Pramuka Mampu Menjaga Keutuhan NKRI
Gerakan Pramuka di Jawa Barat bisa menjaga nilai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pramuka mampu memperjuangkan empat pilar ketahanan negara yaitu Undang Undang Dasar 1945, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika.
“Tidak terdapat lembaga nonformal yang mengajarkan empat pilar ini. Namun Gerakan Pramuka melakukannya. Meski demikian, empiris menampakan, keanggotaan Pramuka mengalami degradasi terutama jumlahnya,” istilah Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat, Dede Yusuf pada seminar nasional ”Pramuka Satu, Indonesia Jaya”, pada Gedung Amphi Teater Kampus Universitas Pendidikan Indonesia tanggal 19 Februari 2011.
Seminar dalam rangkaian peringatan HUT Pramuka Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ke-40 itu menghadirkan diantaranya Prof. Dr. Jana T. Anggadiredja, M.sc., Apt. (Waka Kwarnas Bidang Diklat serta Penelitian) dengan tema presentasi “UU Pramuka Sebagai Landasan Hukum; Dr. Cecep Darmawan, S.pd., S.ip., M.si., (Direktur Pembinaan Kemahasiswaan UPI) dengan tema “Implementasi sinergik serta akibat UU Kepramukaan, UU Kepemudaaan dan Peraturan Kemahasiswaan”; dan Dr. B. Lena Nuryanti, M.pd. (Andalan Nasional Bidang Pendidikan serta Pelatihan/Ketua Gudep Lengkap UPI) menggunakan tema “Pandega penyemaian Pembina serta pengembangan karakter.”
Dalam ceramah yg bertema “Revitalisasi Gerakan Pramuka serta Harapan terhadap Gerakan Pramuka berpangkalan pada Perguruan Tinggi”, Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf mengemukakan, Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 mengenai Gerakan Pramuka perlu disikapi dengan cara melakukan revitalisasi, terutama mempersiapkan organisasi ini dalam menyongsong perubahan zaman.
“Gerakan Pramuka bukan sekedar kemping, melainkan harus melakukan perubahan dan pengembangan, terutama menurut peningkatan keterampilan dan membentuk networking sehingga menghasilkan anggota organisasi yang berkualitas serta tangguh pada peningkatan indeks pembangunan bangsa Indonesia,” ujar Dede Yusuf.
Dikatakan, Gerakan Pramuka wajib memfokuskan pada pendidikan karakter yg berorientasi dalam masa depan. Gerakan Pramuka wajib membuat output sumber daya insan Indonesia yg berkepribadian Indonesia yang unggul, berdisiplin tinggi, takwa, cerdas, terampil, serta sanggup memenangi kompetisi di tingkat dunia.
Dikatakan, keberadaan Universitas Pendidikan Indonesia harus mempunyai peran penting pada merangsang calon pendidik yg sanggup mengajarkan pembangunan karakter bangsa melalui Gerakan Pramuka. Misalnya, gerakan ini dilakukan melalui Pendidikan Pengajar Sekolah Dasar (PGSD) yg mengandalkan kurikulum yg berbasiskan empat pilar tadi.
“Terdapat beberapa info strategis pada Gerakan Pramuka di Jawa Barat ini. Salah satunya, Gugus Depan nir berfungsi secara optimal, jumlah Pembina serta Pelatih Pramuka nir berimbang, ini perlu disiasati menggunakan perancangan acara yang bisa menaikkan isu terkini generasi muda buat bergabung pada organisasi ini,” ujar Dede Yusuf.
Dede mengemukakan, titik berat revitalisasi wajib mempertinggi kompetisi keterampilan khusus yg bermuara pada kemandirian para anggota pada memenuhi kebutuhan hidup dirinya serta Gerakan Pramuka. Maka, gerakan ini harus menciptakan global yg lebih baik dan berperan menjadi agen perubahan dan agen pembangunan.
M. Ihsanudin, P.S. Ketua Pelaksana peringatan HUT ke-40 UPI menyatakan, Gerakan Pramuka sebagai organisasi kemahasiswaan di Universitas Pendidikan Indonesia. Gerakan ini bertujuan buat membangun generasi muda yang unggul. Pemberian bekal pengetahuan, keterampilan serta pelatihan kepada kaum belia Indonesia dapat mendorong terciptanya generasi muda yang aktif, kreatif, cerdas dan tangkas.
Selaras menggunakan Tridharma Perguruan Tinggi serta Tri Bina Gerakan Pramuka, diharapkan eksistensi mereka bisa menyebarkan potensi diri pemuda dan beserta warga membentuk bangsa serta negara.
Gerakan Pramuka yg berpangkalan pada UPI berdiri sejak tahun 1971. Sejak waktu itu, mereka terus berkarya melahirkan pemuda-pemudi kreatif dan inovatif yang siap membangun warga . Organisasi ini sedang menerima perhatian yang lebih berdasarkan pemerintah maupun rakyat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Gerakan Pramuka yg menciptakan organisasi dilindungi secara hukum.
Diungkapkan, maksud serta tujuan kegiatan ini adalah menjalin persaudaraan, persatuan serta kesatuan sesama anggota Pramuka Gudep Lengkap 01005-01006 serta alumni Pramuka UPI. Di samping itu buat memberikan pengetahuan dan menyosialisasikan Undang-Undang Gerakan Pramuka.
“Kami juga bermaksud memperkenalkan Racana UPI menjadi Cikal Bakal Racana yg berpangkalan di perguruan tinggi. Dengan acara ini, kita menjalin silaturahmi antar anggota Pramuka yg berpangkalan di perguruan tinggi dan instansi yang ikut serta memajukan Gerakan Pramuka,” ujar M. Ihsanudin.
Sasaran aktivitas ini adalah civitas akademik UPI, Mabigus, Pembina Pramuka dan Ketua Racana Universitas/Institut se Jawa Barat, Banten serta DKI Jakarta, Ketua Kwartir serta Ketua Dewan Kerja Daerah Jawa Barat, Ketua Kwartir serta Ketua Dewan Kerja Cabang Kota Bandung, Ketua Kwartir serta Ketua Dewan Kerja Ranting Sukasari. Kegiatan ini dikuti Anggota Pramuka Gudep Lengkap 01005-01006 serta Pramuka yg berpangkalan pada perguruan tinggi (Mabigus/Rektor, para Pembina serta ketua Racana yang berada di wilayah Jawa Barat, Banten serta DKI Jakarta baik negeri juga swasta. Wk. Redaksi,
sumber: Dewi Turgarini, //liputan.upi.edu.
//www.pramuka.or.id