PENGERTIAN UMUM DEMOKRASI PANCASILA SERTA PRINSIP DAN FUNGSI DEMOKRASI PANCASILA

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yg konstitusional dari mekanisme kedaulatan rakyat pada setipa penyelenggaraan negara serta penyelenggaraan pemerintahan menurut konstitusi yaitu UUD 1945. Sebagai demokrasi Pancasila terikat menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 dan implementasinya (pelaksanaannya) wajib sinkron dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945. 
Secara Umum, Pengertian Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yg bersumber dari pandanan hayati atau falsafah hidup bangsa Indonesia ang digali dari kepribadian masyarakat Indonesia sendiri. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia, kemdian akan ada dasar falsafah negara yg disebut menggunakan Pancasila yang masih ada, tercemin, terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli
Selain pengertian secara umum demokrasi Pancasila, terdapat pula pengertian menurut para pakar yg mengemukakan pendapatnya buat mendefinisikan pengertian demokrasi Pancasila. Macam-macam pengertian demokrasi Pancasila merupakan menjadi berikut.. 
  • Profesor Dardji Darmo Diharjo: Menurut Prof. Dardji Darmo Diharjo, bahwa pengertian demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yg bersumber menurut kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti pada ketentuan-ketentuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 
  • GBHN Tahun 1978 serta Tahun 1983: Menurut Gari Besar Haluan Negara Tahun 1978 dan Tahun 1983 yang tetapkan bahwa pembangunan politik diarahkan buat lebih memantapkan perwujudan demokrasi Pancasila. Dalam rangka memantapkan stabiltias politik dinamis serta pelaksanaan mekanisme Pancasila, maka dibutuhkan pemantapan kehidupan kosntitusional kehidupan demokrasi serta tegaknya hukum. 
  • Kansil: Pengertian demokrasi Pancasila menurut Kansil merupakan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan pada permusyawaratan serta perwakilan, yg merupakan sila keempat berdasarkan dasar Negara Pancasila misalnya yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.  
  • Prof. Notonegoro: Menurutnya, pengertian demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yg dipimpin sang hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yg berkemanusiaan yang adil serta mudun, yg mempersatukan Indonesia, serta yg berkeadilan sosial bagi semua masyarakat Indonesia. 
  • Ensiklopedia Indonesia: Pengertian demokrasi Pancasila bahwa Pancasila meliputi bidang-bidang politik, sosial serta ekonomi, serta yang pada penyelesaian kasus-perkara nasional yang berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.  
Isi Pokok Demokrasi Pancasila
Isi pokok demokrasi Pancasila merupakan menjadi berikut...
  • Pelaksanaan UUD 1945 serta penjabarannya dituangkan Batang Tubuh dan Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945
  • Menghargai serta melindungi HAM (Hak Asasi Manusia) 
  • Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan beradsarkan dari kelembagaan 
  • Sebagai sendi menurut aturan yg dijelaskan dalam UUD 1945, yaitu negara hukum yg demokrastif
Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah budaya demokrasi yang menggunakan karakteristik spesial Indonesia yg mengandung prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip pokok demokrasi pancasila adalah sebagai berikut.. 

  1. Perlindungan hak asasi insan 
  2. Pengambilan keputusan berdasar musyawarah 
  3. Badan peradilan merdeka yang berarti nir terpangaruhi akan kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain. Misalnya Presiden, BPK, DPR atau yg lainnya.
  4. Terdapat partai politik serta jua organisasi sosial politik yang berfungsi buat menyalurkan aspirasi warga . 
  5. Sebagai pelaksanan pada pemilihan umum 
  6. Kedaulatan ada ditangan masyarakat serta dilaksanakan menurut UUD (Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945) 
  7. Keseimbangan antara hak dan kewajiban 
  8. Pelaksanaan kebebasan yg bertanggun jawab secara moral pada Tuhan YME diri sendiri, masyarakat, serta negara ataupun orang lain. 
  9. Menjunjung tinggi tujuan dan jua impian nasional 
Pemerintah menurut hukum, dijelaskan dalam UUD 1945 yang berbunyi:
  • Indonesia merupakan negara menurut aturan (rechtstaat serta nir berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat) 
  • Pemerintah berdasar dari sistem konstitusi (aturan dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan nir terbatas) 
  • Kekuasaan yang tertinggi ada ditangan warga . 

Fungsi Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila mempunyai banyak fungsi pada pelaksanannya terhadap negara Indonesia. Macam-macam fungsi demokrasi Pancasila merupakan sebagai berikut... 

  • Menjamin keikutsertaan warga pada kehidupan bernegara misalnya ikut menyukseskan pemiluh, pembangunan, duduk pada badan perwakilan/permusyawaratan 
  • Menjamin berdirinya negara RI 
  • Menjamin permanen tegaknya NKRI berdasar sistem konstitusional 
  • Menjamin permanen tegaknya hukum yg berasal berdasarkan Pancasila 
  • Menjamin adanya hubungan yg sama, harmonis serta simbang mengenai forum negara 
  • Menjamin pemerintahan yg bertanggung jawab
Asas Demokrasi Pancasila
Dalam sistem demokrasi Pancasila, terdapat 2 asas antara lain menjadi berikut...
  • Asas Kerakyatan: Pengertian asas kerakyatan adalah asas kesadaran buat cinta kepada masyarakat, bersatu dengan nasip dan keinginan warga , serta memiliki jiwa kerakyatan atau menghayati keasadaran senasib serta secita-cita dengan masyarakat.  
  • Asas Musyawarah: Pengertian asas msyawarah merupakan asas yg memperhatikan aspirasi serta kehendak semua warga yg jumlahnya poly serta melalui lembaga permusyawaratan buat menyatukan pendapat serta mencapai kesepatakan beserta atas kasih sayang, pengobaranan buat kebahagian bersama. 
Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila
Prinsip yg masih ada pada demokrasi Pancasila sediki tidak selaras menggunakan prinsip demokrasi secara universal. Ciri-ciri demokrasi Pancasila merupakan sebagai berikut.. 
  • Pemerintah berjalan sesuai menggunakan konstitusi 
  • Terdapat pemilu secara berkesinambungan 
  • Adanya penghargaan atas Hak Asasi Manusia dan proteksi buat hak minoritas
  • Merupakan kompetisi berdasarkan berbagai wangsit serta cara dalam menyelesaikan perkara 
  • Ide yg terbaik akan diterima ketimbang berdasarkan bunyi terbanyak
Demikianlah keterangan tentang Pengertian Demokrasi Pancasila, Ciri, Prinsip, Fungsi & Definisi Para Ahli. Semoga teman-sahabat bisa mendapat serta berguna bagi kita semua baik itu pengertian demokrasi Pancasila, karakteristik-ciri demokrasi Pancasila, prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, fungsi demokrasi Pancasila, dan pengertian demokrasi pancasila menurut pendapat para pakar. Sekian serta terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.
Pustaka :
C. S. T. Kansil, 1986. Hukum Tata Pemerintahan Indonesia. Penerbit Ghalia Indonesia : Jakarta.
Abdulkarim A. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan buat Kelas XII SMA. Cet.1. Bandung: Grafindo Media Pratama.hlm25-27
Indrayana, Denny (2007). "Indonesia dibawah Soeharto: Order Otoliter Baru". Amandemen Undang-Undang Dasar 1945: antara mitos dan pembongkaran. Mizan Pustaka. Hlm. 141
Israil, Idris. 2005. Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan. Malang : Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.hlm 27.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel