Pramuka Garuda

Pramuka Garuda ialah strata tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan SKK Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnyauntuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Syarat Pramuka Garuda

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Menjadi model yang baik pada Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sinkron dengan isi Dwisatya serta Dwidarma.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus buat Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
  • Dapat memberitahuakn hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan memakai sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
  • Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya 2 kali.
  • Dapat menunjukan dirinya menjadi penabung yg rajin serta teratur.
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya pada depan umum pada keliru satu bidang seni budaya.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Menjadi model yg baik pada Pasukan Penggalang, pada rumah, di sekolah atau pada lingkungan pergaulannya, sinkron dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus buat Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK taraf Utama dan 2 macam TKK tingkat Madya, yaitu :
    • Lima butir TKK wajib yg dipilih di antara:
      • TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
      • TKK Pengatur Rumah
      • TKK Juru Masak.
      • TKK Berkemah.
      • TKK Penabung.
      • TKK Penjahit.
      • TKK Juru Kebun
      • TKK Pengaman Kampung
      • TKK Pengamat
      • TKK Bidang Olah Raga, misalnya mobilitas jalan, berenang, serta lain-lain.
    • Lima butir TKK pilihan, yg bisa dipilih pada antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  • Dapat memberitahuakn hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam menggunakan memakai sedikit-dikitnya lima macam bahan.
  • Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti serta Lomba Tingkat.
  • Dapat menunjukan dirinya menjadi penabung yg rajin serta teratur.
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya pada depan umum pada keliru satu bidang seni budaya.
  • Dapat menjalankan galat satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, mobilitas jalan atau cabang olah raga lainnya.
  • Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Menjadi model yg baik dalam gugusdepan, pada tempat tinggal , pada sekolah, di tempat kerja atau pada dalam warga , sesuai menggunakan isi Trisatya serta Dasadarma.
  • Memahami Undang-undang Dasar 1945.
  • Telah menuntaskan SKU taraf Penegak Laksana.
  • Telah mempunyai Tanda Kecakapan Khusus buat Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam menurut 3 bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK taraf Madya, yaitu :
    • Lima butir TKK wajib yang dipilih di antara :
      • TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
      • TKK Pengatur Rumah
      • TKK Juru Masak.
      • TKK Berkemah.
      • TKK Penabung.
      • TKK Penjahit.
      • TKK Juru Kebun
      • TKK Pengaman Kampung
      • TKK Pengamat
      • TKK Bidang Olah Raga, misalnya mobilitas jalan, berenang, serta lain-lain.
    • Lima butir TKK pilihan, yg bisa dipilih pada antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  • Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti pertemuan-rendezvous Pramuka buat golongan Penegak, pada tingkat ranting, cabang, wilayah, nasional atau internasional.
  • Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yg diikutinya.
  • Dapat membuktikan dirinya menjadi penabung Tabanas yg rajin dan teratur.
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya pada depan generik dalam galat satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
  • Dapat menjalankan dan memimpin keliru satu cabang olah raga, yang dipilih berdasarkan cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, mobilitas jalan atau cabang olah raga lainnya.
  • Pernah ikut serta pada aktivitas memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai aktivitas pembangunan warga pada lingkungannya.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  • Menjadi contoh yg baik pada rumah, di sekolah/perguruannya, di loka kerja atau pada dalam masyarakat, sesuai menggunakan isi Trisatya serta Dasadarma.
  • Memahami Undang-undang Dasar 1945 serta GBHN.
  • Telah merampungkan SKU taraf Pandega.
  • Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti acara yg dipilihnya di antaranya :
    • Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak serta Pandega pada taraf ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
    • Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, serta saka lainnya pada ranting, cabang, atau wilayah.
    • Integrasi rakyat atau peninjauan proyek-proyek aktivitas, atau kunjungan timbal balik diantara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, wilayah atau nasional baik secara perorangan juga secara bersama pada ikatan satuan, serta membuat laporannya.
  • Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, aplikasi, supervisi, penilaian dan penyelesaian galat satu atau adonan menurut aktivitas-kegiatan di bawah ini:
    • Pesta Siaga.
    • Perkemahan Penggalang.
    • Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
  • Sedikit-dikitnya sudah 3 kali ikut membantu galat satu kegiatan warga , peringatan, peralatan, proyek pembangunan serta lain-lain.

Medali Garuda

Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang menggambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.

Cara mengenakan medali

Medali dikalungkan dengan pita berada pada bawah kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/pita leher serta jika dikalungkan berada tepat pada ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.

Warna dasar bagi medali tersebut majemuk, sinkron dengan rona dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel