KPK Diminta Segera Periksa Saksi Kasus MK


JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Hanura di DPR Syarifuddin Suding mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut saksi yg mengetahui adanya dugaan korupsi pada Mahkamah Konstitusi.
"Semua pihak supaya diproses secepatnya saat sudah penyelidikan seluruh wajib diproses lebih lanjut tentang adanya dugaan korupsi," kata Suding ketika dihubungi okezone, Sabtu (18/12/2010).
KPK diminta tidak ragu buat meminta informasi hakim konstitusi, panitera termasuk pihak terkait yg asal pada internal MK. "Semua pihak agar diproses secepatnya ketika telah penyelidikan semua wajib diproses," sambungnya.
Hanura berpendapat, masalah dugaan suap pada MK pertanda tindak pidana korupsi telah menjalar ke semua forum termasuk MK. "Saya harap baik MK dan lembaga penegak hukum lainnya sanggup lebih transparan sehabis ada kasus seperti ini," ungkapnya.
Hanura, sambung Sudin mendukung tentang pembentukan majelis kehormatan hakim. Majelis kehormatan, istilah beliau mampu memperjelas duduk kasus termasuk menilik para hakim buat mengetahui terdapat tidaknya pelanggaran kode etik.(fer)
Sumber: //news.okezone.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel