Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka
Kak Adhyaksa Dault: Kejahatan Anak itu Extraordinary Crime, Pelakunya Kalau Perlu Dihukum Mati!
Posted: 20 Oct2019 01:07 AM PDT
"Kita mendukung upaya mengakibatkan kejahatan terhadap anak menjadi extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Ini memang bukan kejahatan biasa, jadi penangganannya juga wajib luar biasa. Masa depan bahkan nyawa anak sebagai taruhannya," ujar Adhyaksa di sela-sela program Orientasi Kepramukaan di kampus Universitas Cendrawasih, Jayapura, Papua (19/10).
Menurut Adhyaksa, Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan mentalitas anak bangsa wajib mendukung upaya-upaya menjaga masa depan dan nyawa anak bangsa Indonesia.
"Anak itu masa depan bangsa. Ini mungkin gagasan baru (kejahatan anak menjadi extraordinary crime), akan tetapi keberadaannya sangat krusial untuk menyelamatkan nasib anak bangsa kita. Kita harus mendukung beserta seluruh elemen bangsa supaya anak-anak kita terlindungi," ujarnya.
Menurut data yang ada, ketika ini nomor kekerasan dan kejahatan terhadap anak masih tinggi. Ketua Komisi Nasional Perlindungaan Anak, Aris Merdeka Sirait, sendiri waktu bertemu secara nir sengaja dengan Kak Adhyaksa Dault pada Bandara Jayapura juga merisaukan fenomena ini.
Aris berharap supaya semua elemen masyarakat ikut mendukung upaya berakibat kejahatan anak sebagai extraordinary crime. "Masyarakat wajib ikut mendukung ini. Kalau nir, sia-sia nasib anak bangsa kita," jelasnya. (Kak Luqman)
[Sumber: Humas Kwarnas]
To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. Email delivery powered by Google Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States