PENGERTIAN UMUM NORMA SERTA PENGERTIAN MENURUT PARA AHLI

Secara Umum, Pengertian Norma adalah panduan konduite buat melangsungkan kehidupan bersama-sama pada suatu gerombolan warga . Norma adalah suattu petunjuk atau juga patokan konduite yg sahih dan pantas dilakukan waktu berinteraksi sosial dalam suatu masyarakat. Nilai serta norma sosial memiliki disparitas yg didasari merupakan dalam kebiasaan sosial terdapat hukuman sosial baik penghargaan juga hukuman untuk orang yg mematuhi atau melanggar kebiasaan tersebut. Norma pula dianggap menggunakan peraturan sosial. Norma sifatnya memaksa sehingga semua anggota gerombolan harus bertindak sesuai menggunakan kebiasaan-kebiasaan yang sudah terbentuk semenjak dahulu. Contohnya saja, kita harus menghormati setiap tamu yg tiba kerumah kita, baik yg diundang juga yg tidak diundang. Apabila nir dilakukan, maka kita akan dianggap nir sopan atau bahkan dianggap tidak berpendidikan.
Norma adalah output berdasarkan ciptaan insan sebagai makhluk sosial. Awal mulanya kebiasaan terbentuk secara nir sengaja, menggunakan usang kelamaan kebiasaan-norma tadi disusun serta dibentuk secara sadar. Norma yang terdapat pada rakyat berisi rapikan tertip, anggaran, dan petunjuk baku yg memiliki konduite yang sinkron atau masuk akal. Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laris buat sinkron dengan ketentuan pada kebiasaan akan mendapatkan sanksi atau hukuman. Seperti, murid yg tiba terlambat akan dieksekusi nir boleh masuk kelas. Contoh berikutnya, siswa yg menyontek disaat ulangan akan menerima hukuman tidak boleh melanjutkan ulangan. Maka berdasarkan itu, suka atau tidak suka , kita harus selalu menjalankan serta mematuhi kebiasaan-kebiasaan yg terjadi dalam masyarakat. 
Pengertian Norma Menurut Para Ahl
Selain pengertain secara generik kebiasaan diatas, terdapat jua pendapat para ahli yang mendefinisikan pengertian norma. Macam-macam pengertian norma merupakan menjadi berikut...
  • AA. Nurdiaman: Norma adalah suatu bentuk tatanan hidup yang berisikan anggaran-aturan dalam bergaul pada rakyat.
  • A. Ridwan Halim: Menurut pendapat A. Ridwan Halim, bahwa pengertian kebiasaan adalah segala peraturan baik tertulis maupun tidak yg pada pada dasarnya adalah suatu peaturan yg berlaku sebagai acuan atau panduan yg wajib ditaati sang setiap individu dalam rakyat.  
  • Broom & Selznic: Pengertian kebiasaan menurut Broom & Selznic bahwa arti norma adalah suatu rancangan yang ideal berdasarkan perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya buat menacpai tujuan hidup yg sejahtera
  • Antony Giddens: Menurut Antony Giddens (1994), bahwa pengertian norma merupakan sebuah prinsip maupun anggaran yg kentara, konkret atau nyata yang harus diperhatikan sang setiap rakyat 
  • Bellebaum: Menurutnya, normaa merupakan sebuah alat buat menatur setiap indiviu pada suatu warga agar bertindak dan berperilaku sesuai menggunakan perilaku serta keyakinan tertentu yang berlaku pada mayarakat tadi. 
  • Craig Calhoun: Pengertian kebiasaan berdasarkan Craig Calhoun bahwa kebiasaan adalah aturan atau panduan yang menyatakan tentang bagaimana seorang seharusnya bertindak dalam situasi tertentu. 
  • E.utrecht: Pengertian norma berdasarkan E. Utrecht bahwa kebiasaan merupakan segala himpunan petunjuk hidup yg mengatur berbagai tata tertip pada suatu warga atau bangsa yang mana peraturan itu diharuskan buat ditaati sang setiap masyarakat, bila melanggar maka akan adanya tindakan berdasarkan pemerintah. 
  • Soerjono Soekanto: Pengertian norma dari Soerjono Soekanto merupakan sebuah perangkat dimana hal itu dibuat agar hubungan didalam suatu rakyat bisa berjalan misalnya yg diperlukan. 
  • John J. Macionis: Pengertian norma dari John J. Macionis (1997) adalah segala anggaran dan asa masyarakat yg memandu segala konduite angota rakyat. 
  • Marvin E. Shaw: Pengertian norma menurut pendapat Marvin E. Shaw bahwa norma merupakan peraturan segala tingkah laku manusai yang ditegakkan oleh anggota warga serta mengekalkannya keselarasan tingkah laris yang seharusnya. 
  • Robert M.Z. Lawang: Norma merupakan patokan konduite dalam suatu grup tertentu. 
  • Richard T. Schaefer & Robert P. Lamn: Pengertian kebiasaan menurut pendapat Richard T. Scaefer & Robert P. Lamn bahwa arti kebiasaan adalah baku dari konduite yg lurus yang dipelihara oleh setiap warga . 
  • Isworo Hadi Wiyono: Menurut Isworo Hadi Wiyono, bahwa pengertian norma merupakan suatu bentuk peraturan atua petunjuk hayati yang memberikan acuan-acuan perbuatan mana yg boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari. 
  • Bagja Waluyo: Menurut pendapat Bagja Waluyo mengenai pengertian norma yang menyampaikan bahwa norma adalah wujud nyata menurut nilai yang merupakan pedoman, yaitu berisikan suatu keharusan bagi individu atau warga pada berperilaku. 
  • Han Kelsen: Norma adalah perintah yang tidak personal serta anonim (an impersonal and anonymous "command" - that is the norm).  
 

Ciri-Ciri Norma
Norma mempunyai beberapa ciri-ciri yang terdapat pada warga . Ciri-karakteristik norma sosial merupakan sebagai berikut..
  • Pada biasanya tidak tertulis
  • Merupakan hasil berdasarkan kesepakatan
  • Masyarakat adalah pendukung yang menaatinya
  • Melanggar kebiasaan sosial mendapatkan hukuman atau hukuman 
  • Menyesuaikan menggunakan prubahan sosial sebagai akibatnya bisa dikatakan bahwa norma sosial dapat mengalami perubahan 
  • Dibuat secara sadar
Fungsi Norma 
Norma memiliki beberapa fungsi dalam kehidupan pada warga . Fungsi-fungsi kebiasaan tadi merupakan seagai berikut...
  • Mengatur tingkah laku rakyat sesuai nilai yang berlaku 
  • Membantu buat mencapai tujuan bersama masyarakat
  • Menciptakan ketertiban serta keadilan pada lingkungan masyarakat 
  • Sebagai dasar memberikan sanksi pada warga yg melanggar aturan-aturan yg terdapat pada norma.
Demikianlah keterangan dario artikel sederhana ini yang membahas mengenai Pengertian Umum Norma dan pengertian menurut Para Ahli. Semoga sobat sekalian bisa menerima dan memahami artikel tersebut serta semoba bermanfaat bagi kita. Sekian dan terima kasih. 
Referensi:
Muin, Idianto. 2013. Sosiologi buat SMA/MA Kelas X. Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Erlangga.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel