CANTRANG KEMBALI BEROPERASI DI REMBANG

Cantrang Beroperasi balik di Rembang - Beberapa nelayan cantrang pada kabupaten rembang balik sanggup melaut. Walaupun dalam keadaan terpaksa lantaran ada anggaran penambahan waktu menuju pelarangan tetap selama enam bulan. 

Dan semua nelayan yg melaut jua mengantongi SIPI ( Surat Ijin Penangkapan Ikan ) yg masa habisnya sampai tanggal yg belum sanggup di tentukan.

Nelayan Rembang Yang melaut selain mendapatkan SIPI, mereka pun jua wajib mengurus SLO ( Surat Lain Operasi ). Namun sebelum mengantongi dua surat tersebut para nelayan rembang wajib may menandatangi pakta integritas. 

Cantrang Beroperasi balik di Rembang

Pakta integrias ini bertujuan agar para nelayan menyatakan kesiapan mereka berganti alat tangkap cantrang ke Alat tangkap yg di legalkan pada hal ini Alat tangkap yg ramah lingkungan.

Selain sebagai surat penyataan penggantian Alat tangkap ikan, pakta integritas jua di pakai sebagai syarat primer buat mendapatkan SIPI dan SLO. 

Menurut ketua pelabuhan perikanan pantai Tasikagung menyaakan bahwa jumlah kapal yg telah mulai melaut serta beroperasi menggunakan Alat tangkap cantrang berjumlah lebih kurang 80 kapal.

Mengenai penggantian Alat tangkap berdasarkan pengamatan ketua pelabuhan. Kebanyakan menurut nelayan rembang akan beralih ke Alat tangkap purse seine dan Alat tangkap Gillnet. Buat Alat tangkap Gill net para nelayan cenderung menentukan Gill Net Millennium.




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel