RUANG LINGKUP MATERI KOMPETENSI PEDAGOGIK

(BERDASARKAN PERMENDIKNAS 16/2007)

1.Menguasaikarakteristik siswa berdasarkan aspek fisik, moral, spiritual, sosial,kultural, emosional, dan intelektual.
2.Menguasaiteori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yg mendidik.
3.Mengembangkankurikulum yang terkait menggunakan mata pelajaran yg diampu.
4.Menyelenggarakanpembelajaran yg mendidik.
5.Memanfaatkanteknologi keterangan serta komunikasi buat kepentingan pembelajaran.
6.Memfasilitasipengembangan potensi siswa buat mengaktualisasikan banyak sekali potensiyang dimiliki.
7.Berkomunikasisecara efektif, empatik, serta santun dengan peserta didik.
8.Menyelenggarakanpenilaian dan penilaian proses serta output belajar.
9.Memanfaatkanhasil evaluasi dan evaluasi buat kepentingan pembelajaran
10.Melakukantindakan reflektif buat peningkatan kualitas pembelajaran (RefleksiPembelajaran dan PTK)
BACA JUGA
1. PEMETAAN KOMPETENSI PEDAGOGIK, SOAL, DAN MATERI UTN
2. KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU Taman Kanak-kanak/PAUD/RA
3. KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU KELAS SD/MI
4. KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU MAPEL SD/MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas/SMK/MA/MAK
UNTUK PERSIAPAN UTN 2017 BACA SOAL UTN 2017 DAN PEMBAHASAN BACA DI SINI


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel