagi berdasarkan jenis-jenisnya.
Jenis-jenissampah
Berdasarkansumbernya
Sampah alam
Sampah manusia
Sampah konsumsi
Sampah nuklir
Sampah industri
Sampah pertambangan
Berdasarkansifatnya
Sampah organik - bisa diurai (degradable)
Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)
1. Sampah Organik, yaitu sampah yangmudah membusuk misalnya sisa kuliner, sayuran, daun-daun kering, serta sebagainya.sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;
2. Sampah Anorganik, yaitu sampahyang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus kuliner, kertas,plastik mainan, botol serta gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampahini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laris dijual untukdijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalahplastik wadah pembungkus kuliner, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca,dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;
Berdasarkanbentuknya
Sampah adalah bahan baik padat ataucairan yang nir dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapatdibagi sebagai:
SampahPadat
Sampah padat adalah segala bahan buanganselain kotoran insan, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumahtangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain.menurut bahannya sampah ini dikelompokkan sebagai sampah organik dan sampahanorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang asal berdasarkan barang yangmengandung bahan-bahan organik, seperti residu-residu sayuran, fauna, kertas,potongan-potongan kayu berdasarkan peralatan rumah tangga, rabat-rabat ranting,rumput dalam ketika pencucian kebun serta sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai olehalam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi sebagai:
Biodegradable: yaitu sampah yangdapat diuraikan secara sempurna sang proses hayati baik aerob atau anaerob,seperti: sampah dapur, sisa-residu hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
Non-biodegradable: yaitu sampah yangtidak mampu diuraikan oleh proses hayati. Dapat dibagi lagi sebagai:
·Recyclable:sampah yang bisa diolah dan dipakai pulang karena memiliki nilai secaraekonomi seperti plastik, kertas, sandang serta lain-lain.
·Non-recyclable:sampah yang nir memiliki nilai ekonomi dan nir bisa diolah atau diubahkembali misalnya tetra packs, carbon paper, thermo coal serta lain-lain.
SampahCair
Sampah cair adalah bahan cairan yangtelah digunakan dan nir diharapkan pulang serta dibuang ke tempat pembuangansampah.
·Limbahhitam: sampah cair yang dihasilkan berdasarkan toilet. Sampah ini mengandung patogenyang berbahaya.
·Limbahrumah tangga: sampah cair yg didapatkan berdasarkan dapur, kamar mandi dan tempatcucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada dalam setiap fasemateri: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan pada dua fase yang disebutkanterakhir, terutama gas, sampah bisa dikatakan sebagai emisi. Emisi biasadikaitkan menggunakan polusi.
Dalam kehidupan insan, sampahdalam jumlah akbar tiba menurut kegiatan industri (dikenal jua dengan sebutanlimbah), contohnya pertambangan, manufaktur, serta konsumsi. Hampir seluruh produkindustri akan menjadi sampah dalam suatu ketika, menggunakan jumlah sampah yg kira-kiramirip menggunakan jumlah konsumsi.
untuk mencegah sampah cair adalahpabrik pabrik nir membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.
Sampahalam
Sampah yang diproduksi di kehidupanliar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daunkering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar,sampah-sampah ini bisa sebagai kasus, contohnya daun-daun kering dilingkungan pemukiman.
Sampahmanusia
Sampah insan (Inggris: humanwaste) adalah istilah yg biasa dipakai terhadap output-output pencernaanmanusia, seperti feses dan urin. Sampah insan dapat sebagai bahaya seriusbagi kesehatan lantaran dapat dipakai menjadi vektor (wahana perkembangan)penyakit yg disebabkan virus serta bakteri. Salah satu perkembangan primer padadialektika insan adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusiadengan cara hidup yg higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalahperkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah insan dapatdikurangi serta dipakai ulang contohnya melalui sistem urinoir tanpa air.
SampahKonsumsi
Sampah konsumsi adalah sampahyang didapatkan oleh (manusia) pengguna barang, menggunakan kata lain adalahsampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini merupakan sampah yg umumdipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masihjauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yg dihasilkan dari prosespertambangan dan industri.
Limbahradioaktif
Sampah nuklir merupakan hasil darifusi nuklir dan fisi nuklir yang membentuk uranium serta thorium yg sangatberbahaya bagi lingkungan hidupdan pula manusia. Oleh karenanya sampah nuklirdisimpan ditempat-loka yg tidak berpotensi tinggi buat melakukan aktivitastempat-tempat yg dituju umumnya bekas tambang garam atau dasar bahari (walaujarang tetapi kadang masih dilakukan).
Konsep pengelolaan sampah
Terdapat beberapa konsep tentangpengelolaan sampah yang berbeda pada penggunaannya, antara negara-negara ataudaerah. Beberapa yang paling generik, poly-konsep yg digunakan merupakan:
·HirarkiSampah - hirarki limbah merujuk kepada " 3 M " mengurangi sampah,memakai balik sampah serta daur ulang, yg mengklasifikasikan strategipengelolaan sampah sinkron dengan keinginan menurut segi minimalisasi sampah.hirarki limbah yang permanen sebagai dasar menurut sebagian akbar strategiminimalisasi sampah. Tujuan limbah hirarki adalah untuk mengambil keuntunganmaksimum berdasarkan produk-produk praktis dan buat menghasilkan jumlah minimumlimbah.
·Perpanjangantanggungjawab produsen sampah / Extended Producer Responsibility (EPR).(EPR)merupakan suatu strategi yang didesain buat mempromosikan integrasi semua biayayang berkaitan menggunakan produk-produk mereka di semua siklus hayati (termasukakhir-of-pembuangan porto hayati) ke pada pasar harga produk. Tanggung jawabproduser diperpanjang dimaksudkan buat menentukan akuntabilitas atas seluruhLifecycle produk dan bungkus diperkenalkan ke pasar. Ini berarti perusahaanyang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggungjawab atas produk mereka bermanfaat sesudah kehidupan dan selama manufaktur.
·prinsippengotor membayar - prinsip pengotor membayar adalah prinsip pada mana pihakpencemar membayar impak akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaanlimbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai daripembuangan
22.dapat menjelaskanteknik penjernihan air
Penyaringan buat Menjernihkan Air
Pendahuluan
Kebutuhanakan air bersih pada wilayah pedesaan serta pinggiran kota untuk air minum, mengolah,mencuci dan sebagiannya wajib diperhatikan. Cara penjernihan air perludiketahui karena semakin poly asal air yang tercemar limbah rumah tanggamaupun limbah industri.
Carapenjernihan air baik secara alami juga kimiawi akan diuraikan pada bab ini.cara-cara yg tersaji dapat dipakai di desa karena bahan serta alatnya mudahdidapat. Bahan-bahannya anatara lain batu, pasir, kerikil, arang tempurungkelapa, arang sekam padi, tanah liat, ijuk, kaporit, kapur, tawas, biji kelordan lain-lain.
Bahan
1.10 (sepuluh) kg arang
2.10 (sepuluh) kg ijuk
3.pasir beton halus
4.batu kerikil
5.2 (2) butir kran 1 inci
6.batu menggunakan garis tengah 2-tiga cm
Peralatan
1.1 (satu) butir bak penampungan
2.1 (satu) butir drum bekas
Pembuatan
1.Sediakan sebuah bak atau kolamdengan kedalaman 1 meter menjadi bak penampungan.
2.Buat bak penyaringan berdasarkan drumbekas. Beri kran pada ketinggian lima centimeter menurut dasar bak. Isi dengan ijuk, pasir,ijuk tebal, pasir halus, arang tempurung kelapa, baru kerikil, dan batu-batudengan garis tengah 2-3 centimeter (lihat Gambar).
Penggunaan
1.Air sungai atau telaga dialirkan kedalam bak penampungan, yang sebelumnya pada pintu masuk air diberi dawai kasauntuk menyaring kotoran.
2.Setelah bak pengendapan penuh air,lubang buat mengalirkan air dibuka ke bak penyaringan air.
3.Kemudian kran yang terletak pada bawahbak dibuka, selanjutnya beberapa menit lalu air akan ke luar. Mula-mula airagak keruh, namun sesudah beberapa waktu berselang air akan jernih. Agar airyang keluar permanen jernih, kran harus dibuka dengan aliran yang mini .
Pemeliharaan
1.Ijuk dicuci higienis kemudiandipanaskan di matahari hingga kering
2.Pasir halus dicuci menggunakan air bersihdi dalam ember, diaduk sehingga kotoran dapat dimuntahkan, kemudian dijemursampai kemarau.
3.Batu kerikil diperoleh berdasarkan sisaayakan pasir halus, lalu dicuci bersih dan dijemur sampai kemarau.
4.Batu yg dibersihkan hingga bersihbetul dari kotoran atau tanah yg inheren, kemudian dijemur.
Keuntungan
- Air keruh yg dipakai sanggup dari berdasarkan mana saja misalnya : sungai, rawa, telaga, sawah serta sumur.
- Cara ini berguna buat desa yang jauh menurut kota serta tempatnya terpencil.
Kerugian
1.Air tidak sanggup dialirkan secarateratur, karena air pada jumlah eksklusif wajib diendapkan dulu dan disaringmelalui bak penyaringan.
2.Bahan penyaring harus seringdiganti.
3.Airharus dimasak lebih dahulu sebelum diminum
23.dapat membuatdan menggunakan simpul meninggal, simpul hidup,simpul anyam, simpul tiang, simpulpangkal dan dapat menyusuk tali, membuat ikatan serta menyambung duatongkat
Bidang Tali Temali
Dalam tali temali kita seringmencampuradukkan antara tali, simpul dan ikatan. Hal ini sebenarnya berbedasama sekali. Tali adalah bendanya. Simpul adalah hubungan antara tali dengantali. Ikatan merupakan hubungan antara tali dengan benda lainnya, misal kayu,balok, bambu serta sebagainya.
Macam simpul serta kegunaannya
1. Simpul ujungtali
Gunanyaagar tali pintalan dalam ujung tali tidak gampang lepas
2. Simpul mati
Gunanyauntuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin
3. Simpul anyam
Gunanyauntuk menyambung 2 utas tali yg nir sama besarnya serta dalam keadaan kering
4. Simpul anyamberganda
Gunanyauntuk menyambung dua utas tali yg tidak sama besarnya serta dalam keadaanbasah
5. Simpul erat
Gunanyauntuk memendekkan tali tanpa pemotongan
6. Simpul kembar
Gunanyauntuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya serta dalam keadaan licin
7. Simpul kursi
Gunanyauntuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang kelenger
8. Simpul penarik
Gunanyauntuk menarik benda yg relatif besar
9. Simpul laso
Untuk gambar macam-macam simpul bisa dicermati di bawah ini
Macam Ikatan serta Kegunaannya
1. Ikatan pangkal
Gunanyauntuk mengikatkan tali dalam kayu atau tiang, akan namun ikatan pangkalini dapat juga digunakan untuk memulai suatu ikatan.
dua. Ikatantiang
Gunanyauntuk mengikat sesuatu sehingga yg diikat masih bisa beranjak leluasamisalnya untuk mengikat leher hewan supaya nir tercekik.
3. Ikatan jangkar
Gunanyauntuk mengikat jangkar atau benda lainnya yg berbentuk ring.
4. Ikatantambat
Gunanyauntuk menambatkan tali dalam sesuatu tiang/kayu menggunakan erat, akan tetapi mudahuntuk melepaskannya balik . Ikatan tambat ini juga digunakan buat menyeretbalik dan bahkan ada juga digunakan buat memulai suatu ikatan.
lima. Ikatantarik
Gunanyauntuk menambatkan tali pengikat hewan pada suatu tiang, lalu mudahuntuk membukanya pulang. Dapat jua untuk turun ke jurang atau pohon.
6. Ikatanturki
Gunanyauntuk mengikat sapu lidi setangan leher
7. Ikatanpalang
8. Ikatancanggah
9. Ikatansilang
10. Ikatan khakitiga
Untuk gambar macam-macam ikatandapat dilihat pada bawah ini.
24.dapatmenjelaskan kompas, menaksir tinggi dan lebar
KOMPAS
Kompas terbagi sebagai dua:
-Kompas magneticadalah arah ditunjukkanoleh magnet berbentuk jarum yang mengarahkanpada kutub utara.
-Gyrocompass kompas yg mengandung cairan berdasarkan alcohol serta air
BAGIAN-BAGIAN KOMPAS
1.dial:permukaan dimanatertera nomor / alfabet misalnya pada jam
2.visir : pembidiksasaran.
3.kaca pembesar :untukmelihat sasaran serta nomor pada dial
4. jam petunjukmenunjukkan lokasi magnet bumi
5.tutup dial dengan 2garis bersudut 45 dan dapat diputar –putar
6.alat penggantung:buat tali / dapat pula buat menyangkutkan mak jari tangan sewktu melakukanpembidikan
CARA MEMBACA KOMPAS
N= North(utara)
E=East (timur)
W=west (barat )
S = south ( Selatan )
Cara Menggunakan kompas :
1.Letakkan di bidangdatar,sehabis jarum kompas tidak bergerak lagi maka jarum akan menunjuk arahUtara.
2.Bidiklah sasaran melaluivisir.
3.Apabila visirmeragukan,luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial kea rah visir searahdengan target.
4.Titik target Bidikdisebut jua check point
5.Sasaran Balik digunakanapabila kita akan kembali ke titik asal / Sebelumnya.
Rumus sasaran Balik ( Back Azimuth )
1.Tambah dengan 180 apabilasasaran bidik kurang berdasarkan 180.
2.Kurangi apabila sasaranbidik lebih dar 180.
B.Menaksir Tinggi
Tinggi Pohon
a.tetapkan 11 Unit(meter, langkah) dari A ke satu sisi yg datar.
b.titik tersebutdinyatakan D.
Letakkantongkat setinggi 160 centimeter pada titik D.
c.lanjutkan 1 unit lagike titik C.
d.dari titik C, seorangteman mengintai ke zenit pohon (B) melalui tongkat yang ditegakkan dalam D.
e.tandai bagian tongkatyang dilalui garis CB.
Bagiantersebut adalah E.
Jaditinggi pohon tadi AB = 12 DE.
Tinggi Tiang Listrik
a.Tinggi tongkat = 160 cm.
b.Panjang Bayangan = 20 cm.
Jadiperbandingan = 20 : 160 = 1 : 8
Panjangbayangan tiang listrik = 1,20 m = 120 cm
Jadipanjang tiang listrik = 120 X 8 = 960 centimeter = 9,6 m
A.Menaksir Lebar Sungai
a.Tetapkanlahcheck point A di seberang sungai.
b.Jadikantempat berdiri titik B.
c.Buatsudut 900 dan berkecimpung ke C sebanyak X langkah.
d.Lanjutkanmelangkah ke D sebesar ½ X langkah.
e.Darititik D buat sudut 900 dan mundur sambil mengintai ke point A serta Cserta tempat berdiri berada pada point E.
f.Berhentisetelah A, C serta E berada pada satu garis lurus.
Dengan demikian lebar sungai AB = 2DE
Cara lain menaksir lebar sungai
a.Tetapkanlah check point A.
b.Jadikan loka tegak pada point B.
c.Menghadap ke arah kiri menggunakan sudut 900selanjutnya jalan mundur.
d.Berhenti dalam titik dimana apabiladiproyeksikan ke A membuat sudut 450.
e.Titik tersebut dinyatakan menjadi titikC.
Dengandemikian maka pada segitiga ABC , sudut A = 450 karenanya sisi AB= BC.
Jadilebar sungai AB = BC.
25.mengenalmacam-macam sandi, isyarat morse dan semaphore
26.selaluberpakaian rapi serta memelihara kesehatan dan kebersihan diri sertalingkungannya
1. Selalu memakai seragam Pramuka yangbersih serta rapihserta sinkron menggunakan peraturannya
2Pernah memelihara kesehatan serta kebersihan lingkungannya
3. Selalu menjaga kebersihan
dan kesehatan diri..
27.dapatbaris-berbaris
1. Dapat melakukan gerakan aba-aba ditempat dengan
baik serta sahih:
a) siap,
b)istirahat ditempat,
c)hadapkanan,
d)hadapkiri,
e) balikkanan,
f)lencang depan,
g)lencang kanan
2. Dapat melakukan perintah aba-aba maju jalan, berhenti,Dll
3. Dapat melakukan barisberbaris dengan membawa tongkat
28.dapatmenjelaskan Sedikitnya 3 cabang olahraga dan dapat melakukan dua jeniscabangolah raga, keliru satunya: olahraga Renang
29.mengetahuiadanya disparitas perkembangan fisik tubuh
Perubahan Perkembangan Fisik Tubuh
Masa remaja merupakan masa transisi yg unik dan ditandai olehberbagai perubahan fisik, emosi serta psikis. Masa remaja yaitu usia 10-19 tahun,adalah masa yang khusus serta penting karena merupakan periode pematanganorgan reproduksi manusia serta acapkali dianggap masa pubertas. Masa remajamerupakan periode peralihan menurut masa anak ke masa dewasa.
Masa remaja adalah termin yg sangat menantang pada kehidupan anak.kebanyakan remaja merasa bahwa mereka independen (mandiri) dan ingin mengambilsemua keputusan sendiri, padahal mereka nir yakin tentang diri merekasendiri. Hal ini mengakibatkan banyak kebingungan bagi mereka. Untuk mengatasisemua itu, perubahan fisik yang mereka alami kadang-kadang menyebabkan merekastres dan kecemasan. Kebanyakan perkara remaja tumbuh dari kebingungan danstress.
Pada masa remaja terjadi pertumbuhan fisik (organobiologik) secaracepat, yang tidak seimbang dengan perubahan kejiwaan (mental emosional).perubahan yg relatif akbar ini bisa membingungkan remaja yg mengalaminya.karena itu krusial bagi remaja buat mempelajari perubahan yg terjadi padasetiap tahap kehidupan remaja supaya mampu menerima perubahan-perubahan yangterjadi dalam termin kehidupannya.
Masa remaja mempunyai ciri eksklusif yang membedakan dengan periodesebelumnya :
Ciri-ciri remaja dari Hurlock (1992), antara lain :
a. Masa remaja sebagai periode yg krusial yaitu perubahan-perubahanyang dialami masa remaja akan menaruh imbas langsung pada individu yangbersangkutan dan akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
b. Masa remaja sebagai periode pembinaan. Disini berarti perkembanganmasa kanak-kanak lagi dan belum bisa dianggap menjadi orang dewasa. Statusremaja nir kentara, keadaan ini memberi saat padanya buat mencoba gaya hidupyang tidak sinkron serta memilih pola perilaku, nilai serta sifat yg paling sesuaidengan dirinya.
c. Masa remaja menjadi periode perubahan, yaitu perubahan pada emosiperubahan tubuh, minat dan kiprah (sebagai dewasa yg mandiri), perubahan padanilai-nilai yg dianut, dan cita-cita akan kebebasan.
d. Masa remaja sebagai masa mencari identitas diri yg dicari remajaberupa usaha buat mengungkapkan siapa dirinya dan apa peranannya dalammasyarakat.
e. Masa remaja sebagai masa yang mengakibatkan ketakutan. Dikatakandemikian karena sulit diatur, cenderung berperilaku yang kurang baik. Hal iniyang menciptakan poly orang tua menjadi takut.
f. Masa remaja adalah masa yang tidak realistik. Remaja cenderungmemandang kehidupan dari kacamata berwarna merah jambu, melihat dirinya sendiridan orang lain sebagaimana yang diinginkan dan bukan sebagaimana adanyaterlebih pada keinginan.
g. Masa remaja menjadi masa dewasa. Remaja mengalami kebingungan ataukesulitan didalam bisnis meninggalkan norma pada usia sebelumnya dan didalammemberikan kesan bahwa mereka hampir atau telah dewasa, yaitu dengan merokok,minum-minuman keras, memakai obat-obatan serta terlibat dalam perilaku seks. Merekamenganggap bahwa konduite ini akan memberikan citra yang mereka inginkan.
Masaremaja dibagi sebagai 3 tahap, yaitu;
1. Masa remaja awal (10-12 tahun)
Cirikhas :
• Lebih dekat dengan teman sebaya
• Ingin bebas
• Lebih banyak memperhatikan keadaan tubuhnya serta mulai berfikir abstrak
2. Masa remaja tengah (13-15 tahun)
CiriKhas :
• Mencari bukti diri diri
• Timbulnya harapan buat kencan
• Mempunyai rasa cinta mendalam
• Mengembangkan kemampuan berfikir abstrak
• Berkhayal mengenai aktivitas seks
3. Masa remaja akhir (16-19 tahun)
Perubahan Fisik Masa Remaja
Pada masa remaja terjadi perubahan fisik yang cepat, termasukpertumbuhan organ-organ reproduksi (organ seksual) buat mencapai kematangan,sehingga mampu melangsungkan fungsi reproduksi. Perubahan ini ditandai denganmunculnya tanda-pertanda sebagai berikut :
1. Tanda-indikasi seks utama, yaitu yang berhubungan langsung denganorgan seks.
• Terjadinya mimpi basah pada remaja laki-laki
• Terjadinya haid pada remaja wanita (menarche)
2. Tanda-indikasi seks sekunder
Remajalaki-laki
• Perubahan suara
• Tumbuhnya jakun
• Penis dan buah zakar bertambah besar
• Terjadinya ereksi dan ejakulasi
• Dada lebih besar
• Badan berotot
• Tumbuhnya kumis, cambang, rambut disekitar kemaluan dan ketiak.
Remaja Perempuan
• Pinggul melebar
• Pertumbuhan rahim serta vagina
• Payudara membesar
• Tumbuhnya rambut diketiak dan kurang lebih kemaluan (pubis)
30.selalu melakukanaktifitas fisik tiap hari sedikitnya 30 menit
Rajin melakukan aktifitas fisiktiap hari sedikitnya 30 menit serta dapat mengambarkan buktinya.