DEMO CANTRANG SEMAKIN MENGAMBANG

DEMO CANTRANG SEMAKIN MENGAMBANG - Ratusan Orang Berdemo untuk memperjuangkan nasib pengusaha cantrang. Bukan nelayan cantrang. Lantaran pada dasarnya para pemodal cantrang lah yang akomodasi demi kepentingan mereka.

Walaupun Hasil berdasarkan demo cantrang tersebut merupakan memperpanjang penggunaan alat tangkap cantrang hingga peralihan ke indera tangkap yg lebih ramah lingkungan,  restriksi daerah penangkapan ikan. Dilarang Penambahan Armada cantrang dan DIlarang bagi kapal yang masih memakai berukuran kapal output mark down.

hasil tadi di rasa sangat merugikan nelayan cantrang sendiri , karena bila pada lihat secara teknis para nelayan cantrang akan menangkap pada wilayah sendiri yg sudah sangat memperihatinkan.

DEMO CANTRANG SEMAKIN MENGAMBANG

- Perpanjangan Peggunaan Cantrang

Perpanjangan tadi membuat nelayan berada pada ketidak pastian, dimana realitanya perpanjangan tadi tanpa adanya dasar aturan seperti surat edaran atau yg lainya. Dimana Perpanjangan tadi berupa pernyataan secara lisan menteri susi di hadapan nelayan serta hasil pertemuan dengan presiden.

Untuk pada lapangan sendiri , nelayan cantrang akan berhadapan dengan aparatur penengak aturan dan Nelayan Non Cantrang. Aparatur penegak aturan akan menjalankan tugasnya untuk melarang cantrang beroperasi lantaran dasar aturan dari penegak hukum merupakan permen no 71 tahun2019 dan selama permen tadi tidak di cabut maka penegak hukum masih sanggup menangkap dan melarang cantrang beroperasi.

Belum lagi adanya pembatasan wilayah maka setidaknya ada kemungkinan permasalahan antara nelayan yg tidak menggunakan cantrang menggunakan yang menggunakan nya. Para nelayan Non Cantrang akan merasa terganggu menggunakan beroperasi cantrang balik .

Belum lagi sebelum melakukan operasi penangkapan ikan maka nelayan harus mengurus SURAT IZIN BERLAYAR DAN SURAT IJIN PENANGKAPAN IKAN , Lantas pertanyaannnya apakan petugas yang di lapangan berani buat mengeluarkan iin tadi. Sedangkan umumnya para petugas di lapangan tidak berani apabila nir ada surat menurut atasan eksklusif.

- Zona pembatasan Penangkapan Ikan 

Zona restriksi Ini setidaknya memunginkan para nelayan cantrang tidak mampu menerima output yang aporisma. Karena zona yg mereka perbolehkan adalah zona yg telah over fishing serta telah rusak parah habitatnya.

Kerugian nya bagi nelayan cantrang selain nir mendapatkan ikan pula akan memperparah syarat laut daerah nya sendiri.

- Di larang Menambah Armada kapal cantrang

Larangan tersebut mengakibatkan usaha galangan kapal sedikit suram dan para pemilik kapital pun akan kelimpungan berinvestasi pada kapal cantrang. Kapal cantrang saat ini pada kondisi telah lama serta telah poly yg lapuk maka dengan sendirinya kapal kapal cantrang tersebut akan hilang.

- Di larang bagi kapal yg belum melakukan Ukur Ulang

Ukur Ulang Kapal terjadi karena banyaknya kapal perikanan yang melakukan praktek mark down, dimana praktek tadi untuk merugikan negara baik menurut sisi pungutan output tangkapan serta permasalahn perijinan.

Semisal kapal yg belum melakukan ukur ulang tertera di surat kapal merupakan 27 gross ton serta sehabis melakukan ukur ulang maka gross ton akan bertambah menjadi 35 atau 40 maka kewenangan anugerah ijin ada dalam pusat yaitu kkp.

Dan Di ketika mengajukan Ijin ke KKP maka perijinan memakai cantrang akan pada tolak dan di sarankan menggunakan indera tangkap ikan yang lebih ramah lingkungan.

Polemik serta Bola Liar Akan Cantrang akan terus berlanjut dan apalagi menjelang permasalahan PILKADA. Demokrasi kompromi akan terus berlanjut. Dan Setidak nya bunyi perpanjangan telah sebagai angin segar bagi nelayan dan obat tidur ad interim. Sebelum terbangun serta pulang ke kehidupan konkret dan menangkap ikan mengunakan Cantrang.

Terlepas berdasarkan pembahasan mengenai pilkada semoga masayrakat serta nelayan bisa lebih sejahtera. Tanpa memakai Cantrang pun , nelayan indonesia mampu hayati sejahtera. Karena percayalah setiap manusia memiliki rejeki masing masing.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel