Cara Menyelesaikan dan mendapatkan SKU SKK dan SPG Golongan Penggalang Sistem Tanda Kecakapan

Cara Menyelesaikan dan menerima SKU, SKK dan SPG Golongan Penggalang
29. Sistem Tanda Kecakapan
Sistem Tanda Kecakapan termasuk keliru satu bagian berdasarkan PDMPK. Tanda kecakapan bukanlah tujuan namun hanya suatu indera buat memotivasi supaya siswa terdorong buat mencapai suatu keterampilan.
Sistem Tanda Kecakapan dibagi sebagai 2 jenis, yaitu Tanda Kecakapan Umum (TKU) serta Tanda Kecakapan Khusus (TKK).
C. Tanda Kecakapan Umum dan Syarat Kecakapan Umum
Tanda kecakapan umum (TKU) merupakan pertanda kecakapan yang wajib atau harus dipenuhi oleh seseorang anggota Gerakan Pramuka sinkron golongannya melalui Syarat Kecakapan Umum (SKU)
Untuk membedakan tingkat membedakan tingkatan serta kiasan dasar maka TKU dibedakan sebagai :
e. Golongan Siaga
4.) Siaga Mula
5.) Siaga Tata
6.) Siaga Bantu
f. Golongan Penggalang
4.) Penggalang Ramu
5.) Penggalang Rakit
6.) Penggalang Terap
g. Golongan Penegak
4.) Penegak Bantara
5.) Penegak Laksana
h. Golongan Pandega
1.) Pandega
Untuk memperoleh TKU maka setiap Pramuka sesuai tingkatan masing – masing wajib melalui pengujian SKU yang dilaksanakan perseorangan, satu persatu tiap poin baik dilakukan secara pribadi atau nir langsung.
D. Tanda Kecakapan Khusus dan Syarat Kecakapan Khusus
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah indikasi yang diberikan buat membedakan taraf keterampilan, keetangkasan, kemahiran dan batas tanggung jawab seseorang Pramuka pada bidang tertentu selain yang dipengaruhi pada SKU.
Tanda Kecakapan Khusus tidak sama – beda pada setiap golongan. Penggolongan TKK tersebut adalah :
e. Siaga
Sebelum seseorang siaga diperbolehkan menempuh SKK Siaga serendah – rendahnya ia wajib mencapai SKU Siaga Tata terlebih dahulu. TKK pada golongan siaga hanya memiliki satu tingkatan berbentuk segi tiga menggunakan ukuran panjang tiga centimeter dan tinggi dua centimeter, sedang puncaknya terdapat pada bawah. Serta tidak berbingkai.
f. Penggalang
Sebelum seseorang penggalang diperbolehkan menempuh SKK Penggalang serendah – rendahnya dia wajib mencapai SKU Penggalang Ramu terlebih dahulu. TKK pada golongan penggalang dibagi menjadi 3, yaitu :
1.) Purwa : berbentuk bulat dengan diameter dua,5 cm. Berbingkai setebal 2 mm. Warna dasar merah.
2.) Madya : bentuk bujur sangkar menggunakan sisi dua,lima cm. Berbingkai menggunakan tebal 2 mm. Warna dasar merah.
3.) Utama : berbentuk segi 5 beraturan dengan berukuran sisi masing – masing 2 centimeter. Berbingkai menggunakan tebal 2 cm. Warna dasar merah
g. Penegak
Sebelum seorang penegak diperbolehkan menempuh SKK Penegak, setidaknya wajib mencapai SKU Bantara terlebih dahulu. Pembagian jenis TKK sama dengan penggalang hanya saja buat bingkai warna dasarnya merupakan kkuning.
h. Pandega
Untuk Pandega, TKK yg digunakan adalah TKK yg telah ditempuh semasa Penegak menggunakan aturan sama persis.
Syarat Kecakapan Umum (SKU)
SKU Penggalang terdiri menurut tingkatan :
g. Penggalang Ramu
 Terdiri berdasarkan 19 pokok kemampuan
h. Penggalang Rakit
 Terdiri menurut 27 pokok kemampuan
i. Pengglang Terap
 Terdiri dari 22 utama kempuan
SKU secara garis akbar dikelompokkan sebagai :
a. Kemampuan pengamalan satya serta dharma pramuka
b. Kemampuan pemahaman AD dan ART Gerakan Pramuka
c. Kemampuan keterampilan kepramukaan
d. Kemampuan menabung
e. Kemampuan berperilaku agama
f. Kemampuan kepedulian terhadap masyarakat
g. Kemampuan kepedulian pada lingkungan hidup
Cara menuntaskan SKU
a. SKU merupakan alat perangsang dan motivator bagi perkembangan peserta didik.
b. Pembina Pramuaka Penggalang baik secara formal dan informal selalu memberi motivasi kepada siswa buat menelesaikan SKU dalam tingkatan sinkron situasi dan kondisi.
c. Cara menguji SKU:
a. Penyelesaian SKU dilaksanakan melalui ujian dengan cara informal oleh Pembina serta Pembantu Pembinanya sendiri.
b. Materi apa yg diujikan, sinkron dengan permintaan atau kesiapan peserta didik dan dilakukan secara individual.
c. Waktu pengujian dipengaruhi bersama antara peserta serta penguji(Pembina)
d. Penguji berusaha supaya proses ujian itu dirasakan oleh peserta didik menjadi proses pendidikan yang menyenangkan serta dapat menaikkan pengetahuan serta pengalaman.
e. Ujian secara individual ditujukan supaya Pembina memperhatikan batas – batas kemampuan yang dimiliki oleh siswa.
f. Pembina yg menguji SKU hendaknya memperhatikan usaha serta kesungguhan yang sudah diperbuat pada proses ujian SKU.
g. Penguji membubuhkan parap pada kolom yang tersedia pada SKU milik pramuka yang diuji, sesudah ujian tadi dinyatakan lulus.
Tanda Kecakapan Umum (TKU)
TKU buat pramuka penggalang disematkan di lenmgan baju sebelah kiri (di bawah indikasi regu Penggalang), dilakukan dalam suatu upacara pelantikan kenaikan tingkat. Upacara Pelantikan kenaikan tingkat pada Pramuka Penggalang dilaksanakan ketiaka kenaikan taraf :
a. Dari calon pengglang menjadi Pengglang Ramu
b. Menurut Penggalang Ramu sebagai Penggalang Rakit
c. Menurut Penggalang Rakit sebagai Penggalang Terap
Para penyandang TKU harus dapat mempertanggungjawabkan TKU yang dipunya sehingga dapat dijadikan sebagi contoh dan apabila sudah nir mampu mempertanggung jawabkannya maka lebih baik dilepas.
Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
SKK Penggalang terdiri berdasarkan tifga tingkat yaitu purwa, madya serta utama.
SKK Pramuka Pengglang dibagi menjadi beberapa macam bidang, yaitu :
a. Bidang Agama, mental, moral, spiritual, Kepribadian dan tabiat. Diantaranya ; SKK Shalat; Khatib; Qori’; Muadzin; penabung
b. Bidang patriotisme serta Seni Budaya
c. Bidang ketangkasan serta Kesehatan
d. Bidang keterampilan serta Teknik pembangunan
e. Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, keterlibatan Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup
Cara Menyelesaikan SKK Pramuka Pengglang
a. Dilakukan menggunakan bentuk ujian
b. Peserta didik mempunyai sendiri macam SKK yg akan diselesaikannya.
c. Waktu ujian atas kesepakatan antara penguji dan peserta
d. Penguji SKK merupakan anggota Dewasa yg berkompeten serta selaras dengan SKK yg akan ditempuh sebagai akibatnya penguji SKK bisa dimungkinkan adalah :
a. Pembina/ pembantu Pembina
b. Orang tua pramuka menggunakan sepengetahuan Pembina
c. Seorang yg ahli dibidang SKK dengan sepengetahuan pembinanya / penguji.
e. Mereka yang berhasil akan diberikan penghargaan berupa Tanda Keckapan Khusus.
Tanda Kecakapan Umum (TKU)
Bentuk :
a. Purwa berbentuk lingkaran, diameter dua,lima centimeter dan berbingkai merah setebal dua mm.
b. Madya, bentuk segi empat sisi = 2,lima cm. Berbingkai dua mm menggunakan rona merah
c. Utama, bentuk segi lima beraturan dengan sisi 2,lima cm. Berbingkai merah setebal garis 2 mm.
Warna Dasar
a. Kuning buat bidang Agama, mental, moral, spiritual, Kepribadian dan tabiat.
b. Merah buat bidang patriotisme serta Seni Budaya
c. Putih buat bidang ketangkasan serta Kesehatan
d. Hijau buat bidang keterampilan dan Teknik pembangunan
e. Biru buat bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, keterlibatan Masyarakat, Perdamaian Dunia serta Lingkungan Hidup
TKU dapat dicabut sewaktu – waktu oleh Kwartir melalui Pembina Pramuka yg bersangkutan jika tervukti kecakapan Khusus yg dimilikinya nir sinkron menggunakan SKKnya dan melanggar kode etik Pramuka.
Syarat Pramuka Garuda (SPG)
Seorang Pramuka Penggalang dapat ditetapkan menjadi Pramuka Garuda jika memenuhi kondisi, misalnya :
d. Menjadi model yg baik pada Pasukan Penggalang serta dilingkungannya sesuai isi Tri Satya serta Dasa Dharma.
e. Telah menyelesaikan SKU taraf Pengglang Terap.
f. Memiliki TKK sedikitnya 10 macam menurut tiga bidang TKK, sedikitnya 1 macam TKK tingkat utama dan 2 TKK tingkat Madya, yaitu :
 Lima buahh TKK wajib , yg pada antaranya :
TKK ; P3K, Pengatur Rumah Tangga, Juru Masak, Berkemah, Penabung, Penjahit, Juru Kebun, Pengaman Kampung, Pengamat, Bidang Olah raga.
 Lima buah TKK pilihan yang dapat dipilhnya antara TKK yg sudah ditetapkan dengan SK Kwarnas Gerakan Pramuka.
g. Dapat memperlihatkan hasta karya buatannya sendiri sedikitnya 10 macam dengan menggunakan 5 macam bahan.
h. Pernah mengikuti jambore, perkemahan bhakti dan lomba tingkat.
i. Dapat membuktikan menjadi penabung yang rajin serta teratur.
j. Dapat menjalankan galat satu cabang olah raga misalnya atletik, renang, senam serta lain – lain.
k. Telah mengikuti kegiatan darma rakyat.
Hak serta Kewajiban
a. Bagi Pramuka yang telah memenuhi SPG berhak menerima dan mengenakan Tanda Pramuka Garuda (TPG).
b. Pemberian TPG bisa dilkukan melalui upacara pelantikan oleh Ketua Kwartir yg bersangkutan atau wakilnya.
c. Untuk Gudep Luar Negeri anugerah TPG dapat dilakukan sang Kepala Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia setempat selaku Kamabigus.
d. Wajib menjaga nama baik langsung dan menaikkan kemampuannya supaya permanen sebagai teladan, baik untuk pramuka dan orang lain.
e. Wajib mendorong, membantu serta menggiatkan sahabat – sahabat pramuka lainnya untuk memenuhi SPG.
Tim Penilai
a. Penilai seseorang Pramuka Garuda merupakan suatu tim yang diangkat sang ketua Kwartir serta terdiri berdasarkan Pembina Satuannya, Pembina Gudep, Andalan, Orang Tua serta Tokoh Masyarakat setempat.
b. Khusus buat Gudep pada luar negeri tim penilai diangkat oleh Kamabigus
c. Tim penilai dibentuk atas permintaan Pembina Gudep yang mencalonkan Pramuka Garuda.
Tugas Pembina Pramuka
a. Setiap Pembina harus menjadi motivator serta pembimbing
b. Setiap Pembina pramuka wajib memberi liputan tertulis yang sesungguhnya mengenai diri calon Pramuka Garuda pada Tim Penilai.
Cara Menilai SPG
a. Tim Penilai harus buat memberikan evaluasi terhadap:
a. Keadaan lingkungan setempat
b. Keadaan calon Pramuka Garuda
c. Keterangan tertulis berdasarkan pihak yang bersangkutan dengan calon Pramuka Garuda.
b. Penilaian atas calon Pramuka Garuda dilakukan perorangan
c. Penilaian dilakukan menggunakan:
d. Wawancara langsung
e. Pengamatan langsung
f. Membaca dan mendengar berita menurut pihak ketiga
g. Mengisi formulir evaluasi Pramuka Garuda
Tanda Pramuka Garuda (TPG) Penggalang
Bentuk, rona serta Gambar
a. Terbuat dari logam, berbentuk segi 5 beraturan dengan panjang sisi 2,5 centimeter dan bingkai selebar dua mm.
b. Di tengah segi 5 masih ada gambar relief seekor Garuda dengan syap tebuka, menggunakan lambing Gerakan Pramuka pada dadanya dan sehelai pita yg digenggam sang kedua ckarnya, bertuliskan “SETIA – SIAP – SEDIA”.
c. Warna bingkai, burung garuda dan pita adalah kuning emas, warna goresan pena hitam serta rona latar merah.
d. Pita kalung lebar berukuran + 2,lima X 60 cm, berwarna :
a. Putih di sisi tepinya(kiri – kanan) selebar + 0,4 cm
b. Merah di tengah selebar + 1,78 cm
c. Panjang pita apabila dikenakan, TPG tepat di atas ujung tulang dada.
e. TPG dari kain (sebagi duplikat) memiliki ketentuan sama menggunakan TPG pada atas. Hanya tidak menggunakan atau digantungkan pada pita TPG berdasarkan kain ditempel pada atas saku kanan pada atas bintang tahunan, tigo, dll.
Arti Lambang TPG
d. Bentuk Segi Lima mencerminkan Pncasila
e. Gambar Garuda terbang melambangkan kekuatan akbar dalam dirinya buat mencapai cita – cita yang tinggi, bertindak menggunakan jiwa pramuka yang berkembang pada dadanya serta berpegang dalam semboyan “SETIA – SIAP – SEDIA.”
f. Pada masing – masing sayap tertulis 17 bulu, 8 bulu pada ekor, dan pangkal sayap terdapat 45 bulu. Ini melambangkan waktu kemerdekaan Indonesia. Lambing Gerakan Pramuka di dadanya digantungkan dengan rantai yg terdiri dari 10 buah mata rantai, melambangkan Dasa Dharma. Pita yg digenggam terlipat menjadi 3 bagian yg mengkiaskan Tri Satya dan ujung – ujung pita terpotong menjadi 2 bagian (Dwi satya serta Dwi Dharma)
g. Arti Semboyan “SETIA – SIAP – SEDIA”
i. SETIA ; seseorang Pramuka Garuda selalu setia kepada Tuhan, bangsa dan Negara, pempinan serta famili.
ii. SIAP ; seorang Pramuka Garuda akan selalu siap buat berbuat kebajikan serta jasa setiap waktu.
iii. SEDIA ; seorang Pamuka Garuda akan selalu memiliki rasa kesediaan atau keikhlasan buat berbakti.
TPG disematkan melalui Upacara anugerah TPG. Sanksi yg berlaku sama misalnya pada sanksi yang berlaku pada TKU serta TKK.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel