NELAYAN PERLU DI BINA BUKAN DI BINASAKAN


NELAYAN PERLU DI BINA BUKAN DI BINASAKAN - Jargon poros maritim 2 tahun ini belum kelihatan apa dan bagaimana konsep poros maritim. Nelayan kita menjadi stakeholder dalam konsep negara maritim seperti belum mengerti apa itu maritim. 


Yang mereka mengerti merupakan bagaimana famili mereka sanggup makan esok hari dan bagaimana anak mereka bisa sekolah.


Jika KKP dengan aturan yg begitu banyak nir mampu memberi solusi pada nelayan berdampak Permen'dua/2015,usahakan Permen dua/2015 pada revisi saja,atau jalan tengahnya kembalikan ke Permen 2/2011atau perubahannya 42/2014,

NELAYAN PERLU DI BINA BUKAN DI BINASAKAN

semua pihak harus legowo,dan jangan  saling memaksakan kehendak,itu saran sebagian nelayan yg terdampak supaya mereka nelayan terdapat kepastian taktik diversifikasi bisnis. 

Regulator dalam hal ini pemerintah jangan asik berkhayal tentang potensi SDI akan tetapi SDM serta jajaran di daerah nir mampu untuk mengelolanya.


Lapar perut nelayan nir sanggup di tahan hingga adanya kepastian. Tangisan anak anak nelayan tidak cukup di kasih mainan di pinggir pantai. Mereka masih butuh makan serta sekolah.


Melihat tenggat waktu2019 tinggal bbrp bulan sebaiknya acara pemberdayaan tetap jalan sinkron aturan. Meski berlanjut di2019. 


KKP segera benahi organisasi yang bolong lowong dg org yg kapabel mampu kerja cepat tepat.


Regulasi indera tangkap balik ke 02/2015 usahakan perlu ada perbaikan namun dengan solusi menaruh bantuan pada nelayan terdampak serta bailout alat tangkap harus kentara alokasi WPP-nya yg potensial catchtable. 


Guna mengurangi tekanan perairan padat tangkap serta hindari gejolak sosial berantai.


Semoga nelayan kita sebagai nelayan cerdas yg mampu mensejahterakan dirinya sendiri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel