TUJUAN NEGARA SECARA UMUM DAN TEORI TUJUAN MENURUT PARA AHLI

Setiap negara tentu harus mempunyai tujuan, lantaran tujuan negara adalah panduan atau arah dalam penyelenggaraan negara berlangsung dan pemerintahannya. Tujuan setiap negara berbeda-beda sinkron dengan pandangan hidu warga yg sumbernya dari dari nilai-nilai luhur bangsa. Secara umum, Tujuan Negara merupakan menyelenggarakan kesejahteraan serta kebahagian rakyatnya. Dalam disparitas setiap tujuan negara tentu dipengaruhi oleh loka, sejarah terbentuknya negara tersebut, serta ideologi yang dianut. Menurut  Roger. F. Soltau, tujuan negara memungkinkan warga berkembang serta menyelenggarakan kemampuannya sebebas mungkin.
Tujuan negara merupakan pedoman pada menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara dan mengatur kehidupan rakyatnya. Tujuan menurut tiap-tiap negara ditentukan oleh loka, sejarah pembentukan, dan dampak berdasarkan penguasa negara yang bersangkutan. Dengan mengetahui tujuan negara, kita pula bisa mengetahui sifat organisasi negara dan
legitimasi kekuasaan negara tadi.
Beberapa pendapat tentang tujuan negara dari ahli kenegaraan menjadi berikut:
  1. Menciptakan keadaan agar rakyat bisa mencapai hasrat-keinginannya secara maksimal .
  2. Memajukan kesusilaan insan sebagai individu dan sebagai makhluk sosial.
  3. Mencapai penghidupan serta kehidupan yg aman dan tenteram menggunakan taat kepada Tuhan. Pemimpin negara dalam menjalankan kekuasaannya dari kekuasaan Tuhan.
  4. Mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan, dan ketenteraman agar tercapai tujuan negara yg tertinggi, yaitu kemakmuran beserta.
  5. Memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak asasi insan. Kekuasaan penguasa dibatasi sang hak-hak asasi manusia.

Tujuan negara jua bisa ditinjau menurut beberapa teori atau ajaran sebagai berikut :
  1. Teori negara kesejahteraan. Menurut teori ini, tujuan negara merupakan mewujudkan kesejahteraan masyarakat negaranya. Teori ini dikemukakan oleh Kranenburg.
  2. Teori perdamaian dunia. Teori ini dikemukakan oleh ahli kenegaraan Italia, Dante Alleghieri. Tujuan negara merupakan mencapai perdamaian dunia sebagai akibatnya perlu dibentuk satu negara di bawah satu imperium.
  3. Teori kedaulatan aturan. Menurut teori ini, negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban aturan, dengan berdasarkan dan berpedoman dalam aturan. Hanya hukumlah yg berkuasa di pada negara. Dalam negara aturan hak-hak masyarakat negara dijamin sepenuhnya sang negara. Sebaliknya, warga negara berkewajiban mematuhi semua peraturan yang terdapat dalam negara yang bersangkutan. Teori ini dikemukakan sang Krabbe.
  4. Teori kekuasaan negara. Menurut teori ini, tujuan negara merupakan berusaha mengumpulkan kekuasaan yang sebesar-besarnya. Teori ini dikemukakan oleh Lord Shang Yang, seorang ahli filsafat politik Cina.
  5. Teori jaminan atas hak serta kebebasan. Menurut teori ini, tujuan negara merupakan membangun dan mempertahankan aturan agar hak serta kemerdekaan rakyat negara terpelihara. Peranan negara hanya menjadi penjaga ketertiban hukum serta pelindung hak serta kebebasan warganya. Penganut teori ini adalah Immanuel Kant, seorang filsuf dari Jerman.

Ada beberapa teori-teori yg dikemukakan oleh para pakar hukum tentang tujuan negara. Macam-macam teori tersebut antara lain sebagai berikut :

  1. Teori Tujuan Negara #Mencapai Kekuasaan. Teori yg dikemukakan oleh Shang Yang berdasarkan Tiongkok dan Machiavelli berdasarkan Italia. Kedua ahli tersebut memiliki pandangan tidak sama tentang cara mencapai kekuasaan, tetapi permanen saja membuahkan kekuasaan sebagai tujuan negara.  Menurut Shang Yang, Tujuan Negara adalah memperoleh kekuasaan yang sebesar-besarnya menggunakan membuahkan rakyatnya miskin, lemah, serta udik. Rakyat wajib dijauhkan menggunakan hal yang bisa melembutkan dan melemahkan hati. Sedangkan Menurut Machiavelli, Tujuan Negara merupakan kekuasaan yg dipakai buat mencapai kebesaran serta kehormatan negara, walaupun dengan wajib bertindak kejam dan licik pada mencapai kekuasaan tersebut. Jika dibandingkan pendapat mereka mengenai tujuan negara merupakan Shang Yang mengemukakan tujuan negara hanya sekedar mencapai kekuasaan negara, sedangkan Machiavelli merupakan tujuan negara buat mencapai kemakmuran beserta. 
  2. Teori Tujuan Negara #Perdamaian Dunia. Teori yang dikemukakan sang Dante Alighieri yg menurutnya, tujuan negara merupakan buat membangun perdamaian global, yg bisa dicapai bila seluruh negara berada dalam suatu kerajaan dunia (imperium) dengan undang-undang yang majemuk bagi seluruh negara. 
  3. Teori Tujuan Negara #Jaminan Atas Hak serta Kebebasan. Teori ini dikemukakan sang Immanuel Kan dan Kranenburg. Keduanya berpendapat bahwa agar hak serta kebebasan masyarakat negara terjamin, pada pada negara harus dibuat peraturan atau undang-undang. Tetapi keduanya pula mempunyai perbedaan penekanan perhatian. Immanuel Kan menganjurkan bahwa negara aturan dibuat adalah negara aturan dalam arti sempit (negara aturan klasik/negara aturan pada arti formal/nachatwakerstaats) adalah negara berfungsi menjadi penjaga malam yg bertugas menjaga keamanan serta ketertiban, serta negara tidak diwajibkan mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Sedangkan dari Kranenburg. Bahwa tujua negara adalah negara hukum terbaru (negara hukum dalam arti luas/negara hukum welfare state) merupakan, selain menjaga keamanan serta ktertiban masyarakat, negara berkewajiban untuk mewujudkan serta memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya. 
Demikianlah informasi mengenai Tujuan Negara Secara umum dan Teori-teori menurut pendapat Para Ahli. Semoga bermanfaat bagi kita seluruh. Sekian dan terima kasih.
Pustaka : 
Listyarti, Retno. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan buat SMA dan MA Kelas X. Jakarta : esis. Hal : 21-22. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel