INFO CPNS TERBARU

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menahan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)2019 menurut 4 Juli menjadi antara lepas 11 hingga 20 Agustus2019.

Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan registrasi secara online,  melalui portal nasional Panselnas dalam lepas 25-29 Agustus2019.

Instansi yg membuka kumpulan CPNS, kata Setiawan, dapat mengumumkan lowongan gugusan antara tanggal 11 - 24 Agustus2019.  Setiawan menambahkan, instansi wajib mengumumkan secara terbuka peserta yg dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun2019 melalui media online atau media cetak.

INFO CPNS TERBARU

“Jadwal ini masih bersifat ad interim, serta sewaktu-ketika bisa berubah sesuai dengan perkembangan,” kata Setiawan.

Ia menyebutkan, instansi pusat maupun daerah dalam penerimaan CPNS2019 akan menerapkan ujian CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yaitu ujian yg dilakukan menggunakan menggunakan indera bantu komputer. “Instansi pusat serta beberapa pemerintah provinsi dipastikan akan menerapkan sistem CAT CPNS ini,” kata Setiawan.
Agenda dan Kegiatan Penerimaan CPNS2019
* Pendataan serta penyerahan usulan deretan: April - Mei2019;
* Pembentukan panitia penerimaan CPNS2019 pada tiap-tiap institusi atau BKD: Mei - Juni2019;
* Penyusunan soal ujian: mulai Mei2019:
* Pengumuman Formasi Lowongan CPNS: Agustus2019;
* Pendaftaran CPNS2019 dan seleksi berkas: Agustus2019;
* Penyusunan soal: mulai Juni2019;
* Pelaksanaan ujian dan tes CPNS: 1 September2019 sampai terselesaikan;
* Pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS tahun2019 melalui website: November - Desember2019; dan
* Penyerahan SK CPNS: Desember2019 - Februari2019.
Sesuai jadwal ad interim, aplikasi seleksi CPNS2019 baik untuk tes kemampuan dasar (TKD) atau tes kemampuan bidang (TKB) bagi instansi sentra atau daerah yg mengadakan rekrutment, akan dimulai pada tanggal 1 September2019 hingga menggunakan terselesaikan.
Semua instansi yg menyelenggarakan seleksi CPNS tahun2019 ini wajib menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Waktu lamanya aplikasi test akan tergantung pada jumlah pelamar yang mendaftar dan kapasitas instalasi CAT yg tersedia.

Instansi yang telah selesai mengadakan tes CAT, mampu langsung menyerahkan output TKD kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Selanjutnya, Panselnas akan membicarakan output TKD dan hasil integrasi TKB kepada instansi, satu minggu selesainya instansi mengungkapkan hasil TKD serta TKB ke Panselnas.
“Dua hari setelah menerima hasil TKD serta output integrasi TKD dan TKB dari Panselnas, instansi segera membuat Surat Keterangan Kelulusan yg ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian, dan hasilnya disampaikan kembali kepada Panselnas dan BKN,” istilah Setiawan.
Berikut ini instansi yang membutuhkan CPNS:
Kementerian
  1. Kementerian Riset serta Teknologi
  2. Kementerian Lingkungan Hidup
  3. Kementerian BUMN
  4. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak
  5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  6. Kementerian Pemuda Olahraga
  7. Kementerian Perumahan Rakyat
  8. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian Luar Negeri
  11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  12. Kementerian Keuangan
  13. Kementerian Pertanian
  14. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
  15. Kementerian Perhubungan
  16. Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan
  17. Kementerian Kesehatan
  18. Kementerian Agama
  19. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  20. Kementerian Sosial
  21. Kementerian Kehutanan
  22. Kementerian Kelautan serta Perikanan
  23. Kementerian Komunikasi serta Informatika
  24. Kementerian Perdagangan
  25. Kementerian Perindustrian
  26. Kementerian Pekerjaan Umum
  27. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  28. Kementerian Sekretariat Negara
  29. Kementerian PPN/Bappenas
Lembaga Pemerintah Non Kementerian
  1. Arsip Nasional RI (ANRI)
  2. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  3. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  4. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
  5. Badan Pusat Statistik (BPS)
  6. Badan Inteljen Negara (BIN)
  7. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
  8. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  9. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
  10. Badan Informasi Geospasial (BIG)
  11. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  12. Badan Pengkajian serta Penerapan Teknologi (BPPT)
  13. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  14. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  15. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
  16. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
  17. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
  18. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
  19. Badan Nasional Penempatan serta Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
  20. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  21. Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  22. Badan SAR Nasional
  23. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  24. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
  25. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
  26. Badan Koordinasi Kemanan Laut (Bakorkamla)
  27. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  28. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
  29. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
Lembaga Negara
  1. Kejaksaan Agung RI
  2. Sekretariat Kabinet
Sekretariat Lembaga Negara
  1. Sekretariat Jenderal BPK
  2. Sekretariat Jenderal MPR
  3. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
  4. Sekretariat DPD RI
  5. Sekretariat Mahkamah Konstitusi
  6. Sekretariat Komisi Yudisial
  7. Sekretariat KPU
  8. Sekretariat Ombudsman RI.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel