SURAT IJIN USAHA PERIKANAN SIUP TERBARU

Galat satu Dokumen yang terdapat dalam kapal penangkap Ikan adalah SIUP. SIUP singkatan menurut Surat Ijin Usaha Penangkapan Ikan. Dimana hadiah Ijin akan di berikan dari Pada Bobot Kapal Perikanan. 
Sebenarnya Untuk Surat ini mempunyai Beberapa pengertian diantara nya :

- Untuk Penangkapan

- Untuk Pengangkutan Ikan

- buat Pembudidaya Ikan

- Untuk Pengolahan Ikan

Dan Keempat pengertian tersebut tersebut tergabung dalam Syarat Surat Ijin Usaha Perikanan

- Rencana  usaha  meliputi  rencana  investasi,  planning  kapal,  serta planning operasional;


- Fotokopi  Nomor  Pokok  Wajib  Pajak  (NPWP)  pemilik  kapal  atau perusahaan, dengan memperlihatkan aslinya;

- Fotokopi  Kartu  Tanda Penduduk (KTP) pemilik kapal atau penanggung jawab perusahaan, dengan menunjukkan aslinya;

- Surat kabar domisili usaha;

- Fotokopi akta pendirian perusahaan menggunakan memberitahuakn aslinya;

- Fotokopi  ratifikasi  badan  hukum  bagi  perusahaan  perikanan   yg memakai kapal penangkap ikan dan/atau kapal pengangkut ikan menggunakan jumlah kumulatif  300 (tiga ratus) GT keatas;

- Surat  pernyataan  bermeterai  cukup  menurut  pemilik  kapal  atau penanggung jawab perusahaan yg menyatakan:

- Kesanggupan membentuk, memiliki UPI, atau bermitra dengan UPI yang  telah  memiliki  Sertifikat  Kelayakan  Pengolahan  (SKP)  bagi usaha perikanan tangkap terpadu;

- Kesediaan  mematuhi  serta  melaksanakan  seluruh  ketentuan peraturan perundang-undangan;

- Aturan tentang perijinan Usaha perikanan baik buat penangkapan maupun Usaha perikanan yg lain terus berganti Ganti.

Perijinan Yang Praktis jelas akan menaruh sedikit donasi kepada pelaku usaha khusunya para pengusaha. Selain Ijin yg berbelit belit, mahalnya biaya pengurusan dan saat yang usang itu adalah perseteruan yang terdapat pada pemerintahan saat ini.
Perijinan Usaha perikanan wajib sesuai dengan standart pelayanan publik yg baik. Karena tanpa hal tadi maka perikanan kita akan terus tertinngal dari negara ngara lainnya.

Untuk Lebih Jelas mengenai Aturan pada pembuatannya mampu langsung menuju Ke Berada Perijianan KKP,

Baca Juga ;


Kriteria Alat Tangkap Yang layak DI pakai

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel