FUNGSI NEGARA SECARA UMUM DAN TEORI FUNGSI NEGARA MENURUT PARA AHLI

Negara mempunyai majemuk fungsi baik secara generik juga berdasarkan teori atau pendapat para pakar dalam mencapai tujuannya. Secara umu pengertian Negara adalah suatu wilayah atau daerah yg berada dipermukaan bumi serta memiliki sistem pemerintahan yang mengatur politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan lain sebagainya. Tujuan negara sangat berdampingan menggunakan fungsi suatu negara.
Pengertian negara bisa ditinjau dari empat sudut yaitu:
1. Negara sebagai organisasi kekuasaan
Negara merupakan alat masyarakat yg memiliki kekuasaan buat mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut. Pengertian ini dikemukakan oleh Logemann serta Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara merupakan organisasi kekuasaan yg bertujuan mengatur masyarakatnya menggunakan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama buat membuat suatu gerombolan insan berbuat atau bersikap sinkron menggunakan kehendak negara itu.
2. Negara sebagai organisasi politik
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban pada warga dari sistem aturan yg diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa. Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi berdasarkan kekuasaan politik atau adalah organisasi utama berdasarkan kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik negara Bidang Tata Negara  berfungsi menjadi alat berdasarkan masyarakat yg mempunyai kekuasaan buat mengatur interaksi antar manusia serta sekaligus menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak pada pendapat Roger H. Soltou serta Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac Iver menyatakan : “Negara ialah komplotan manusia (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban suatu rakyat pada suatu daerah menurut sistem aturan yang diselenggarakan sang pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa. Menurut RM Mac Iver, walaupun negara adalah komplotan manusia, akan tetapi mempunyai karakteristik spesial yang dapat digunakan buat membedakan antara negara dengan komplotan manusia yang lainnya. Ciri khas tersebut adalah : kedualatan dan keanggotaan negara bersifat mengikat serta memaksa.
3. Negara menjadi organisasi kesusilaan
Negara adalah penjelmaan berdasarkan holistik individu. Menurut Friedrich Hegel : Negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul menjadi sintesa antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individu. Negara merupakan organisme dimana setiap individu menjelmakan dirinya, lantaran merupakan penjelmaan semua individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga nir ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari negara. Berdasarkan pemikirannya, Hegel tidak menyetujui adanya : Pemisahan kekuasaan karena pemisahan kekuasaan akan menyebabkan lenyapnya negara. Pemilihan generik karena negara bukan merupakan penjelmaan kehendak lebih banyak didominasi warga secara perseorangan melainkan kehendak kesusilaan. Dengan memperhatikan pendapat Hegel tadi, maka dicermati menurut organisasi kesusilaan, negara ditinjau menjadi organisasi yang berhak mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, ad interim insan sebagai penghuninya nir bisa berbuat semaunya sendiri.
4. Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat
Negara sebagai kesatuan bangsa, individu dipercaya sebagai bagian integral negara yg memiliki kedudukan dan fungsi buat menjalankan negara. Menurut Prof. Soepomo, terdapat tiga teori mengenai pengertian negara:
  • Teori Perseorangan (Individualistik). Negara adalah adalah sauatu warga hukum yg disusun menurut perjanjian antar individu yang sebagai anggota rakyat. Kegiatan negara diarahkan buat mewujudkan kepentingan dan kebebasan pribadi. Penganjur teori ini antara lain : Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Harold J Laski.
  • Teori Golongan (Kelas). Negara adalah merupakan alat dari suatu golongan (kelas) yang memiliki kedudukan ekonomi yg paling kuat buat menindas golongan lain yg kedudukan ekonominya lebih lemah. Teori golongan diajarkan sang : Karl Marx, Frederich Engels, Lenin
  • Teori Intergralistik (Persatuan). Negara merupakan susunan warga yang integral, yang erat antara seluruh golongan, seluruh bagian berdasarkan seluruh anggota rakyat adalah persatuan rakyat yang organis. Negara integralistik adalah negara yg hendak mengatasi paham perseorangan dan paham golongan serta negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan. Teori persatuan diajarkan oleh : Bendictus de Spinosa, F. Hegel, Adam Muller

Teori Fungsi Negara
Fungsi negara jua banyak dikemukakan oleh pendapat para pakar yg lalu sebagai sebuah teori-teori mengenai fungsi negara. Teori Fungsi Negara Menurut Pendapat Para Ahli merupakan menjadi berikut.
Fungsi Negara Secara Umum - Fungsi negara umumnya antara lain menjadi berikut.. 
  • Fungsi melaksanakan penertiban
  • Fungsi mengusahakan kesejahteraan
  • Fungsi pertahanan
  • fungsi menegakkan keadilan
1. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut G.A. Jacobsen dan M.H. Lipman - G.A. Jacobsen dan M.H. Lipman berpendapat bahwa terdapat 3 fungsi negara antara lain sebagai berikut.. 
a. Fungsi Esensial, yaitu fungsi yang diharapkan demi kelanjutan negara. Fungsi ini mencakup..
  • memelihara angkatan perang buat mempertahankan serangan dari luar atau buat menindas pergolakan dalam negeri
  • memelihara angkatan kepolisian buat memberantas kejahantan
  • memelihara pengadilan buat mengadili delik 
  • mengadakan pemungutan pajak
b. Fungsi Jasa, yaitu aktivitas yg mungkin tidakakan terdapat apabila tidak diselenggarakan oleh negara. Contohnya pemeliharaan fakir miskin, atau pembangunan jalan-jalan dan jembatan
c. Fungsi Perniagaan, yaitu fungsi yg bisa dilaksanakan sang individu menggunakan tujuan untuk memperoleh laba. Fungsi jua dilaksanakan oleh negara menggunakan pertimbangan modal swasta tidak mencukupi atau dengan memperluas penyelengaraan aneka macam fungsi pada seluruh wilayah. Contohnya jaminan sosial, proteksi deposito di bank, pencegahan pengangguran, penyelenggaraan pos, serta telepon.
2. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut R.M. Mac Iver  - R.M. Mac Iver dalam bukunya yang berjudul The Modern State (1926) dan The Web of Goverment (1974) yang berpendapat bahwa fungsi negara adalah menjadi berikut..
  • Fungsi memelihara ketertiban (order) dalam batas-batas daerah negara. Ketertiban dipelihara demi perlindungan. Tujuannya merupakan untuk melindungi rakyat negara yang lemah. 
  • Fungsi perlindungan (penyelamatan) serta perkembangan. Negara dengan seluruh indera perlengkapannya pada menjalankan fungsi-fungsi yang bisa dinikmati oleh generasi akan datang. Contohnya pemeliharaan hutan-hutan, sungai, pengembangan industri, dan danau. 
Selain itu, Mac Iver pula membagi fungsi negara dalam dua kategori diantaranya sebagai berikut..
  • Fungsi negara yg tetap dilaksanakan sang semua negara, misalnya fungsi kepolisian dan penyelenggaraan keadilan 
  • Fungsi kultural, fungsi kesejahteraan umum, dan fungsi dalam bidang perekonomian
Banyak negara yg mengalami transformasi fungsi-fungsi negara lantaran pergerakan dibidang kesejahteraan, kebudayaan, dan perekonomian.
3. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut Lioyd Vernon Ballard - Menurut Ballard, secara sosiologis terdapat empat penggolongan fungsi negara diantaranya sebagai berikut...
  • Social conservation dari nilai-niali sosial sangat penting bagi suatu tertib politik dan sosial. Contohnya penggiatan rapikan tertip intern dengan jalan menyelesaikan konflik antarwarga negara. 
  • Social control yaitu mendamaikan, menyesuaikan, dan mengkoordinir sikap kelompok-grup yg bersilisih atau bersaing. Seperti penyelenggaraan keadilan sosial
  • Social amelioration dari keadaan kelompok-gerombolan yg dirugikan. Fungsi yang mencakup antara lain usaha-usaha meniadakan kemiskinan atau memelihara orang cacat
  • Social improvement yaitu perluasan bidang kehidupan segenap gerombolan . Fungsi ini merupakan tentang ekspansi pendidikan, pemajuan kesenian, atau pengadaan penelitian ilmiah.
4. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut John Locke - Menurut locke yg membagi fungsi negara sebagai 3 diantaranya menjadi berikut
  • Fungsi legislatif : membuat undang-undang
  • Fungsi eksekutif : membuat peraturan serta mengadili
  • Fungsi federatif : mengurus urusan luar negeri dan urusan perang serta damai
5. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut Van Vollenhoven - Menurut Van Vollenhoven fungsi negara dibagi sebagai empat yg dikenal dengan catur praja. Fungsi negara berdasarkan Van Vollenhoven merupakan menjadi berikut..
  • Bestuur, : fungsi menyelenggarakan pemerintahan
  • Rechtsprak : fungsi mengadili
  • Regeling : fungsi menciptakan peraturan 
  • Politie : fungsi ketertiban serta keamanan
6. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut Montesquieu - Montesquieu membagi fungsi negara dalam tiga tugas pokok antara lain menjadi berikut..
  • Fungsi legislatif : membuat undang-undang 
  • Fungsi eksekutif : melaksanakan undang-undang
  • Fungsi yudikatif : mengadili serta mengawasi supaya setiap peraturan ditaati
7. Macam-Macam Fungsi Negara Menurut Miriam Budiardjo - Menurut Miriam Budiardjo, fungsi negara dibagi sebagai empat fungsi diantaranya sebagai berikut..
  • Fungsi menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan
  • Fungsi pertahanan merupakan buat menjaga kemungkinan agresi dari luar sebagai akibatnya negara wajib mempunyai alat-indera pertahanan
  • Penerbitan (law and order) buat mencapai tujuan bersama dan mencegah friksi dalam rakyat , negara wajib melaksanakan penertiban atau bertindak menjadi stabilisator
  • Kesejahteraan dan kemakmuran warga . Bagi negara baru, fungsi ini sangat krusial karena buat mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dibutuhkan campur tangan serta kiprah aktif negara.
Demikianlah Artikel singkat tentang Fungsi Negara Secara Umum dan Teori pendapat para Ahli. Semoga bermanfaat bagi kita seluruh. Sekian dan terima kasih.
Referensi :
Listyarti, Retno. 2006. KTSP. Pendidikan Kewarganegaraan buat Sekolah Menengah Atas dan MA Kelas X. Penerbit : Esis. Hal : 22-23

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel