SYARAT MENJADI SYAHBANDAR

Syarat Menjadi Syahbandar - Dalam dunia belajar pramuka istilah syahbandar sudah acapkali kita dengarkan. Dan Syahbandar merupakan suatu jabatan pegawai yg mengepalai urusan pelabuhan atau bisa diklaim kepala pelabuhan. 

Tugas utama Kantor Kesyahbandaran Utama merupakan melaksanakan supervisi serta penegakan aturan pada bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, serta koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan. Ada Dua Jenis Kesyahbandaran di Indonesia yaitu Syahbandar Perhubungan serta Syahbandar perikanan.
Untuk Menjadi Syahbandar Yang jelas haru pegawai negeri sipil serta sudah mengikuti diklat kesyahbandaran yang di adakan sang kementrian perhubungan.

Di indonesia masih poly pelabuhan pelabuhan khusunya pelabuhan yg masih kekurangan energi buat menjadi Syahbandar.

Syarat Menjadi Syahbandar

Ada beberapa persyaratan buat menjadi syahbandar nir di sebutkan secara spesifik. Walaupun undang undang kesyahbandaran telah ada. Yaitu Undang Undang angka 17 tahun 2008 dalam Bab XI, pasal 207 point 1, 2 dan tiga - Pasal 207 ayat (1) Syahbandar melaksanakan tugas sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil sinkron dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Pasal 209 sampai 212 seluruh menyebutkan fungsi serta tanggung jawab seseorang Syahbandar menggunakan lebih detail serta lebih banyak lagi.

Sayangnya persyaratan kompetensi buat menjadi seseorang syahbandar tidak dijelaskan pada Undang Undang ini, bahkan pada anggaran menteri pun hanya menyebutkan bentuk organisasi serta fungsi dan tanggung jawab seseorang syahbandar. 

Dengan begitu banyaknya tanggung jawab yang diemban sang seorang Syahbandar, sangat sulit memahami kenapa pada Undang Undang no.17 tahun 2008 tentang pelayaran tidak menyebutkan syarat kualifikasi buat posisi khas tersebut. 

Bahasa dan ilmu Maritim mempunyai spesifikasi spesifik, baik itu navigasi, keselamatan pelayaran, memuat kapal, stabilitas kapal, hingga urusn dokumen kapal serta peluaut yg segudang jumlahnya.

Apalagi saat Ini Indonesia sedang berencana berakibat indonesia sebagai negara maritim seharusnya masalah Ke syahbandaran harus pada selesaikan terlebih dahulu. Sebelum menciptakan sarana dan prasarana  maka pembangunan yang terlebih dahulu adalah pembangunan sumber daya manusia.

Syarat Menjadi Syahbandar


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel