AKSI DEMO NELAYAN CANTRANG SEMAKIN BUAT BIMBANG
Monday, May 20, 2019
Edit
AKSI DEMO NELAYAN CANTRANG SEMAKIN BUAT BIMBANG - Nelayan Cantrang Seyogya nya pada larang Beroperasi Mulai Tanggal 1 Januai2019. Segala upaya permintaan permintaan perpanjangan telah tak jarang pada berikan kementrian kelautan dan perikanan hanya lantaran dasar politis tanpa mengindahkan aspek teknis. Sudah barang tentu bahwa cantrang pada larang semenjak era presiden Soeharto.
Pelarangan indera tangkap cantrang pada nilai karena nir ramah lingkungan serta karena kebijakan tersebutlah banyak pengusaha pengusaha cantrang yang pada kategorikan bukan nelayan mini ingin supaya terus bisa mengeruk dan menangkap ikan tanpa mengindahkan keberlangsungan dan keberlanjutan asal daya ikan.
AKSI DEMO NELAYAN CANTRANG SEMAKIN BUAT BIMBANG
Pantai Utara Jawa sudah terlalu Over fishing menggunakan adanya indera tangkap cantrang. Ikan Kecil dan rucah banyak yg tertangkap yang pada dasarnya nilai ekonomisnya kecil. Seharusnya mereka sadar pelarangan tadi juga buat kiembali memulihkan sumber daya ikan yg telah terdegradasi.
Aksi demo Nelayan Cantrang yang berlangsung di jakarta kondisi poly kepentingan. Terlebih merupakan kepentingan Politik, Dimana Di 3 Provinsi pada Jawa antara lain jawa tengah, jawa barat dan jawa timur akan menghadapi PILKADA dan Sebagai Salah satu Basis tentu tidak ingin kehilangan Konstituen nya.
Nelayan Seharusnya sadar bahwa nelayan nir hanya nelayan cantrang, ada juga nelayan Gillnet, Nelayan Rajungan Dan Nelayan Rawai yang kabanyakan dari merekan jua kontra akan penggunaan alat tangkap Cantrang.
Bukan tanpa ada solusi akan pelarangan tersebut. Solusi Sudah di berikan oleh Kementrian Kelautan serta perikanan antara Lain :
- Peralihan Alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.
- Pengaturan Zona wilayah Penangkapan.
- Pemberian Bantuan Berupa alat tangkap Ikan, Kapal Perikana dan Asuransi Nelayan.
Dan Potensi Ikan pada Indonesia bukan Hanya pada Pantai Utara Jawa , Ada pula potensi yang melimpah seperti di bahari Natuna, Arafura, Dan Laut Samudera Hindia. Apakah kita akan membiarkan Potensi Tersebut di ambil Negara lain sedangkan kita masih berebut Ikan Rucah. Dimana Seperti kita ketahui beserta Pula bahwa Ikan Rucah Hanya di manfaatkan Oleh Para peternak Hewan.
Apabila Kemudian Cantrang kembali di Legalkan Maka secara tidak pribadi apa yg menjadi cita cita Kementrian Kelautan dan perikanan buat memuluhkan Sumber daya ikan hanya menjadi Sia Sia. Keinginan yang Baik akan sirna demi sebuah Jabatan.
Nelayan di luar sana akan merindukan dimana menangkap ikan tak ada pertarungan. Selama ini jika nelayan cantrang beroperasi pada daerah luar jawa maka banyak terjadi pertarungan misalnya penahanan Kapal Oleh Masyarakat serta Pembakaran Kapal.