RENCANA PEMBANGUNAN PERIKANAN TANGKAP
Monday, May 20, 2019
Edit
RENCANA PEMBANGUNAN PERIKANAN TANGKAP - Sebagai unit pelaksana teknis kementrian kelautan dan perikanan, dirjen perikanan tangkap mempunyai prioritas pembangunan perikanan TANGKAP. Adapun prioritasnya diantaranya:
RENCANA PEMBANGUNAN PERIKANAN TANGKAP
A. Pengelolaan asal daya ikan1. Redesain observer dan logbook, integrasi DSS, penggunaan menjadi instrumen pengambil kebijakan, peningkatan peran pelabuhan perikanan, Peningkatan kualitas olahan serta validasi data.
2. Revitalisasi kelembagaan pengelolaan ; operasionalisasi kelembagaan WPP 718, inisiasi kelembagaan WPP 711, 712 Dan 715.
3. Dukungan statistik " satu data KKP " , Integrasi pengambilan dan pengolahan data.
4. Mainstreaming diplomasi perikanan.
B. Pengelolaan kenelayanan
1. Percepatan penerbitan kartu nelayan.
2. Asuransi nelayan.
3. Sertifikasi hak atas tanah nelayan.
4. Penumbuhan koperasi perikanan.
5. Penumbuhan forum keuangan mikro.
6. Dukungan kegiatan buat keberanjutan usaha nelayan.
C. Pengelolaan kapal perikanan, alat penangkapan ikan, serta tunjangan profesi awak kapal perikanan.
1. Bantuan kapal perikanan serta indera penangkap ikan.
2. Pendaftaran dan pendataan kapal perikanan melalui UPT serta UPTD.
3. Identifikasi kebutuhan kapal perikanan ( aspek standart desain serta teknis teknis kapal, penerima donasi DLL )
4. Identifikasi kebutuhan jenis API Dan ABPI ( aspek jenis / spek teknis SDI, penerima bantuan dll.
5. Identifikasi pola operasional serta pengelolaan kapal perikanan di daerah.
6. Penguatan data operasional dan produktivitas kapal perikanan nasional.
7. Sertifikasi sarana penangkapan ikan melalui rancangan standart nasional indonesia ( RSNI )
8. Restrukturisasi armada kapal perikanan, identifikasi kebutuhan alokasi kapal perikanan.
9. Sertifikasi awak kapal perikanan.
10. Optimalisasi cara penanganan ikan yang baik diatas kapal.
D. Pengendalian penangkapan ikan.
1. Pelayanan perizinan perikanan tangkap ( gerai perijinan menjadi implementasi ukur ulang kapal perikanan ( kapal markdown )
2. Rakor regional dan nasional perijinan perijinan perikanan tangkap.
3. Layanan publik perizinan perikanan tangkap partisipasi masyarakat.
4. Integrasi perijinan sentra wilayah ( pengembangan e- servise, simkada, dan DSS )
1. Dukungan buat pengembangan pusat kelautan dan perikanan terpadu. ( PSKPT )
2. Peningkatan operasional pelabuhan perikanan ( kesyahbndaran, SHTI, port state measure ( PSM ). Dll.
3. Konektivitas pelabuhan perikanan serta pengembangan sistem keterangan pelabuhan perikanan.