PENGERTIAN KREDIT SECARA UMUM SERTA FUNGSI UNSUR MACAM DAN PRINSIP KREDIT

Istilah Kredit berasal dari bahasa latin yaitu credere yang berarti agama, atau credo yang berarti saya percaya, ialah agama berdasarkan kreditor (hadiah pinjaman) bahwa debitornya (penerima pinjaman) akan mengembalikan pinjaman beserta bunganya sinkron berdasarkan perjanjian kedua belah pihak.
Secara generik Pengertian Kredit adalah hadiah penggunaan suatu uang atau barang kepada orang lain pada waktu tertentu dengan jaminan atau tanpa agunan, menggunakan hadiah jasa atau bunga atau tanpa bunga. 
Menurut UU. No. 10 Tahun 1998, pengertian kredit adalah suatu penyediaan uang atau tagihan yg bisa dipersamakan menggunakan itu, dari persetujuan atau kepsekatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam buat melunasi utangnya sesudah jangka ketika tertentu menggunakan hadiah bunga."

Pengertian Kredit berdasarkan Para Ahli
Berikut beberapa pendapat para ahli yang sudah menyumpangkan pemikiran dalam mendefinisikan arti kredit antara lain sebagai berikut.. 
  • Brymont P.kent: Pengertian kredit menurut pendapat Brymont P. Kent adalah hak untuk menerima pembayaran atau kewajiban melakukan pembayaran pada ketika diminta atau dalam saat yang akan tiba, lantaran penyerahan barang-barang pada saat kini . 
  • Rolling G. Thomas: Menurutnya, pengertian kredit adalah agama si peminjam buat membayar sejumlah uang dalam masa yg akan tiba. 
  • Amir R. Batubara: Menurut Amir. R. Batubara, pengertian kredit adalah anugerah prestasi yg kontra prestasinya akan terjadi sejumlah uang di masa yang akan datang
  • Firdaus dan Ariyanti: Pengertian kredit dari firdaus serta ariyanti yg mendefinisikan arti kredit merupakan suatu reputasi yg dimiliki seorang yg memungkinkan dia sanggup memperoleh uang, barang-barang atau energi kerja, dengan jalan menukarkan dengan suatu perjanjian buat membayarnya disuatu saat yg akan datang. 
  • Melayu S.P. Hasibuan: Arti kredit merupakan semua jenis pinjaman yg wajib dibayar balik beserta bunganya oleh peminjam sinkron perjanjian yg sudah disepakati. 
  • Anwar: Pengeritan kredit berdasarkan Anwar adalah hadiah prestasi (jasa) oleh pihak yg satu ke pihak yg lain dan prestasinya dikembalikan pada jangka saat eksklusif bersama uang menjadi kontraprestasinya (balas jasa). 
  • Thomas Suyatno: Kredit adalah penyediaan uang yang disamakan tagihan-tagihannya yang sinkron dengan persetujuan antara peminjam dan meminjamkan. 
  • Muljono: Menurut Muljono, pengertian kredit merupakan kemampun buat menjalankan pembelian atau melaksanakan suatu pinjaman menggunakan perjanjian buat membayar di saat yg sudah dipengaruhi. 
  • Dr. Al-Amin Ahmad: Menurutnya, pengertian kredit adalah membayar hutang yg dilakukan secara berangsur-angsur pada tempi yang ditetapkan atau ditentukan. 
Fungsi KreditKredit di awal perkembangan kegunaannya untuk merangsang ke 2 belah pihak buat saling menolong dengan tujuan pencapaian kebutuhan, baik itu pada bidang bisnis atau kebutuhan sehari-hari. Kredit bisa memenuhi manfaatnya jika secara sosial irit baik bagi debitur, kreditur, atau masyarakat membawa imbas yang lebih baik.
Unsur-Unsur Kredit
Unsur-unsur yang terdapat pada anugerah pada fasilitas kredit merupakan sebagai berikut... 

  1. Kepercayaan, Keyakinan adalah suatu keyakinan terhadap pemberi kredit buat diberikan benar-benar diterima kembali di masa yg akan tiba sesuai pada jangka saat kredit. Bank menaruh agama atas dasar melandasi mengapa suatu kredit dapat berani di kucurkan. 
  2. Kesepatakan, Kesepakatan dalam suatu perjanjian yg setiap pihak (si pemberi kredit pada si penerima kredit) menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing. Kesepakatan berada dalam suatu akad kredit dan ditandatangani oleh ke 2 belah pihak sebelum kredit dikucurkan. 
  3. Jangka Waktu, Dari jangka saat yg telah disepakati bersama tentang berdasarkan anugerah kredit sang pihak bank dan pelunasan kredit oleh pihak nasabah debitur. 
  4. Risiko, Dalam menghindari resiko buruk dalam perjanjian kredit, sebelumnya telah dilakukan perjanjian pengikatakan angunan atau jaminan yg dibebankan pada pihak nasabah debitur atau peminjam. 
  5. Prestasi, Prestasi merupakan objek yg berupa bunga atua imbalan yg telah disepakati sang bank dan nasabah debitur. 
Fungsi Kredit
Dari manfaat yg nyata serta juga manfaat yang diperlukan, maka kredit dalam kehidupan perekonomian serta perdagangan memiliki fungsi. Macam-macam fungsi kredit adalah sebagai berikut.
  • Meningkatkan daya guna uang
  • Meningkatkan kegairahan berusaha 
  • Meningkatkan sirkulasi dan lalu lintas uang 
  • Merupakan keliru satu alat stabiltias perekonomian 
  • Meningkatkan interaksi internasional
  • Meningkatkan daya guna dan juga peredaran barang
  • Meningkatkan pemerataan pendapatan 
  • Sebagai motivator serta dinamisator aktivitas perdagangan dan perekonomian 
  • Memperbesar modal menurut perusahaan 
  • Dapat menaikkan IPC (income per capita) masyarakat
  • Mengubah cara berfikir serta tindakan rakyat supaya bernilai ekonomis
Tujuan Kredit
Hadirnya kredit serta menggunakan berbagai macam manfaatnya. Tujuan kredit adalah sebagai berikut.
  • Mendapatkan pendapatan bank pada hasil bunga kredit yang diterima 
  • Memproduktifkan serta memanfaatkan dana-dana yg ada
  • Menjalankan pada aktivitas operasionak bank 
  • Menambah modal kerja di perusahaan
  • Mempercepat lalu lintas pembayaran 
  • Meningkatkan kesejahteraan serta pendapatan berdasarkan masyarakat
Macam-Macam KreditMacam-macam kredit atau jenis-jenis kredit diklasifikasikan antara lain menjadi berikut.
1. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Kelembagaan
  • Kredit Perbankan, adalah kredit yg diberikan pada warga sang bank negara atau swasta buat aktivitas bisnis atau konsumsi 
  • Kredit Likuiditas, artinya kredit yang diberikan kepada bank-bank beroperasi di Indonesia oleh bank-bank sentral yang difungsikan menjadi dana dalam membiayai kegiatan perkreditannya. 
  • Kredit Langsung, yaitu kredit yang diberikan kepada forum pemerintah atau semi pemerintah (kredit program) oleh BI. 
  • Kredit Pinjaman Antarbank, adalah kredit yang diberikan oleh bank yang kelebihan dana kepada bank yg kekurangan dana. 
2. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Jangka Waktu
  • Kredit Jangka Pendek (Short term loan), adalah kredit yang berjangka waktu maksmium satu tahun. Bentuknya berupa kredit direkening koran, kredit penjualan, kredit wesel, serta kredit pembeli serta kredit modal kerja. 
  • Kredit Jangka Menengah (Medium term loan), artinya kredit yg jangka ketika antara satu tahun hingga dengan 3 tahun. 
  • Kredit Jangka Panjang, adalah kredit yg mempunyai waktu lebih menurut 3 tahun. Umumnya berupa kredit investasi yang dedidikirawan dengan tujuan menambah kapital perusahaan dalam rangka untuk melakukan rehabilitasi, ekspansi (perluasan), dan pendirian proyek baru. 
3. Macam-Macam Kredit Berdasarkan tujuan atau Penggunaannya
  • Kredit Konsumtif, merupakan kredit yang dipakai buat pemenuhan kebutuhan sendiri dan dengan keluarganya, contohnya kredit mobil, serta tempat tinggal buat dirinya serta keluarganya. Kredit ini sangat tidak produktif
  • Kredit Modal Kerja atau Kredit Perdagangan, merupakan kredit yang dipakai buat menambah modal bisnis debitur. Kredit produktif 
  • Kredit Investasi, merupakan kredit yg dipakai buat investasi produktif, tetapi baru membuat jangka waktu yg nisbi lama . Kredit yang umumnya diberikan grace period, seperti kredit perkebunan kelapa sawit serta lain sebagainya. 
4. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Aktivitas Perputaran Usaha
  • Kredit Kecil, artinya kredit yg diberikan kepada penguasa mini , contohnya KUK (Kredit usaha kecil). 
  • Kredit Menengah, adalah kredit yang diberikan kepada penguasa menggunakan aset yg melebihi dari penguasa kecil.   
  • Kredit Besar, merupakan kredit yg dalam dasarnya ditinjau menurut segi jumlah kredit yg diteirma sang debitur. 
5. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Jaminannya
  • Kredit Tanpa Jaminan atau kredit blanko (unsecured down), adalah anugerah kredit dengan tanpa agunan materiil (agunan fisik), anugerah sangat selektif yang ditujukan buat nasabah akbar yang telah teruji bonafiditas, kejujuran, serta ketaatannya, baik dalam traksaksi perbankan mapun sang aktivitas usaha yg dijalaninya. 
  • Kredit Jaminan, ialah kredit buat debitur yg didasarkan berdasarkan keyakinan atas kemampuan debitur dan adanya jaminan atau jaminan berupa fisik (collateral) sebagai jaminan tambahan. 
6. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Macamnya
  • Kredit Aksep, ialah kredit buat bank yg berupa pinjaman uang, misalnya plafond kredit (L3 atau BMPK)-nya 
  • Kredit Penjual, adalah kredit buat penjual serta pembeli, ialah barang yang sudah dterima pembayaran kemudian. Misalnya Usanse L/C,  
  • Kredit Pembeli, adalah pembayaran sudah dilakukan penjual, tetapi barangnya diterima belakangan atau pembelian dengan uang muka, seperti red clause L/C. 
7. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Sektor Perekonomiannya
  • Kredit Pertanian, adalah kredit buat perkebunan, peternakan serta perikanan  
  • Kredit Pertambangan, adalah kredit buat beraneka macam pertambangan 
  • Kredit Ekspor-Impor, yaitu kredit buat eksportir dan importir macam-macam barang. 
  • Kredit Koperasi, adalah kredit buat jenis-jenis koperasi
  • Kredit Profesi, merupakan kredit buat macam-macam profesi, misalnya dokter serta guru. 
  • Kredit Perindustrian, adalah kredit untuk macam-macam industri mini , menengah serta akbar. 
8. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Penarikan serta Pelunasan
  • Kredit Rekening Koran, adalah kredit yang bisa ditarik serta dilunasi setiap waktu, besarnya sinkron menggunakan kebutuhan yang penarikannya menggunakan cek, bilyet, giro atau pemindahbukuan, pelunasan menggunakan melakukan setoran-setoran tersebut.  
  • Kredit Berjangka, ialah kredit yg penarikannya sekaligus sebanyak plafondnya. Pelunasan kredit menggunakan cara sehabis jangka waktunya habis yang dapat dilakukan dengan mencicil atau perjanjian.  
9. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Cara Pemakaiannya 
  • Kredit Rekening Koran Bebas. merupakan kredit yg dibitur mendapat seluruh berdasarkan kreditnya menggunakan bentuk rekening koran kepadanya diberikan blangko cheque serta rekening korannya pinjamannya diisi dari besarnya kredit yg diberikan, debitur bebas melakukan penarikan selama kredit berjalan.  
  • Kredit Rekening Koran Terbatas, adalah kredit dengan adanya restriksi eksklusif bagi nasabah dalam melakukan penarikan uang rekeningnya. Seperti pebmerian kredit dengan uang giral dan perubahannya sebagai uang cartal dilakungan berangsur-angsur.  
  • Kredit Rekening Koran Aflopend, yaitu penarikan kredit yang dilakukan dengan arti maksimum kredit pada saat penarikan pertambah sepenungnya menggunakan digunakan sang nasabah.  
  • Revolving Kredi, merupakan sistem penarikan kredit sama dengan cara rekening koran bebas dengan masa penggunaan satu tahun, akan tetapi cara pemakaiannya tidak sinkron. 
  • Term Loans, artinya sistem penggunaan serta pemakaian kredit yg fleksibel adalah nasabah dapat bebas menggunakan uang kredit buat keperluan aap saja dan bank tdak mau mengenai hal itu. 
Prinsip-Prinsip/Syarat KreditDalam mendapatkan kredit, terdapat macam-macam mekanisme yg wajib dilalui yang dipengaruhi oleh bank atau forum keuangan agar berjalan menggunakan baik dan sehat masih ada sebutan 6 C yang merupakan prinsip-prinsip kredit diantaranya menjadi berikut... 

  1. Character (kepribadian/tabiat): Kepribadian adalah sifat atau watak eksklusif berdasarkan debitur untuk mendapatkan kredit, misalnya kejujuran, sikap motivasi bisnis, dan lain sebagainya.
  2. Capacity (kemampuan): Kemampuan merupakan kemampuan kapital yg dimiliki buat memenuhi kewajiba tepat dalam waktunya, khususnya dalam likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, dan soliditasnya.
  3. Capital (kapital): Modal merupakan kemampuan debitur dalam melaksanakan aktivitas usaha atau memakai kredit dan mengembalikannya.
  4. Collateral (agunan): Jaminan merupakan jaminan yg wajib disediakan buat pertanggung jaaban apabila debitur nir dapat melunasi utangnya.
  5. Condition of Economic (syarat ekonomi): Kondisi ekonomi merupakan keadaan ekonomi suatu negara secara menyeluruh serta menaruh pengaruh kebijakan pemerintah di bidang moneter, terutama berhubungan dengan kredit perbankan
  6. Constrain (batasan atau kendala): Batasan atau hambatan merupakan evaluasi debitur yg ditentukan sang hambatan yang nir memungkinkan seorang buat bisnis pada suatu loka. 
Walaupun terdapat prinsip-prinsip kredit yang dikenal menggunakan 6 C, masih ada jua prinsip-prinsip kredit yang dikenal menggunakan 4 P antara lain menjadi berikut...

  1. Personality: Personality adalah evaluasi bank tentang kepribadian peminjam, misalnya riwayat hayati, hobinya, keadaan famili (istri atau anak), social standing (pergaulan pada rakyat dan bagaimana masyarakat mengenai diri si peminjam dan sebagainya. 
  2. Purpose: Purpose adalah bank menilai peminjam mencari dana mengenai tujuan atau keperluan pada penggunaan kredit, dan apakah tujuan menurut penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bak bersangkutan.  
  3. Payment: Payment merupakan untuk mengetahui kemampuan dari debitur mengenai pengembalian pinjaman yg diperoleh dari prospek kelancaran penjualan serta pendapatan sebagai akibatnya diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman dapat dilihat ketika jumlahnya.  
  4. Prospect: Prospect merupakan harapan bisnis di maa yang akan datang berdasarkan calon debitur. 

Manfaat Kredit
Kredit memiliki beberapa manfaat dalam aneka macam sektor diantaranya menjadi berikut.

1. Debitur
  • Meningkatkan usahanya menggunakan pengadaan sejumlah sektor produksi
  • Kredit bank relatif gampang didapatkan bila usaha debitur diterima untuk dilayani 
  • Memudahkan calon debitur buat memilih bank yg dengan usahanya 
  • Rahasia keuangan debitur terlindungi 
  • Beraneka macam jenis kredit mampu diadaptasi menggunakan calon debitur 
2. Pemerintah
  • Sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi secara umum
  • Sebagai pengendali kegiatan moneter
  • Untuk membentuk lapangan bisnis 
  • Dapat meningkatkan pendapatan negara
  • Untuk membangun dan memperluas pasar
3. Bank
  • Pemberian kredit buat mempertahankan dan mengenmbangkan bisnis bank
  • Membantu memasarkan produk atau jasa perbankan lainnya
  • Memperoleh pendapatan bunga yg diterima dari debitur
  • Dapat rentabilitas bank membaik dan memperoleh laba meningkat 
  • Untuk merebut pangsa pasar dalam industri perbankan
4. Masyarakat
  • Dapat mendorong pertumbuhan serta perluasan perekonomian 
  • Mampu mengurangi tingkat pengangguran 
  • Memberikan rasa aman pada masyarakat buat menyimpan uangnya pada bank 
  • Dapat mempertinggi pendapatan dari masyarakat
Demikianlah artikel singkat mengenai pengertian Kredit bersama Fungsi, Unsur, Macam serta Prinsip kredit. Semoga bermanfaat bagi kita seluruh. Sekian dan terimakasih.

Referensi:
Malayu S.P. Hasibuan, 2008. Dasar-Dasar Perbankan. Yang Menerbitkan PT Bumi Aksara : Jakarta.
Ibrahim, Johannes. 2004. Kartu Kredit: Dilematis Antara Kontrak dan Kejahatan. Bandung: Refika Aditama.
Kasmir. 2002. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel