SEJARAH BERDIRI KOTA GORONTALO

Kota Gorontalo merupakan bunda kota Provinsi Gorontalo, Indonesia. Kota ini memiliki luas daerah 64,79 km² (0,53% menurut luas Provinsi Gorontalo) serta berpenduduk sebanyak 179.991 jiwa (dari data SP 2010) menggunakan taraf kepadatan penduduk dua.778 jiwa/km². Kota ini memiliki motto “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah” sebagai pandangan hidup masyarakat yg memadukan norma dan agama.
Menurut sejarah, Jazirah Gorontalo terbentuk lebih kurang 400 tahun lalu dan adalah salah satu kota tua di Sulawesi selain Kota Makassar, Pare-pare serta Manado. Gorontalo dalam saat itu sebagai galat satu sentra penyebaran agama Islam pada Indonesia Timur yaitu dari Ternate, Gorontalo, Bone. Seiring menggunakan penyebaran kepercayaan tersebut Gorontalo sebagai pusat pendidikan dan perdagangan masyarakat pada daerah sekitar seperti Bolaang Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan hingga ke Sulawesi Tenggara.gorontalo sebagai sentra pendidikan dan perdagangan lantaran letaknya yg strategis menghadap Teluk Tomini (bagian selatan) serta Laut Sulawesi (bagian utara).

Kedudukan Kota Kerajaan Gorontalo mulanya berada pada Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga kini , tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, dalam tahun 1024 H, kota Kerajaan ini dipindahkan berdasarkan Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Kota Barat kini .
Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe kota Kerajaan ini dipindahkan menurut Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke satu lokasi yg terletak antara 2 kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan Kelurahan Limba B.
Dengan letaknya yg stategis yg sebagai sentra pendidikan serta perdagangan serta penyebaran kepercayaan islam maka dampak Gorontalo sangat besar dalam wilayah sekitar, bahkan menjadi sentra pemerintahan yang dianggap dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yg meliputi Gorontalo serta wilayah sekitarnya misalnya Buol ToliToli dan, Donggala serta Bolaang Mongondow.
Sebelum masa penjajahan keadaaan wilayah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yg diatur berdasarkan aturan norma ketatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan kekeluargaan yg diklaim "Pohala'a". Menurut Haga (1931) daerah Gorontalo terdapat lima pohala'a :
• Pohala'a Gorontalo
• Pohala'a Limboto
• Pohala'a Suwawa
• Pohala'a Boalemo
• Pohala'a Atinggola
Dengan aturan norma itu maka Gorontalo termasuk 19 daerah istiadat di Indonesia. Antara kepercayaan menggunakan norma pada Gorontalo menyatu dengan kata "Adat bersendikan Syara' dan Syara' bersendikan Kitabullah".
Pohalaa Gorontalo adalah pohalaa yang paling menonjol diantara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih poly dikenal.
Asal usul nama Gorontalo masih ada banyak sekali pendapat serta penerangan diantaranya :
• Berasal menurut "Hulontalangio", nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi hulontalo.
• Berasal menurut "Hua Lolontalango" yang artinya orang-orang Gowa yang berjalan lalu lalang.
• Berasal dari "Hulontalangi" yg artinya lebih mulia.
• Berasal dari "Hulua Lo Tola" yg ialah tempat berkembangnya ikan Gabus.
• Berasal menurut "Pongolatalo" atau "Puhulatalo" yang artinya loka menunggu.
• Berasal berdasarkan Gunung Telu yang adalah 3 butir gunung.
• Berasal dari "Hunto" suatu tempat yg senantiasa digenangi air
Jadi berasal usul nama Gorontalo (arti ucapnya) nir diketahui lagi, tetapi jelas istilah "hulondalo" hingga sekarang masih hayati dalam ucapan orang Gorontalo dan orang Belanda lantaran kesulitan dalam mengucapkannya diucapkan dengan Horontalo dan apabila ditulis sebagai Gorontalo.
Pada tahun 1824 wilayah Limo Lo Pohalaa telah berada di bawah kekusaan seseorang asisten Residen disamping Pemerintahan tradisonal. Pada tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung yg dikenal dengan kata "Rechtatreeks Bestur". Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan pada struktur pemerintahan Daerah Limo lo pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu :
• Onder Afdeling Kwandang
• Onder Afdeling Boalemo
• Onder Afdeling Gorontalo
Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi 5 distrik yaitu :
• Distrik Kwandang
• Distrik Limboto
• Distrik Bone
• Distrik Gorontalo
• Distrik Boalemo
Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan sebagai 3 Afdeling yaitu :
• Afdeling Gorontalo
• Afdeling Boalemo
• Afdeling Buol
Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Gorontalo dipelopori sang Bpk. H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama lebih kurang dua tahun yaitu hingga tahun 1944 daerah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia serta memberi dampak serta ilham bagi wilayah kurang lebih bahkan secara nasional. Oleh karena itu Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan sang Pemerintah RI menjadi pahlawan pioner kemerdekaan.
Pada dasarnya rakyat Gorontalo memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. Indikatornya bisa dibuktikan yaitu dalam saat "Hari Kemerdekaan Gorontalo" yaitu 23 Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal saat itu Negara Indonesia sendiri masih adalah mimpi kaum nasionalis namun masyarakat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan serta sebagai bagian berdasarkan Indonesia.
Selain itu dalam waktu pergolakan PRRI Permesta pada Sulawesi Utara masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang buat permanen menyatu dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan "Sekali ke Djogdja permanen ke Djogdja" sebagaimana pernah didengungkan pertama kali sang Ayuba Wartabone pada Parlemen Indonesia Timur waktu Gorontalo menjadi bagian menurut Negara Indonesia Timur.
Kota Gorontalo lahir pada hari Kamis, 18 Maret 1728 M atau bertepatan dengan Kamis, 06 Syakban 1140 Hijriah. Tepat tanggal 16 Februari 2001 Kota Gorontalo secara resmi ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Gorontalo (UU Nomor 38 Tahun 2000 Pasal 7).
Sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak tanggal 20 Mei 1960, yang kemudian berubah menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965. Nama Kotamadya Gorontalo ini tetap dipakai hingga pada tahun 1999. Selanjutnya, sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, di mana istilah Kotamadya sudah tidak dipakai lagi, digantikan dengan Kota, maka Gorontalo pun menyesuaikan namanya menjadi Kota Gorontalo hingga sekarang.
Gorontalo dikenal menjadi salah kota perdagangan, pendidikan, serta sentra pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia Timur. Sejak dulu Gorontalo dikenal menjadi Kota Serambi Madinah. Hal itu disebabkan dalam saat dahulu Pemerintahan Kerajaan Gorontalo telah menerapkan syariat Islam sebagai dasar pelaksanaan aturan, baik dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, juga pengadilan. Hal ini bisa dilihat berdasarkan filosofi budaya Gorontalo yg Islami berbunyi, "Adat bersendikan syarak; serta syarak bersendikan Kitabullah (Al-Quran)." Syarak merupakan aturan yang dari syariat Islam. Lantaran itu, Gorontalo ditetapkan menjadi salah satu dari 19 wilayah aturan adat di Indonesia. Raja pertama pada Kerajaan Gorontalo yg memeluk agama Islam merupakan Sultan Amai, yg lalu namanya diabadikan sebagai nama perguruan tinggi Islam di Provinsi Gorontalo, STAIN Sultan Amai.
Gorontalo pula dikenal sebuah salah satu berdasarkan empat kota utama di Sulawesi, yaitu (1) Makassar, (dua) Manado, (tiga) Gorontalo, dan (4) Parepare.
Dalam catatan sejarah HULONTALO sebagai singkatan dari HULONTALANGI yg selanjutnya disebut GORONTALO.
Pendiri Kota Gorontalo adalah Sultan Botutihe yang telah berhasil melaksanakan tugas-tugas pemerintahan atas dasar Ketuhanan dan prinsip-prinsip masyarakat.
Walaupun Gorontalo telah ada dan terbentuk sejak tahun 1728 (sekitar 3 abad yang lalu), namun sebagai daerah otonom Kota Gorontalo secara resmi terbentuk pada tanggal 20 Mei 1960 sebagai pelaksanaan UU No. 29/1959 tentang pembentukan Dati II di Sulawesi.
Wilayah hukum Kotapraja Gorontalo dibagi 3 kecamatan dari UU No. 29/1959 tadi dan melalui Keputusan Kepala Daerah Sulawesi Utara No. 102 lepas 4 Maret 1960 ditetapkan 39 kampung yang masih termasuk pada daerah Kotapraja Gorontalo yang terbagi atas tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Kota Barat serta Kecamatan Kota Utara.
Sebutan Kotapraja sinkron dengan istilah yg digunakan pada UU No. 18/1965 tentang Pemerintahan Daerah yg diganti dengan UU No. Lima/1974 mengenai Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang menggantikan istilah Kotapraja sebagai Kotamadya serta ketika ini disebut Kota.
Sejak tahun 2003 sudah dua kali terjadi pemekaran kecamatan di Kota Gorontalo sehingga bertambah menjadi 6 kecamatan yang sebelumnya hanya 3 kecamatan.
Dan Juga pada Tahun 2011 pada adakan pemekaran kembali sebagai 9 Kecamatan dan 50 Kelurahan yg ada di kota gorontalo
Referensi:
//www.gorontalokota.go.id/home/show/16
//id.wikipedia.org/wiki/Kota_Gorontalo

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel