LANGKAHLANGKAH VERVAL DATA KEPENDUDUKAN DI SIMPKB



Verval data kependudukan di SIMPKB
Langkah-langkahnya:

1. Login dengan akun masing-masing di //paspor.simpkb.id/casgpo/login

2. Masukkan username serta pasword SIMPKB anda misalnya biasa.

3. Setelah berhasil masuk klik menu profilku.

4. Silahkan anda lengkapi data berupa:NIK, Nama Lengkapanda, Tempat dan lepas lahir , Jenis Kelamin, Golongan Darah, Alamat,Nama Provinsi, Nama Kota dan Kabupaten, Nama Kecamatan, NamaKelurahan/Desa RT/RW, Agama, Status Perkawinan,Pekerjaan, Kewarganegaraan

5. Jangan lupa siapkanScan e-KTP,

6. Langkah terakhir adalah memastikan data anda benar-benarvalid. Perlu diingat, data anda nir bisa diedit bila anda sudah selesaimelakukan penyimpanan data. Apabila data anda telah benar-benar valid. Makasilahkan lakukan penyimpanan data.

Sumber

//app.simpkb.id/gtk/#!/nik/verval




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel