BADAN KELENGKAPAN KWARCAB DAN KWARRAN

Badan Kelengkapan Kwarcab serta Kwarran
Dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Kwartir, maka perlu dibantu badan-badan yg berkedudukan menjadi Badan Kelengkapan Kwartir.
Untuk di tingkat Kwartir Cabang Badan Kelengkapan tadi terdiri atas :
1. Dewan Kehormatan Cabang.
2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka taraf Cabang
3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Cabang
4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka tingkat Cabang
5. Badan Usaha Kwartir Cabang
6. Satuan Kegiatan.
Di Tingkat Kwartir Ranting Badan Kelengkapan terdiri atas :
1. Dewan Kehormatan Ranting
2. Koordinator Gugusdepan
3. Dewan Kerja Pramuka Penegak serta Pandega tingkat Ranting
4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka taraf Ranting
5. Badan Usaha Kwartir Ranting
6. Satuan Kegiatan.
Perbedaan Badan kelengkapan yg dimiliki Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting hanya pada keberadaan Lembaga Pendidikan Kader Pramuka yg nir dibuat di tingkat Kwartir Ranting, sedangkan Koordinator Gugusdepan hanya terdapat pada tingkat Kwartir Ranting.
Koordinator Gugusdepan atau disingkat korgudep dibuat buat mengkoordinasikan dan penghubung Kwartir Ranting dengan Gugusdepan serta Satuan Karya yg ada di suatu wilayah kelurahan/ Desa. Kogudep dijabat sang seseorang Pembina Pramuka serta bisa dipilih pada penyelenggaraan musyawarah ranting sekaligus ex-officio Andalan Ranting.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel