DEWAN KERJA PENEGAK PANDEGA

Setelah sebelumnya kita membahas tentang Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Setelah ini kita akan membahas mengenai DewanKerja Pramuka.


DewanKerja Pramuka
1.      Dewan Kerja Pramuka merupakan wadahpembinaan dan pengembangan
kaderisasi kepemimpinan masa depanGerakan Pramuka.
2.      Dewan Kerja Pramuka merupakan bagianintegral menurut kwartir,
berkedudukan sebagai badankelengkapan kwartir yang diberi wewenang serta
kepercayaan membantu kwartirmenyusun kebijakan dan pengelolaan Pramuka
Penegak serta Pramuka Pandega.
3.      Anggota Dewan Kerja Penegak dan PandegaPutera dan Puteri dalam
jajaran kwartir dipilih olehMusyawarah Penegak serta Pandega Putera dan
Puteri jajaran kwartir yg bersangkutan lalu disahkan dan dilantik
oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan. Masa bakti Dewan Kerja sama menggunakan
masa bakti kwartirnya. Apabila Ketua Dewan Kerja Pramuka terpilih seorang
putera, maka harus dipilih seorang puteri menjadi Wakil Ketua atausebaliknya.
Ketua serta Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka adalah ex-officio anggotakwartir/andalan.
4.      - Tingkat Nasional disebut Dewan KerjaNasional ( DKN )
- TingkatDaerah disebut Dewan Kerja Daerah ( DKD )
- TingkatCabang dianggap Dewan Kerja Cabang ( DKC )
- TingkatRanting dianggap Dewan Kerja Ranting ( DKR )
5.      Fungsi serta Tata kerja Dewan Kerjadiatur pada Surat Keputusan tersendiri.

 Selamat Memandu..... ^_^..

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel