DASAR EKSTRA PRAMUKA WAJIB MASUK KURIKULUM 2019



MENGAPA EKSTRAKURIKULER PRAMUKA
WAJIB DI KURIKULUM 2013

SosialisasiKurikulum 2013 yang bertema 'Kreatif Inovatif Karakter' pada Aula DinasPendidikan Jabar, Jalan Radjiman, Bandung, Sabtu (16/3/2013), MenteriPendidikan serta KebudayaanMohammad Nuh menegaskan kurikulum 2013 akan dilaksanakanpada 15 Juli 2013. Menurut Mendikbud Muhammad Nuh, hadirnya kurikulum barubukan berarti kurikulum lama nir indah. Kurikulum 2013 disiapkan untukmencetak generasi yang siap pada pada menghadapi masa depan. Karena itukurikulum disusun buat mengantisipasi perkembangan masa depan. “Pergeseranparadigma belajar abad 21 dan kerangka kompetensi abad 21 sebagai pijakan didalam pengembangan kurikulum 2013,” ujar Muhammad Nuh.

Disampingitu jua Mohammad Nuh kepada wartawan usai penandatangan Nota Kesepahamandengan Dewan Mesjid Indonesia di Gedung A Kemdikbud, Selasa (20/11/2013)menyebutkan bahwa aktivitas ekstrakurikuler Praja Muda Karana, atau biasa akrabdisebut Pramuka, akan sebagai kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) harus bagipeserta didik pada SD dan Menengah. Pramuka bukan sebagai matapelajaran harus, melainkan permanen menjadi aktivitas ekstrakurikuler. Adapenambahan waktu pada kurikulum baru berdasarkan 26 jam menjadi 30 jam seminggu,karena kewajiban ekstrakulikuler pramuka tersebut. "Pramuka harus disetiap sekolah, melalui pramuka NKRI akan terjaga secara utuh. Dan jugakomposisi proses pembelajaran kan ada intrakurikuler dan ekstrakurikuler,”katanya. Beliau jua menandaskan bahwa setidaknya ada 2 hal yang menjadialasan pada berakibat Pramuka menjadi ekstrakurikuler harus. “Pertama, dasarlegalitasnya kentara. Ada undang-undangnya,” ungkapnya. Undang-undang yang dimaksudadalah UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Alasan ke 2, Pramukamengajarkan banyak nilai, mulai berdasarkan kepemimpinan, kebersamaan, sosial,kecintaan alam, sampai kemandirian. “Dari sisi organisasinya pula telah proven.jadi, kami sarankan ekstra yg satu ini harus pada semua level, terutama untuksiswa sekolah dasar serta menengah,” ucapnya.

Diingatkan jua oleh Mendikbud Muhammad Nuh,membangun perilaku tidak mampu dilakukan hanya pada pada kelas namun dibentukmelalui ekstrakurikuler serta ko-kurikuler. Untuk itulah, lanjut Mendikbud,Pramuka merupakan salah satu aktivitas yg diwajibkan dalam ekstrakurikuler.kedudukankegiatan ekstrakurikuler dalam sistem kurikulum hendaknya nir dipandangsebagai pengisi waktu luang, tetapi ditempatkan menjadi komplemen kurikulumyang dibuat secara sistematis yang relevan dengan upaya menaikkan mutupendidikan. Seluruh kegiatan didedikasikan dalam peningkatan kompetensi pesertadidik. Penyelenggaraan kegiatan kurikuler juga ekstrakurikuler untukmengembangkan kemampuan, bakat serta potensi peserta didik.
Secara konsepsional Kurikulum 2013 memiliki landasan filosofis, teoritisyang mengikat struktur kurikulum yg komprehensif buat mencapai kompetensiinti. Kompetensi mencakup; sikap (spiritual dan sosial), kompetensi pengetahuandan kompetensi keterampilan. Setiap proses pendidikan di sekolah, termasukpenyelenggaraan ekstra kurikuler di sekolah, hendaknya diarahkan untukmengembangkan kapasitas ketiga dimensi tersebut.
Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan menjadi ekstra kurikuler wajib diSekolah, sejalan dan relevan dengan amanat Sistem Pendidikan Nasional danKurikulum 2013, memerlukan Buku Panduan atau Petunjuk Pelaksanaan yangdikembangkan sang setiap satuan pendidikan yang mengacu dalam Peraturan MenteriNo.81A tahun 2013 tetapi ditindaklanjuti dengan adanya SKB Mendikinas serta KetuaKwartir Nasional Gerakan Pramuka tentang Petunjuk Pelaksanaannya.
Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler padasatuan pendidikan dengan menerapkan sistem blok merupakan bentuk kegiatanpendidikan kepramukaan yg dilaksanakan dalam awal siswa masuk disatuan pendidikan. Sistem blok ini dilakukan dengan alokasi ketika 36 jampelajaran karena sifatnya baru pengenalan. Sistem blok ini adalah “TrainingOrientasi Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai tingkatan serta usianya.
Sistem penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sistem blok dilakukandengan menggunakan modul, sehingga setiap pendidik bisa mengajarkan pendidikankepramukaan. Pendidik yang membicarakan materi dalam sistem ini,sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dansatuan pendidikan sudah memiliki sarana serta prasarana yang mendukungpelaksanaan kegiatan.
Tujuanpelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem blok adalah:
a.Pengenalanpendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang pada semua pesertadidik pada awal masuk forum pendidikan.
b.Meningkatkankompetensi (perilaku dan keterampilan) peserta didik yang sejalan serta sesuaidengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
1.Aplikasi DwiSatya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siagai
2.Aplikasi TriSatya serta Dasa Darma khususnya Darma ke-1 serta Darma ke-dua bagi peserta didikusia Penggalang dan Penegak.
Penyelenggaraanpendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan denganmenerapkan sistem Aktualisasi merupakan bentuk kegiatan pendidikan kepramukaanyang dilaksanakan menggunakan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran yg relevan menggunakan metode danprinsip dasar kepramukaan.
Sistempenyelenggaraan pendidikan kepramukaan sistem Aktualisasi dilakukan denganmengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran yg relevan. Oleh karenaitu pendidik wajib terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kompetensi dasarmata pelajaran yg relevan buat bisa diaktualisasikan pada kegiatan pendidikankepramukaan. Pendidik yg mengungkapkan materi dalam sistem ini,sekurang-kurangnya sudah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dansatuan pendidikan sudah memiliki sarana serta prasarana yang mendukungpelaksanaan kegiatan.
AktivitasSistem Aktualisasi :
a.Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
b.Setiap satu kali aktivitas dilaksanakan selama 120menit.
c.Kegiatan sistem Aktualisasi adalah kegiatanLatihan Ekstrakurikuler Pramuka.
d.Pembina aktivitas dilakukan oleh Pengajar Kelas /GuruMatapelajaran selaku Pembina Pramuka serta/atau Pembina Pramuka dan dapatdibantu sang Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)
e.Tujuan aplikasi pendidikan kepramukaan melaluiekstrakurikuler sistem Aktualisasi adalah:
a.Pengenalan pendidikan kepramukaan yg menyenangkandan menantang kepada semua peserta didik.
b.Media Aktualisasi kompetensi dasar mata pelajaranyang relevan menggunakan metode serta prinsip dasar kepramukaan.
c.Meningkatkan kompetensi (nilai-nilai danketerampilan) peserta didik yg sejalan dan sinkron dengan tuntutanperkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui Aplikasi Dwi Satya serta DwiDarma bagi siswa usia Siaga, serta Aplikasi Tri Satya serta Dasa Darma bagipeserta didik usia Penggalang, serta Penegak.
Penyelenggaraanpendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler dalam satuan pendidikan denganmenerapkan sistem reguler adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yangdilaksanakan dalam Gugus depan (Gudep) yg terdapat pada satuan pendidikan danmerupakan aktivitas pendidikan kepramukaan secara utuh. Oleh karena itu apabilasatuan pendidikan menentukan sistem reguler serta belum mempunyai Gudep, maka harusterlebih dahulu menyiapkan sistem pengelolaan pendidikan kepramukaan melaluiGudep.
Aktivitas Sistem Reguler:
a.Bersifat sukarela sinkron dengan talenta dan minatpeserta didik
b.Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama dua jampelajaran.
c.Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
d.Sepenuhnya dikelola oleh Gugus Depan Pramuka padasatuan atau gugus satuan pendidikan.
e.Pembina aktivitas merupakan Pengajar Kelas /GuruMatapelajaran selaku Pembina  Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapatdibantu sang Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka) yang telahmengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD).
f.Tujuan aplikasi pendidikan kepramukaan melaluiekstrakurikuler sistem reguler adalah meningkatkan
Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum2013, lampiran III dijelaskan bahwa fungsi aktivitas ekstrakurikuler Pramukaadalah Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsipengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir yaitu.
1.Fungsi pengembangan, yaitu bahwa kegiatanekstrakurikuler berfungsi untukmendukungperkembangan personal peserta didik melalui ekspansi minat,pengembangan potensi, serta pemberian kesempatanuntuk pembentukan karakterdan pelatihankepemimpinan.
2.Fungsi sosial, yaitu bahwa aktivitas ekstrakurikulerberfungsi buat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial pesertadidik. Kompetensi socialdikembangkandengan menaruh kesempatan pada siswa untukmemperluas pengalaman sosial, praktek keterampilansosial, serta internalisasi nilai
moraldan nilai sosial.
3.Fungsi rekreatif, yaitu bahwa kegiatanekstrakurikuler dilakukan pada suasana rileks, menggembirakan, danmenyenangkan sebagai akibatnya menunjang proses perkembangan siswa. Kegiatanekstrakurikuler wajib dapat berakibat kehidupan atau atmosfer sekolah lebihmenantang dan lebih menarik bagi siswa.
4.Fungsi persiapan karir, yaitu bahwa kegiatanekstrakurikuler berfungsi buat mengembangkan kesiapan karir peserta didikmelalui pengembangan kapasitas.(nilai-nilai dan keterampilan) siswa yangsejalan serta sesuai menggunakan tuntutanperkembanganilmu pengetahuan serta teknologi, yang memiliki minat danketertarikan menjadi anggota pramuka, melalui:pelaksanaan Dwi Satya serta Dwi Darmabagipeserta didik usia Siaga, dan aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi pesertadidik usia Penggalang dan Penegak.
Intervensi adalah bentuk campurtangan yang dilakukan pembimbing ekstrakurikuler pramuka terhadap pesertadidik. Jika hegemoni ini bisa dilakukan secara terus menerus, maka lamakelamaan karakter yang diintervensikan akan terpatri dan mengkristal dalam diripeserta didik. Di aneka macam jeniskegiatan ekstrakurikuler pramuka, terdapatbanyak karakter yang dapat diintervensikan sang pembimbing terhadap pesertadidik yang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler pramuka.pembimbing dapatmelakukan hegemoni melalui pemberian pengarahan, petunjuk serta bahkanmemberlakukan anggaran ketat agar dipatuhi sang para siswa yangmengikutinya.
Ada ungkapan menarik terkait pembentukan karakter siswa:“Hati-hati dengan istilah-katamu, karenanya akan menjadi kebiasaanmu. Hati-hatidengan kebiasaanmu, karena itu akan sebagai karaktermu”. Ini berarti bahwapembiasaan yang dilakukan secara terus menerus, akan mengkristal menjadikarakter.
Ada ungkapan senada terkait dengan pembentukan kebiasaan ini. Yaitu,“Biasakanlah yg sahih, serta jangan membenarkan norma”. Kebenaran harusdibiasakan supaya membentuk karakter yang berpihak dalam kebenaran. Semenara itu,nir semua kebiasaan itu benar, dan sang karena itu, hanya yg sahih sajayang perlu dibiasakan. Sementara yg keliru, sebagai galat satu ujung darikarakter yg tidak positif, hendaknya nir dibiasakan. Dalam realitas kehidupan,orang menjadi bisa karena biasa atau poly membiasakan.
Pendampingan merupakan suatu fasilitasi yang diberikan sang pendampingkegiatan ekstra kurikuler pramuka terhadap aneka macam kegiatan yg dilaksanakanoleh peserta didik, supaya karakter positif yg telah disemaikan, dicangkokkandan diintervensikan tetap terkawal serta diimplementasikan oleh peserta didik.dalam proses pendampingan ini, mampu terjadi terdapat problem actual riilkeseharian yang ditanyakan siswa kepada pembimbingnya, sehinggapembimbing yg pada hal ini berfungsi sebagai mentor, bisa memberikanpencerahan sebagai akibatnya tindakan peserta didik tidak keluar menurut koridor karakterpositif yg hendak dikembangkan.
Pembimbing peserta didik, pada proses-proses pendampingan (mentoring),jua mampu mengedepankan banyak sekali kelebihan dan kekurangan, imbas positif dannegatif setiap tindakan manusia, serta laba serta kerugian (jangka pendekdan jangka panjang), baik tindakan yang positif juga negatif. Dengandemikian, sebelum serta selama siswa bertindak, senantiasa dikerucutkanpada tujuan-tujuan yg positif dan juga dengan menggunakan cara-cara yangpositif. Untuk mencapai tujuan yg baik hanya boleh menggunakan menggunakantindakan yang baik dan menggunakan memakai cara yg baik jua. Tujuan tidakmembolehkan segala cara buat mencapainya, sebaik serta sepositif apapun tujuantersebut. Hanya dengan cara yg baiklah, tujuan yang baik itu bolehdicapa. 
Dalam berbagai perspektif psikologi, penguatan yg diberikan olehpembimbing ekstra kurikuler pramuka berguna buat memperkuat perilakupeserta didik. Oleh karena itu, jangan hingga pembimbing siswa kalahstart menggunakan peer class peserta didik yg tak jarang mencuri start pada hal memberikanpenguatan perilaku sebayanya. Sebab, jika peer group siswa telah“dikuasi” oleh peer class-nya, termasuk peer group yg mengarahkan ketindakan-tindakan yg negatif, akan sangat sukar dikuasai sang pembimbingnya.penguasaan atas peserta didik ini bisa ditempuh menggunakan secepatnya memberikanpenguatan terhadap konduite berkarakter positif.
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka menjadi Landasan Hukum diaturberdasarkan:
1.Undang-UndangNomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
2.KeputusanPresiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
3.KeputusanPresiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandjikepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
4.KeputusanPresiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan AnggaranDasar Gerakan Pramuka
5.KeputusanKwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran RumahTangga Gerakan Pramuka.
6.PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81A tahun 2013 mengenai ImplementasiKurikulum 2013 pada Lampiran III, aktivitas ekstrakurikuler merupakan perangkatoperasional (supplement serta complements) kurikulum yg perlu disusun dandituangkan pada rencana kerja tahunan dan kalender pendidikan sekolah.
Dari ulasan diatasdapat disimpulkanada 2 hal yangmenjaudi alasan pada berakibat Pramuka menjadi ekstrakurikuler harus.
a.Dasarlegalitas berupa Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 mengenai Gerakan Pramuka.
b.Pramukamengajarkan banyak nilai, mulai berdasarkan kepemimpinan, kebersamaan, sosial,kecintaan alam, sampai kemandirian.
DasarPenyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkanUndang-Undang, Keputusan Presiden, serta Keputusan Kwartir Nasional GerakanPramuka. Gerakan Pramuka bertujuan buat membentuk setiap pramuka peserta didikmemiliki sikap, pengetahuan serta keterampilan yang baik sebagai warganegaraIndonesia.
Fungsi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pada satuanpendidikan mempunyai fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapankarir.
Strategi yang bisa lakukan buat membentukkarakter siswa melalui aktivitas ekstra kurikuler pramuka adalahintervensi, pemberian keteladanan, habituasi/ pembiasaan, mentoring/pendampingandan penguata.
Demikian ulasan mengenai mengapa pramuka masukekstrakurikuler wajib serta masuk jua di kurikulum 2013. Kurang lebihnya sayaminta maaf, jika anda suka bacaan ini mohon pada like, share serta subscribe yahhuntuk kritik saran yg membentuk saya terima dengan baik Semoga kita semuabisa mengamalkan trisatya dan dasa dharma pada kehidupan sehari-hari “Amin”.
“Salam Pramuka”

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel