SATUAN KARYA SAKA TARUNA BUMI

SATUAN KARYA (SAKA) TARUNA BUMI

Satuan Karya Pramuka Tarunabumi atau biasa disingkat Saka Tarunabumi adalah keliru satu menurut sebelas Satuan Karya Pramuka taraf nasional. Artinya, Saka Tarunabumi bersama sepuluh Satuan Karya Pramuka lainnya diselenggarakan di tingkat nasional. Tarunabumi sendiri disusun menurut 2 kata yakni taruna atau teruna yg memiliki arti pemuda atau anak muda, serta bumi yang berarti planet tempat manusia hayati; dunia; jagat; permukaan global; atau tanah.
Terkait dengan Satuan Karya Tarunabumi, "bumi" diartikan sebagai aneka macam hal atau aktivitas yang herbi bidang pertanian, termasuk bidang perkebunan, perikanan, peternakan, tanaman pangan.flora keras dan hortikultura. Sehingga "tarunabumi" sendiri dapat dimaknai menjadi pemuda yang berminat dan aktif melaksanakan kegiatan di bidang pertanian.
Pengertian Saka Tarunabumi secara lebih sempurna adalah sebuah wadah pelatihan bagi Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega pada menaikkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pertanian yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, dan lingkungan dan dapat dikembangkan menjadi lapangan pekerjaan. Atau secara sederhana Satuan Karya Pramuka Tarunabumi bisa diartikan sebagai saka yg menanamkan rasa cinta pertanian.
Pembentukan dan pengembangan Saka Tarunabumi pun bertujuan buat mewujudkan generasi belia yang cinta pertanian menggunakan menyediakan wadah pendidikan luar sekolah di bidang pertanian bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.


Sejarah Berdirinya Saka Tarunabumi


Sejarah berdirinya Satuan Karya Pramuka Tarunabumi sudah dimulai sejak tahun 1966. Saat itu, Menteri Pertanian dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan keputusan bersama. Adalah Instruksi beserta Menteri Pertanian serta ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. Inst/17/11/Mentan/66  No. 9 Tahun 1966, tentang Pembentukan Kompi Pramuka Tarunabumi.
Instruksi bersama ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Kompi Pramuka Tarunabumi melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 42/KN/66 tahun 1966, mengenai Petunjuk Penyelenggaraan Kompi-kompi Pramuka Tarunabumi. Seiring menggunakan perkembangan, dalam tahun 1977, Gerakan Pramuka yang mulai menyelenggarakan Satuan Karya Pramuka, Kompi Pramuka Tarunabumi berubah sebagai Satuan Karya Pramuka Tarunabumi.
Penyelenggaraannya didasari dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 078 Tahun 1988 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Tarunabumi. Yang kemudian diperbaharui menggunakan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 180 tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Tarunabumi.

Lambang Saka Tarunabumi


Lambang Saka Tarunabumi berbentuk segilima sama sisi menggunakan rona dasar hijau dan masing-masing sisi sepanjang lima centimeter. Di dalam lambang terdapat gambar Lambang Departemen Pertanian berwarna putih, lambang Gerakan Pramuka (tunas kelapa) dan tulisan SAKA TARUNABUMI berwarna kuning.


Penjelasan lebih lanjut tentang lambang Satua Karya Pramuka Tarunabumi, bentuk, pemakaian, serta arti kiasannya akan dibahas pada artikel tersendiri.

Anggota Saka Tarunabumi

Anggota Saka Tarunabumi, layaknya anggota Satuan Karya Pramuka lainnya adalah Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega baik putera serta puteri menggunakan persyaratan sebagai berikut :

  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang sudah merampungkan SKU tingkat pertama pada golongannya (SKU Bantara bagi Penegak atau SKU Pandega).
  2. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Bahari itu berada.
  3. Mendapat surat izin menurut orang tua dan Pembina Gudepnya.
  4. Calon Penegak dan calon Pandega bisa mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut sudah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
  5. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.




Krida dan TKK dalam Saka Tarunabumi




Satuan terkecil dalam Satuan Karya Pramuka dianggap krida. Pun demikian dalam Saka Tarunabumi. Krida merupakan satuan terkecil menurut saka sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi eksklusif. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka.



Adapun Satuan Karya Pramuka Tarunabumi terdiri atas 5 krida, yaitu:

  1. Krida Tanaman Pangan
  2. Krida Perkebunan
  3. Krida Perikanan
  4. Krida Peternakan
  5. Krida Holtikultura



Masing-masing krida mempunyai Syarat Kecakapan Khusus (SKK) tersendiri. Pencapaian atas SKK diberikan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Adapun Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) dalam Saka Tarunabumi terdiri atas:

  1. Krida Tanaman Pangan, mempunyai SKK antara lain : 
    1. SKK Petani Padi; 
    2. SKK Petani Jagung; 
    3. SKK Petani Kacang Kedelai; 
    4. SKK Petani kacang Tanah; 
    5. SKK Petani Ubi Kayu; serta 
    6. SKK Petani Ubi Jalar.
  2. Krida Perkebunan, mempunyai SKK antara lain : 
    1. SKK Petani Cengkeh; 
    2. SKK Petani Kelapa; 
    3. SKK Petani Karet
    4. SKK Petani Obat-obatan
    5. SKK Petani Kopi
    6. SKK Petani Panili
    7. SKK Petani Coklat
    8. SKK Petani Lada
    9. SKK Petani Kapas
    10. SKK Petani Tembakau
    11. SKK Petani Tebu.
  3. Krida Perikanan, memiliki SKK diantaranya:
    1. SKK Budidaya Ikan Nila
    2. SKK Budidaya Ikan Mas
    3. SKK Budidaya Ikan Gurami
    4. SKK Budidaya Ikan Lele
    5. SKK Budidaya Katak
    6. SKK Budidaya Belut
    7. SKK Budidaya Bandeng
    8. SKK Budidaya Udang
    9. SKK Budidaya Ikan Hias
  4. Krida Peternakan, mempunyai SKK diantaranya : 
    1. SKK Peternak Kerbau
    2. SKK Peternak Sapi
    3. SKK Peternak Kuda
    4. SKK Peternak Sapi Perah
    5. SKK Peternak Kambing
    6. SKK Peternak Babi
    7. SKK Peternak Puyuh
    8. SKK Peternak Kelinci
    9. SKK Peternak Ayam
    10. SKK Peternak Itik
    11. SKK Peternak Lebah
    12. SKK Peternak Merpati.
  5. Krida Holtikultura, mempunyai SKK diantaranya : 
    1. SKK Petani Rambutan
    2. SKK Petani Pisang
    3. SKK Petani Mangga
    4. SKK Petani Nanas
    5. SKK Petani Durian
    6. SKK Petani Semangka
    7. SKK Petani Apel
    8. SKK Petani Salak
    9. SKK Petani Pepaya
    10. SKK Petani Jeruk
    11. SKK Petani Anggur
    12. SKK Petani Jambu
    13. SKK Petani Duku
    14. SKK Petani Alpokat
    15. SKK Petani Tomat
    16. SKK Petani Cabe
    17. SKK Petani Bayam
    18. SKK Petani Kangkung
    19. SKK Petani Kacang Panjang
    20. SKK Petani Kubis
    21. SKK Petani Sawi
    22. SKK Petani Wortel
    23. SKK Petani Suplir
    24. SKK Petani Palma
    25. SKK Petani Cemara
    26. SKK Petani Anggrek
    27. SKK Petani Mawar
    28. SKK Petani Melati
    29. SKK Petani Kaktus
    30. SKK Petani Seledri
    31. SKK Petani Bonsai
    32. SKK Petani Bawang Putih/Merah



Kegiatan Dalam Saka Tarunabumi


Kegiatan-kegiatan pada Saka Tarunabumi meliputi:

  1. Latihan Saka Tarunabumi
  2. Perkemahan Bakti Saka Tarunabumi (Pertikabumi)
  3. Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
  4. Kegiatan khusus buat kepentingan tertentu, contohnya persiapan lomba bidang pertanian, peringatan Hari Pramuka, dan lain-lain.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel