SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA

SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA
Salam pramuka!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Apa liputan abang serta adik-adik kali ini aku akan berbagi tentang satuan karya (saka) taraf nasional ,silahkan kakak bisa di lihat di bawah ini


Saka Bakti Husada yang adalah satu berdasarkan saka lainya yang ada pada Gerakan Pramuka Indonesia merupakan materi pramuka yang akan admin share kali ini setelah sebelumnya mempublish mengenai Saka Wanabakti. Di pada artikel sederhana kali ini jua admin akan menjelaskan uraian singkat mengenai pengenalan dari Saka Bakti Husada dan Lambangnya.

Pengertian Saka Bakti Husada

Saka Bakti Husada merupakan wadah pengembangan pengetahuan, training keterampilan, penambahan pengalaman serta hadiah kesempatan buat membaktikan dirinya kepada warga dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada lepas 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional sang KwartirNasional Gerakan Pramuka. Dan kemudian dicanangkan sang Menkes R I pada lepas 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang. 
Tujuan Pembentukan Saka Bakti Husada

untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi seluruh anggota Gerakan Pramuka dan rakyat pada lingkunganya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka diubahsuaikan dengan usia serta kemampuan jasmani serta rohani siswa. Kegiatan pendidikan tadi dilaksanakan sedapat-dapatnya menggunakan praktek berupa aktivitas konkret yang memberi kesempatan peserta didik buat menerapkan sendiri pengetahuan serta kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sinkron menggunakan keperluannya

Krida Saka Bakti Husada

Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas lima (5) SKK :
  1. SKK Penyehatan Perumahan
  2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
  3. SKK Pengamanan Pestisida
  4. SKK Pengawasan Kualitas Air
  5. SKK Penyehatan Air.

Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :
  1. SKK Kesehatan Ibu
  2. SKK Kesehatan Anak
  3. SKK Kesehatan Remaja
  4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
  5. SKK Kesehatan Gigi serta Mulut
  6. SKK Kesehatan Jiwa.

Krida Penanggulangan Penyakit, memiliki 8 (delapan) SKK : 
  1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
  2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
  3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
  4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
  5. SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
  6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
  7. SKK Imunisasi
  8. SKK Gawat Darurat.
  9. SKK HIV / AIDS

Krida Bina Gizi, memiliki lima (5) SKK :
  1. SKK Perencanaan Menu
  2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
  3. SKK UPGK pada Pos Pelayanan Terpadu
  4. SKK Penyuluh Gizi
  5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.

Krida Bina Obat, meliputi lima (5) SKK :
  1. SKK Pemahaman Obat
  2.  SKK Taman Obat Keluarga
  3. SKK Pencegahan serta Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
  4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
  5. SKK Pembinaan Kosmetik

Krida Bina PHBS, mencakup lima ( lima ) SKK :
  1. SKK Bina PHBS pada Rumah
  2. SKK Bina PHBS di Sekolah
  3.  SKK Bina PHBS pada Tempat umum
  4. SKK Bina PHBS di Instansi Pemerintah
  5. SKK Bina PHBS pada Tempat kerja

Hasil yg dibutuhkan sesudah mengikuti aktivitas Saka Bakti Husada merupakan :
  • Memiliki pengetahuan, keterampilan serta pengalaman di bidang Kesehatan
  • Mampu serta mau menyebarluaskan liputan kesehatan pada warga , khususnya tentang :
  • kesehatan lingkungan
  • kesehatan keluarga
  • penaggulangan berbagai penyakit
  • gizi
  • manfaat serta bahaya obat.
  • Mampu menaruh latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka di gugus depan.
  • Dapat menjadi model hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya
  • Memiliki perilaku serta perilaku hayati sehat yang lebih mantap
Yang Bisa Bergabung pada Saka Bakti Husada
Yang dapat sebagai anggota Saka Bakti Husada merupakan :
  1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yg sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
  2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan kondisi khusus
  3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega 
  4. Pamong Sakadan Instruktur tetap.
Lambang Saka Bakti Husada 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel