BBPI SEMARANG MENYERAHKAN BANTUAN KE NELAYAN DI 3 TEMPAT



BBPI Semarang menyerahkan donasi ke nelayan pada tiga Tempat - Kegiatan penangkapanrajungan masih sebagai komoditas yang sanggup diandalkan. Lantaran nilai jualrajungan yg masih tinggi. 


BBPI, Semarang telah melakukan banyak sekali rangkaiankegiataan tentang indera tangkap bubu rajungan dari aktivitas uji coba bubulipat rajungan type kubah, uji opersional serta ketika ini di tahun2019dilakukanlah aktivitas pilot project.


Di dalam pilot project selain melakukansosialisi tentang indera tangkap bubu rajungan type kubah pula dilakukanpenyerahan bantuan. Penyerahan bantuan indera tangkap bubu lipat rajungan type kubah kepada nelayan bubu rajungandilakukan pada daerah jepara, rembang danjakarta. Bantuan tersebut terdiri dari Alat Tangkap Bubu Lipat Rajungan Bentuk Kubah,Alat Bantu Penarik Bubu, dan Alat Penanganan Rajungan, besertaperlengkapannya pada kondisi baru .

Bantuan tadi diserahkan pribadi sang Bapak IrBambang ariadi,MM Selaku ketua balai akbar pengembangan penangkapan ikan,Semarang pada Kelompok usaha Bersama Berkah Samudra, Jepara. Dirembang diserahkan pada Kelompok Usaha Bersama Mina Sejahtera, Rembangsedangkan di jakarta di serahkan pada grup usaha beserta pajar samudra,Jakarta utara Melalui Pemerintah Daerah DKI Jakarta.


Pelaksanaan pemberiandi Jepara serta rembang dilakukan dalam tanggal 01-10-2015.penyerahan di ke 2 loka disaksikan sang masing – masing dinas keluatan danperikanan setempat. Maksud serta tujuan dari pemberian donasi indera tangkap bubulipat rajungan typekubah danperlengkapnya merupakan sebagai bentuk pelaksanaan pilot projet menurut kegiatansebelumnya. Bubu rajungan ini merupakan salah satu inovasi dari BBPI, Semarang.

Penentuankelompok nelayan penerima donasi telah melalui aneka macam tahapan termasuk daritahapan bimtek. Dan harapan menurut penyerahan bubu lipat rajungan type kubah agarbisa mengakibatkan nelayan khususnya nelayan menggunakan alat tangkap bubu bisamenaikan tingkat pendapatanya. 

Bagi BBPI dengan penyerahan bantuan alattangkap, nelayan yg lainnya sanggup ikut mengunakan danmencontoh alat tangkap bubu rajungantersebut. Setelah nelayan mendapatkan donasi tadi maka nelayan mempunyaikewajiban untukmengoperasikan, memelihara, dan memberikan laporansecara periodik mengenai kondisi Alat Bantu Penarik Bubu besertakelengkapannya baik secarateknis maupun irit pada Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang.


Dan BBPI, Semarang juga mengingatkan bahwatidak dibenarkan untukmemindahkan penggunaan serta atau menjual Alat Tangkap Bubu Lipat Rajungan Bentuk Kubah, Alat Bantu Penarik Bubu, danAlat Penanganan Rajungan,bersama perlengkapannya. Semoga nelayan indera tangkap bubu rajungan sanggup lebihsejahtera.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel