Bahan Berbahaya Dan Beracun Bagi Kesehatan

Bahan Berbahaya Dan Beracun Bagi Kesehatan- Pada dasarnya baik warga desa juga kota, niscaya sudah menggunakan zat aditif kuliner pada kehidupannya sehari-hari. Secara ilmiah, 

zat aditif kuliner di definisikan sebagai bahan yang dibubuhi dan dicampurkan sewaktu pengolahan kuliner untuk meningkatkan mutu. Disini zat aditif makanan sudah termasuk : pewarna, penyedap, pengawet, pemantap, antioksidan, emulsifier, pengumpal, pemucat, pengental, dan anti gumpal.

Istilah zat aditif sendiri mulai familiar di tengah masyarakat Indonesia sehabis merebak perkara penggunaan formalin pada beberapa produk olahan pangan, memahami, ikan dan daging yang terjadi pada beberapa bulan belakangan. 

Formalin sendiri dipakai menjadi zat pengawet supaya produk olahan tadi nir lekas busuk/terjauh berdasarkan mikroorganisme. Penyalahgunaan formalin ini membuka kacamata warga buat bersifat proaktif dalam memilah-milah mana zat aditif yg dapat dikonsumsi dan mana yg berbahaya.

Secara generik, zat aditif makanan dapat dibagi menjadi dua yaitu : 

(a) aditif sengaja, yaitu aditif yang diberikan menggunakan sengaja dengan maksud serta tujuan tertentu, misalnya untuk menaikkan nilai gizi, cita rasa, mengendalikan keasaman serta kebasaan, memantapkan bentuk serta rupa, dan lain sebagainya. 


Dan ke 2, (b) aditif tidak sengaja, yaitu aditif yg terdapat dalam kuliner pada jumlah sangat kecil menjadi akibat berdasarkan proses pengolahan.

Bila ditinjau berdasarkan sumbernya, zat aditif bisa berasal berdasarkan sumber alamiah seperti lesitin, asam sitrat, serta lain-lain, dapat jua disintesis dari bahan kimia yang memiliki sifat serupa menggunakan bahan alamiah yang homogen, baik susunan kimia, maupun sifat metabolismenya seperti karoten, asam askorbat, serta lain-lain. 

Pada umumnya bahan sintetis mempunyai kelebihan, yaitu lebih pekat, lebih stabil, serta lebih murah. Walaupun demikian terdapat kelemahannya yaitu sering terjadi ketidaksempurnaan proses sehingga mengandung zat-zat berbahaya bagi kesehatan, serta kadang-kadang bersifat karsinogen yang bisa merangsang terjadinya kanker pada hewan serta insan.

Berikut saya akan sampaikan beberapa bahan tambahan yg sering disalahgunakan oleh oknum pengusaha pada kuliner yg membahayakan bagi kesehatan insan :

A. FORMALIN
Formalin adalah cairan/larutan tidak berwarna yg berbau tajam/menusuk. Formalin mengandung 37% larutan  Formaldehid yg tergolong karsinogenik
Formalin mempunyai beberapa nama yg tidak sinkron yakni Formol, Morbicid, Methylene Oxide, Formic Aldehyde, Karsan, Paraforin.

Fungsi Formalin :
  1. Antiseptik (Membunuh bakteri/Kuman)
  2. Medis (Untuk mensterilkan alat-alat operasi dan pengawet mayat)
  3. Industri (Cermin, Urea, Zat Pewarna, Kertas, Perekat pada kayu)
  4. Konsentrasi rendah < 1% buat pengawet barang - barang terutama sabun cuci, shampoo mobil dan pembersih kapal.
Penggunaan formalin yg salah adalah penggunaan formalin sebagai bahan pengawet kuliner yang tersebar di pasaran contohnya : ayam, ikan, mie basah, bakso, tahu, dll.
1. Ciri ikan yang berformalin dan nir berformalin













2. Ciri cumi - cumi yang berformalin dan tidak berformalin













Bila mengkonsumsi ikan yang mengandung formalin dapat mengakibatkan kerusakan syaraf pusat dan otak, kerusakan hati, kerusakan jantung, gangguan ginjal, dan dapat menyebabkan kanker.

B. BORAX
Borax merupakan senyawa berbentuk kristal, berwarna putih, tidak berbau dan larut dalam air. Borax mempunyai beberapa nama lain yakni Sodium borax, Borax decahydrate, Tetraborate decahydrate.

Fungsi Borax :
  1. Antiseptik (Membunuh bakteri, jamur serta kecoa)
  2. Industri (Pembuatan gelas, Gabus, Mematri Logam)
  3. Farmasi (Salep, Pembersih)
Penggunaan borax yang salah merupakan digunakan pada kuliner buat memperbaiki warna, tekstur serta flavour, misalnya dipakai pada : kerupuk, bakso, makanan gorengan, mie, makanan ringan, dan kue. 

Ciri bakso ikan yang mengandung borax serta tidak


Efek mengkonsumsi kuliner/bahan pangan yg mengadung borax, dapat menimbulkan Sakit kepala/mual, Demam, Muntah darah, Kerusakan Syaraf

C. ZAT PEWARNA TEKSTIL
Zat pewarna tekstil merupakan zat pewarna yg biasa dipakai buat kegiatan industri tekstil. Pewarna tekstil adalah zat pewarna sintetis berbentuk kristal dan tidak berbau. Zat ini berwarna cerah merah keunguan / kuning kecokelatan. Zat ini sangat berbahaya karena mengandung logam berat Timbal, Arsen, Merkuri, Selenium, Seng serta Fluor. Bersifat karsinogenik serta mudah larut pada air.

Zat pewarna ini memiliki nama lain antara lain Tetra Ethyl Rhodomine, Rhodamin B, Wontex, Sodium Phenylaminabenzene, Metaniline Yellow, Ponceau 3R.

Fungsi zat pewarna tekstil dipakai pada kegiatan industri menjadi Pewarna kertas, Tekstil serta Cat.

Penggunaan zat pewarna tekstil yang galat biasanya digunakan buat mencerahkan rona kuliner supaya lebih menarik misal dipakai pada olahan kerang, kerupuk dan minuman.


Ciri kerang panaskan yang mengadung zat pewarna tekstil serta tidak













Apabila mengkonsumsi kerang panaskan atau makanan lain yang mengandung zat pewarna tekstil dapat menimbulkan kerusakan mata (rabun), kanker kandung kemih, kerusakan ginjal serta kanker hati.


D. ZAT PEMBASMI SERANGGA
Zat ini adalah yg paling dekat dengan kita, lantaran kita sehari - hari pasti menggunakan zat ini buat membunuh nyamuk/serangga lainya. Zat ini adalah senyawa kimia yang berbentuk cairan, tidak berwarna dan mudah larut pada minyak. Mengandung logam berat beracun sebagai akibatnya sangat berbahaya bagi kesehatan.

Fungsi zat pembasmi serangga :


  1. Antiseptik : buat membunuh serangga
  2. Mengawetkan produk kemarau menurut kerusakan

Penggunaan zat pembasmi serangga yang salah merupakan dipakai pada ikan asin juga ikan kemarau agar pada proses penjemuran tidak dihinggapi serangga.


Ciri ikan asin yg mengandung zat pembasmi serangga dan tidak

Apabila mengkonsumsi ikan asin/kering yang mengandung zat pembasmi serangga dapat menimbulkan kerusakan hati, kerusakan otak, serta kanker.


Baca Juga ;


Ikan Pe Dan Cara Mengolahnya


Pengepresan Bahan Baku Tepung Ikan


- Cara Membuat Otak Otak Ikan


Teknik Fillet Ikan


Berikut Undang - undang yg mengatur keamanan pangan bagi konsumen :


  1. UU NO 7/1996 TENTANG PANGAN
  2. UU NO 8/1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
  3. UU NO 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN
  4. PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 28 TAHUN 2004 TENTANG KEAMANAN, MUTU DAN GIZI PANGAN
  5. PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI NO. 722/MENKES/PER/IX/88 PASAL 3 AYAT 1 TENTANG BAHAN TAMBAHAN MAKANAN
  6. PERATURAN MENTERI KESEHATAN (MENKES) NOMOR 1168/MENKES/PER/X/1999 MENYATAKAN FORMALIN DAN METAHNYL YELLOW MERUPAKAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN (BTP) YANG DILARANG PENGGUNAANNYA DALAM MAKANAN
  7. KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR MEN. 01/KPTS/2002 TENTANG SISTEM MANAJEMEN MUTU TERPADU
Baca Juga : 












Sumber : Modul THP BPPP Tegal

Semoga Bermanfaat...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel