PENJELASAN TANDA KELAS KAPAL

Penjelasan Tanda Kelas Kapal -  Tanda selar merupakan Tanda kapal selesainya mendapatkan surat ukur berdasarkan hasil pengukuran kapal. Tanda selar dalam kapal berbentuk misalnya plat No kendaraan. Lantaran pada dalam indikasi selar masih ada ukuran kapal, angka tonase kotor, No. Yang diikuti angka angka surat ukur, dan kode pengukuran dari pelabuhan yg menerbitkan surat ukur.

Ada tiga Jenis Bentuk Surat Ukur kapal antara lain : Surat Ukur dalam Negeri, Surat Ukur Luar negeri, dan Surat Ukur Khusus.

Penjelasan Tanda Kelas Kapal

pemasangan pertanda selar pada kapal  ini berkaitan jua menggunakan sisi keselamatan. Artinya, jika sewaktu-ketika terjadi kecelakaan pada perairan, dengan dipasanginya tanda selar ini bisa diketahui bukti diri eksistensi kapal,

Bentuk Kecelakan seperti Tenggelam, kapal terbakar harus segera di identifikasi dan proses pertama pada identifikasi merupakan mengenal identitas kapal menurut Tanda Kelas kapal atau pertanda selar kapal.

Dengan adanya pemasangan pertanda selar ini, tata kelola eksistensi kapal-kapal ini lebih tertata menggunakan baik. Syarat utama kelaikan jalan kapal itu antara lain, masih ada pelampung dan jua alur pelayaran yg jelas, seperti yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran.

Untuk Kapal Perikanan salah satu kondisi agar bisa mendapatkan surat Ijin Belayar galat satunya kapal harus dalam kondisi laik operasi dan laik tangkap. Dan Tanda selar kapal pada kapal perikanan sudah mewakikili sebagai salah satu [persyaratan kondisi laik operasi.

Tanda kelas kapal jua berlaku buat kapal perikanan. Lantaran pada kapal perikanan resiko kecelakaan lebih tinggi pada bandingkan kapal niaga. Namun dalam kenyataaannya banyak kapal perikanan yg belum memasang indikasi selar / kelas Kapal.


Tata Cara pada Pemasangan pertanda selar secara tetap dilakukan dengan cara:


a. Dilas, dibaut, atau dikeling untuk kapal konstruksi baja atau aluminium;

b. Dipahat buat kapal konstruksi kayu; atau

c. Dilekatkan atau dicat untuk kapal konstruksi fibreglass atau bahan lain.


Ukuran huruf dan nomor buat tanda selar disesuaikan dengan tonase kotor kapal menjadi berikut:


a. Tonase kotor sampai dengan GT 174 (seratus tujuh puluh empat Gross Tonnage), menggunakan alfabet dan nomor berukuran:

1. Tinggi angka 65 mm (enam puluh 5 milimeter), lebar 40 mm (empat puluh milimeter);
2. Tinggi alfabet akbar 65 mm (enam puluh lima milimeter), lebar 50 mm (lima puluh milimeter);
3. Tinggi alfabet mini 50 mm (5 puluh milimeter), lebar 35 mm (3 puluh lima milimeter); dan
4. Tebal huruf dan nomor 12 mm (dua belas milimeter).

b. Tonase kotor GT 175 (seratus tujuh puluh 5 Gross Tonnage) atau lebih menggunakan nomor dan huruf berukuran:

1. Tinggi angka 100 mm (seratusmilimeter), lebar 50 mm (5 puluh milimeter);
2. Tinggi alfabet besar 100 mm (seratus milimeter), lebar 80 mm (delapan puluh milimeter);
3. Tinggi alfabet kecil 75 mm (tujuh puluh limamilimeter), lebar 50 mm (lima puluh milimeter); dan
4. Tebal huruf dan angka 20 mm (dua puluh milimeter).

Demikian artikel Tentang Tanda selar atau tanda kelas pada kapal. Disini peran berdasarkan syahbandar sangatlah penting lantaran dalam pengukuran buat sanggup di pasang pertanda selar dalam kapal harus di syahkan oleh syahbandar.

Semoga artikel Ini bisa bermanfaat.

Penjelasan Tanda Kelas Kapal

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel