OKNUM PELAKU PEMALSU IJAZAH PELAUT TERANCAM HUKUMAN PENJARA

OKNUM PELAKU PEMALSU IJAZAH PELAUT TERANCAM HUKUMAN PENJARA - Ingat menggunakan Tertangkapnya Pemalsu dokumen yang terdapat pada Kementrian Perhubungan menggunakan barang bukti ratusan kitab pelaut serta sertifikat pelaut serta adanya uang cash serta tabungan yang cukup poly berakibat praktek Pungli menggunakan memeras para pelaut akan berlangsung.
Para Oknum tadi jika nir pada tindak denga berfokus maka setidaknya akan merugikan para pelaut pada khususnya serta Kerugia Yang palig akbar merupakan kerugian Negara. Dengan Adanya kemungkinan kerugian negara itulah maka pengawasan di Internal kementrian Perhubungan Terus pada benahi.

OKNUM PELAKU PEMALSU IJAZAH PELAUT TERANCAM HUKUMAN PENJARA

Kewenangan akan penerbitan Surat Sertifikat Pelaut Masih pada bawah Naungan Daripada kemetrian Perhubungan serta melalui DIrjen Perhubungan Laut. Adapun pada hal penindakan serta penilaian akan adanya oknum yg bermain dalam pemalsuan dokumen dokumen pelaut akan di lakukan oleh kementrian bekerja sama menggunakan kepolisian.



Pelimpahan Kewenangan Sebagai Pencegahan Pemalsu Ijazah

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melimpahkan kewenangan penerbitan sertifikat pelaut pada Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) Kemenhub. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono pada keterangan tertulis di Jakarta. 

Baca Juga ; Info Lowongan Kerja Pelaut
Pelimpahan tersebut, istilah Tonny, tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun2019 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun2019 tentang Pendidikan serta Pelatihan Sertifikasi serta Dinas Jaga Pelaut. 

Menurut Tonny, melalui penyederhanaan administrasi ini diharapkan proses pengurusan sertifikat dan dokumen pelaut dapat lebih cepat, murah, aman dan lebih profesional. Para pelaut tidak perlu khawatir akan porto yg mahal.


Baca Juga ; Mengenal Segitiga Bermuda Yang Menakutkan

karena kini forum diklat pelaut pada lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan sudah sebagai Badan Layanan Umum (BLU) sebagai akibatnya besaran serta jenis tarif diklat sudah ditetapkan oleh Direktorat BLU Kementerian Keuangan. 

"Hal yang tidak kalah pentingnya adalah kita wajib tetap melaporkan nama-nama pejabat penandatangan sertifikat pada lembaga diklat yg sudah mendapat ratifikasi kepada International Maritime Organization (IMO) menjadi bentuk tanggungjawab Indonesia menjadi negara anggota IMO serta pula agar dapat terverifikasi keabsahannya," jelasnya. 


Selain itu, poin krusial lain yang jua mengalami perubahan yaitu pada pasal 16 yg mengatur bahwa aplikasi diklat kepelautan yang metode pencapaian kompetensinya menggunakan memakai simulator/laboratorium harus menggunakan simulator/laboratorium yang sudah mendapat pengesahan (approval). 


Baca Juga ; 41 Diklat Bertaraf Internasional


Selanjutnya dalam pasal tersebut disebutkan jua bahwa standar kinerja serta capaian, pengesahan (approval) simulator/laboratorium, penggunaan simulator/laboratorium buat diklat, serta penilaian (assessment) yang memakai simulator/laboratorium dan pengujian dengan memakai Computer Base Training (CBT) tersebut seluruhnya ditetapkan sang Kepala BPSDM Perhubungan, 


berbeda dengan yg diatur pada PM 70 Tahun2019 di mana sebelumnya Dirjen Perhubungan Laut yg menetapkannya. Pelimpahan penerbitan sertifikat pelaut berdasarkan Ditjen Hubla ke lembaga diklat menampakan komitmen Ditjen Hubla pada menaruh dan memastikan pelayanan yg lebih mudah, cepat, serta efektif pada para pelaut Indonesia agar bisa berkompetisi di global internasional. 



Pengawasan Pada lembaga Pendidikan

Saat ini masih ada 12 (2 belas) forum diklat pelaut pada bawah Kementerian Perhubungan yang telah menerima pengesahan serta dapat menerbitkan sertifikat pelaut, diantaranya BP2IP Malahayati Aceh Besar, BPPP Padang Pariaman, BP2IP Tangerang, STIP Marunda - Jakarta, BP3IP Jakarta, BPPTL Jakarta, PIP Semarang, Poltekpel Surabaya, PIP Makassar, BP2IP Barombong, Balai Diklat Pelayaran Minahasa Selatan, dan BP2IP Sorong.


Bekerja Sama Dengan Kepolisian


Kementrian Perhubungan Telah melakukan Kerjasama dalam hal pengungkapan Pemaslu dokumen Bahka Tak segan segan bila ada oknum ataupun masyarakat yg kedapatan melakuka pungli pada wilayah baik pada Balai Diklat maupun Pelabuhan aka langsug di Tindak dan pada Proses secara Hukum.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel