SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH NEGARA INDONESIA

Sejarah Bendera Merah Putih Negara Indonesia - Bendera Merah Putih, itu adalah bendera pujian rakyat negara Republik Indonesia "Sang Saka Merah Putih". Warna Bendera Merah Putih mempunyai arti sama halnya menggunakan bendera-bendera yang terdapat di negara lain, Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan raga manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa insan. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa dan raga manusia buat membentuk Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, semenjak dahulu kala ke 2 rona merah dan putih mengandung makna yang kudus. Warna merah mirip menggunakan rona gula jawa (gula aren) serta rona putih mirip menggunakan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama pada masakan Indonesia, terutama pada pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya pada Nusantara, rona panji-panji yg dipakai adalah merah dan putih (umbul-umbul kakak putih). Sejak dulu rona merah serta putih ini oleh orang Jawa digunakan buat upacara selamatan kandungan bayi sehabis berusia empat bulan di pada rahim berupa bubur yg diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai semenjak bersatunya unsur merah menjadi lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih menjadi lambang ayah, yang ditanam di gua garba.
Dalam Sejarah, Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
Mpu Prapanca pada dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada ketika pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M. Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan dalam kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam diantaranya kereta raja puteri Lasem dihiasi menggunakan gambar butir meja yang berwarna merah. Atas dasar uraian itu, bahwa pada kerajaan Majapahit rona merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.
Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yg disalin pada tahun 1840 berdasarkan kitab yang lebih tua masih ada ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini adalah pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu Minangkabau pada abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347). Warna Merah = rona hulubalang (yang menjalankan perintah) Warna Putih = warna agama (alim ulama) Warna Hitam = warna adat Minangkabau (penghulu istiadat) – Warna merah putih dikenal juga menggunakan sebutan warna Gula Kelapa. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yg menurunkan raja-raja Jawa.
Dalam babat tanah Jawa yang bernama babad Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Agung berperang melawan negeri Pati. Tentaranya bernaung pada bawah bendera Merah. Sultan Agung memerintah tahun 1613-1645.
Di bagian kepulauan lain pada Indonesia juga memakai bendera merah putih. Antara lain, bendera perang Sisingamangaraja IX berdasarkan tanah Batak pun menggunakan warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar rona putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah serta putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.
Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan rona merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, surya, dan bintang dan beberapa ayat kudus Al Quran.
Di jaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan serta kebesaran kerajaan Bone.bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.
Pada umumnya rona Merah Putih adalah lambang keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih adalah lambang kesucian.

Merah Putih Pada Abad 20
Bendera Merah Putih berkibar buat pertama kali pada abad XX menjadi lambang kemerdekaan merupakan di benua Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya. Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu jua digunakan buat nama majalah yang diterbitkan.
Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan kitab peringatan 1908-1923 buat memperingati hidup serikat itu selama 15 tahun pada Eropa. Kulit kitab peringatan itu bergambar bendera Merah Putih ketua banteng.
Dalam tahun 1927 lahirlah pada kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yg mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih ketua banteng.
Pada lepas 28 Oktober 1928 berkibarlah buat pertama kalinya bendera merah putih menjadi bandera kebangsaan yaitu dalam Konggres Indonesia Muda pada Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih pada seluruh kepulauan Indonesia.
Sang Saka Merah Putih pada Bumi Indonesia
Pada lepas 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibuat dalam lepas 9 Agustus 1945 mengadakan sidang yg pertama serta menetapkan UUD Republik Indonesia yang lalu dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (Undang-Undang Dasar 1945).
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih. Dengan demikian , semenjak ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945 , Sang Merah Putih adalah bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sang Saka Merah Putih adalah julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan buat bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, ketika Proklamasi dilaksanakan. Namun selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yg dikibarkan pada setiap upacara bendera.
Bendera pusaka dibentuk oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada pula yang mengungkapkan bahan bendera tadi merupakan kain wool dari London yg diperoleh berdasarkan seseorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakan spesifik untuk menciptakan bendera-bendera negara di dunia karena populer dengan keawetannya) ukuran 276 x 200 cm. Dari tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tadi hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu nir pernah dikibarkan lagi dan hingga saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek pada dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebanyak 12 X 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 centimeter. Lalu ada bolong-bolong mini lantaran jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, serta putih. Lantaran terlalu usang dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna pada lebih kurang lipatannya memudar.
Setelah tahun 1969, yang dikerek serta dikibarkan dalam hari ulang tahun kemerdekaan RI merupakan bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan tetapi ia hanya ‘menyaksikan’ berdasarkan pada kotak penyimpanannya.
Referensi:
//isu-biografi.blogspot.com/2013/03/sejarah-bendera-merah-putih-indonesia.html
//id.wikipedia.org/wiki/Bendera_Indonesia

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel