INFO PELAKSANAAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2019


INFO PELAKSANAAN PPG DALAM JABATANTAHUN 2019

Berdasarkan surat menurut DirektoratJenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaannomor 17721/B/GT/2018 lepas 31 Juli 2018 perihal Sharing Pendanaan PemerintahDaerah pada Program Pendidikan Profesi Pengajar Dalam Jabatan Tahun 2019 dapatdiinformasikan bahwa pelaksanaan PPG pada Jabatan tahun 2019, KementerianPendidikan serta Kebudayaan membuka kuota sejumlah 100.000 guru buat semuajenjang pendidikan. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diselenggarakan olehPerguruan Tinggi yg ditetapkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, danPendidikan Tinggi selama 1 semester menggunakan biaya pendidikan sebanyak Rp7.500.00,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Berkenaan menggunakan pelaksanaan PPGDalam Jabatan tahun 2019, disampaikan beberapa hal sebagai Berikut.

1. Pemerintah Pusat pada hal iniKementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan aturan porto pendidikanuntuk sejumlah target 20.000 pengajar.

2. Pemda Provinsi danKabupaten/Kota diperlukan bisa mengalokasikan biaya pendidikan buat memenuhisisa kuota sejumlah 80.000 sinkron dengan jumlah calon peserta yang telah lulusseleksi PPG pada jabatan dalam masing-masing daerah. (terlampir).

3. Jadwal pelaksanaan PPG DalamJabatan akan dimulai dalam bulan Januari 2019 sebanyak empat angkatan. 
UNDUH SURAT DIREKTORAT JENDERALGURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR17721/B/GT/2018 TANGGAL 31 JULI 2018 PERIHAL SHARING PENDANAAN PEMERINTAHDAERAH PADA PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2019

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel