KODE KEHORMATAN
Wednesday, January 9, 2019
Edit
Kode Kehormatan
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
a. Janji yg diucapkan secara sukarela sang seorang calon anggota Gerakan Pramuka sesudah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b. Tindakan pribadi buat mengikat diri secara sukarela menerapkan serta mengamalkan janji;
c. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna menyebarkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual serta fisiknya, baik menjadi langsung maupun anggota warga lingkungannya.
(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
a. Alat proses pendidikan sendiri yg progresif buat berbagi budi pekerti luhur.
b. Upaya memberi pengalaman mudah yg mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki warga dimana ia hayati dan sebagai anggota.
c. Landasan mobilitas Gerakan Pramuka buat mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yg kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
d. Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, menggunakan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak serta kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
(4) Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
(5) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
a. Janji yg diucapkan secara sukarela sang seorang calon anggota Gerakan Pramuka sesudah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b. Tindakan pribadi buat mengikat diri secara sukarela menerapkan serta mengamalkan janji;
c. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna menyebarkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual serta fisiknya, baik menjadi langsung maupun anggota warga lingkungannya.
(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
a. Alat proses pendidikan sendiri yg progresif buat berbagi budi pekerti luhur.
b. Upaya memberi pengalaman mudah yg mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki warga dimana ia hayati dan sebagai anggota.
c. Landasan mobilitas Gerakan Pramuka buat mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yg kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
d. Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, menggunakan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak serta kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
(4) Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
(5) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.