TUJUAN FUNGSI DAN PRINSIP PENILAIAN


A.tujuan Penilaian

1.mengetahui taraf dominasi kompetensi pada sikap, pengetahuan, danketerampilan yang sudah serta belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didikuntuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial serta acara pengayaan.

2.menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurunwaktu tertentu, yaitu harian, tengah semester, satu semester, satu tahun, danmasa studi satuan pendidikan.

3.menetapkan program pemugaran atau pengayaan dari taraf penguasaankompetensi bagi mereka yg diidentifikasi menjadi siswa yang lambatatau cepat pada belajar dan pencapaian output belajar.

4.memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.

B.fungsi Penilaian

1.menggambarkan sejauh mana seseorang peserta didik telah menguasai suatukompetensi.

2.mengevaluasi output belajar siswa dalam rangka membantu peserta didikmemahami kemampuan dirinya, menciptakan keputusan mengenai langkah berikutnya, baikuntuk pemilihan acara, pengembangan kepribadian juga buat penjurusan(sebagai bimbingan).

3.menemukan kesulitan belajar serta kemungkinan prestasi yg mampu dikembangkanpeserta didik dan menjadi indera diagnosis yang membantu pendidik menentukanapakah seorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.

4.sebagai kontrol bagi pendidik dan satuan pendidikan tentang kemajuanperkembangan siswa.

C.prinsip Penilaian

Prinsipumum pada Penilaian Hasil Belajar sang Pendidik sebagai berikut.

1.sahih, berarti evaluasi berdasarkan dalam data yg mencerminkan kemampuan yangdiukur.

2.objektif, berarti evaluasi berdasarkan dalam mekanisme dan kriteria yang jelas,nir ditentukan subjektivitas penilai.

3.adil, berarti evaluasi tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karenaberkebutuhan spesifik dan perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adatistiadat, status sosial ekonomi, serta gender.

4.terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yg takterpisahkan dari aktivitas pembelajaran.

5.terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria evaluasi, dan dasar pengambilankeputusan bisa diketahui sang pihak yg berkepentingan.

6.holistik dan berkesinambungan, berarti evaluasi oleh pendidik meliputi semuaaspek kompetensi dan menggunakan berbagai teknik penilaian yg sinkron dengankompetensi yg wajib dikuasai siswa.

7.sistematis, berarti evaluasi dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit denganmengikuti langkah-langkah baku.

8.akuntabel, berarti evaluasi dapat dipertanggungjawabkan, baik menurut segiteknik, mekanisme, maupun hasilnya.

9.edukatif, berarti evaluasi dilakukan buat kepentingan serta kemajuan pesertadidik dalam belajar.



Prinsipkhusus dalam Penilaian Hasil Belajar sang Pendidik sebagai berikut.

1.materi penilaian dikembangkan menurut kurikulum.

2.bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.

3.berkaitan dengan kemampuan siswa.

4.berbasis kinerja siswa.

5.memotivasi belajar siswa.

6.menekankan pada aktivitas dan pengalaman belajar siswa.

7.memberi kebebasan peserta didik buat mengkonstruksi responnya.

8.menekankan keterpaduan perilaku, pengetahuan, serta keterampilan.

9.mengembangkan kepandaian divergen.

10.menjadi bagian yg tidak terpisahkan berdasarkan pembelajaran.

11.menghendaki balikan yang segera danterus menerus.

12.menekankan konteks yg mencerminkandunia konkret.

13.terkait dengan global kerja.

14.menggunakan data yg diperoleh langsungdari dunia nyata.

15.menggunakan berbagai cara dan instrumen.



Baca jua:

1.SoalUTN 2017 Tujuan, Fungsi, dan Prinsip Penilaian DI SINI

2.SoalUTN 2017 Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian DI SINI

3.MateriUTN 2017 Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Tes, serta Penilaian DI SINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel