TANDA PENGENAL DALAM GERAKAN PRAMUKA

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka-merupakan pertanda-tanda yg dikenakan dalam pakaian seragam Pramuka yang dapat memperlihatkan identitas seseorang Pramuka. Baik identitas diri, satuan, kemampuan, tanggung jawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapannya, sampai pertanda penghargaan yang dimilikinya.
Penggunaan indikasi pengenal Gerakan Pramuka dimaksudkan buat mengenal diri seseorang Pramuka, satuan, tempat, daerah, tugas, jabatan dan kecakapannya. Sedangkan fungsi penggunaanya merupakan sebagai:
Alat pendidikan untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para Pramuka, agar mereka berusaha menaikkan kemampuan, karya, langsung serta kehormatannya.
  • Alat Pengenal seseorang Pramuka, satuan, tingkat kecakapan, jabatan, tempat atau daerah tugasnya.
  • Tanda pengakuan dan ratifikasi atas keanggotaan, tingkat kecakapan serta pemberian tanggung jawab, hak serta kewajiban pada seseorang anggota Gerakan Pramuka.
  • Tanda penghargaan kepada seorang atas prestasi serta tindakannya, supaya yang bersangkutan selalu menjaga serta memelihara nama baik langsung serta organisasinya.

Macam, Contoh dan Penggolongan Tanda Pengenal

Tanda pengenal Gerakan Pramuka digolongkan sebagai lima gerombolan tanda menggunakan macam serta model tanda menjadi berikut:
  • Tanda Umum;
Tanda Umum merupakan tanda yang digunakan secara umum sang semua anggota Gerakan Pramuka yang telah dilantik. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Umum diantaranya adalah:
    1. Tanda Tutup Kepala
    2. Setangan Leher (Hasduk)
    3. Tanda Pelantikan
    4. Tanda Harian
    5. Tanda Kepramukaan Sedunia
  • Tanda Satuan
Tanda Satuan adalah tanda yang menunjukkan satuan, tempat atau lokasi tempat tinggal pemakainya. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Satuan diantaranya adalah:
    1. Tanda Barung, Tanda Regu, Tanda Sangga, dan Tanda Satuan terkecil lainnya.
    2. Tanda Gugus depan, Kwartir dan Majelis Pembimbing.
    3. Tanda Krida dan Tanda Satuan Karya.
    4. Lencana Daerah dan Tanda Wilayah.
    5. Tanda Satuan Pramuka Luar Biasa.
  • Tanda Jabatan
Tanda Jabatan adalah tanda yang memberitahuakn jabatan serta tanggung jawab yg disandang dalam lingkup Gerakan Pramuka. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Jabatan diantaranya adalah:
    1. Tanda Pemimpin serta Wakil Pemimpin : Barung, Regu, Sangga, dan lain-lain.
    2. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida serta Satuan Karya.
    3. Tanda Keanggotaan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
    4. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina : Siaga, Penggalang, Penegak serta Pandega, dan Tanda Pembina Gugusdepan.
    5. Tanda Pelatih Pembina Pramuka
    6. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
  • Tanda Kecakapan
Tanda Kecakapan merupakan pertanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan bisnis seseorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Kecakapan diantaranya adalah:
    1. Tanda Kecakapan Umum, mencakup:
      • Untuk Pramuka Siaga : Tingkat Mula, Bantu serta Tata
      • Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Ramu, Rakit, dan Terap
      • Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Bantara dan Laksana
      • Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Pandega
      • Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Mahir Dasar dan Lanjutan.
    2. Tanda Kecakapan Khusus, meliputi:
      • Untuk Pramuka Siaga : Tidak terdapat tingkatan
      • Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Purwa, Madya, serta Utama
      • Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
      • Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Purwa, Madya, serta Utama
      • Untuk Instruktur : Muda serta Dewasa
      • Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Dasar serta Lanjutan.
    3. Tanda Pramuka Garuda, meliputi:
      • Untuk Pramuka Siaga
      • Untuk Pramuka Penggalang
      • Untuk Pramuka Penegak
      • Untuk Pramuka Pandega
  • Tanda Kehormatan
Tanda Kehormatan adalah tanda yang memperlihatkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, serta lain-lainnya, yang dianggap relatif bermutu serta berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.
    1. Tanda Pengenal yg termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka buat peserta didik, yaitu :
  • Tanda Penghargaan (termasuk Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong, Tanda Ikut Serta Kegiatan dan lain-lainnya).
  • Bintang Tahunan
  • Lencana Wiratama
  • Lencana Teladan
Tanda Pengenal yg termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka buat orang dewasa, yaitu :
  • Bintang Tahunan
  • Lencana Pancawarsa
  • Lencana Wiratama
  • Lencana Jasa :
    • Dharma Bakti
    • Melati
    • Tunas Kencana
Tanda Pengenal yg termasuk Tanda Penghargaan atau jasa dari badan pada luar Gerakan Pramuka, misalnya dari :
  • Organisasi Kepramukaan juga badan lainnya, pada pada atau di luar negeri sepanjang hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku.
  • Pemerintah Negara Lain
  • Pemerintah Republik Indonesia.
Demikian mengenai Tanda Pengenal pada Gerakan Pramuka ,,,........................semoga bermanfaat...................
selamat memandu.......................^_^..

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel