STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA



Struktur Organisasi Gerakan Pramuka - Gerakan Pramuka sebagai sebuah Organisasi yg diresmikan dalam lepas 14 Agustus 1961 memiliki struktur yg sangat baik dalam menjalankan kegunaannya menjadi organisasi Negara. Berikut ini merupakan struktur Organisasi Gerakan Pramuka. 
 Struktur Organisasi Gerakan Pramuka setelah disempurnakan 


Keterangan Singkat : 
  • Presiden Indonesia berperan menjadi pramuka utama selama masa jabatanya
  • Mabinas (Majelis Pembimbing Nasional) 
  • Mabida (Majelis Pembimbing Daerah)
  • Mabicab (Majelis Pembimbing Cabang) 
  • Mabiran (Majelis Pembimbing Ranting)
  • Mabisa (Majelis Pembimbing Saka)
  • Mabigus (Majelis Pembimbing Gugus Depan)
  • Kwarnas (Kwartir Nasional)
  • Kwarda (Kwartir Daerah)
  • Kwarcab (Kwartir Cabang)
  • Kwaran (Kwartir Ranting)
  • Munas (Musyawarah Nasional)
  • Musda (Musyawarah Daerah)
  • Mucab (Musyawarah Cabang)
  • Musran (Musyawarah Ranting)
  • Mugus (Musyawarah Gugus Depan)
Selanjutnya Dalam hal ini :
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Nasional merupakan Pejabat Pemerintahan tingkat Nasional yakni Presiden serta Wakil Presiden
Yang diklaim Ketua Majelis Pembimbing Daerah adalah Pejabat Pemerintahan taraf Provinsi yakni Gubernur dan Wakil Gubernur
Yang diklaim Ketua Majelis Pembimbing Cabang merupakan Pejabat Pemerintahan tingkat Kabupaten yakni Bupati serta Wakil Bupati
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Ranting merupakan Pejabat Pemerintahan tingkat Kecamatan yakni Camat dan Wakil Wakil Camat
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan adalah Kepala Sekolah, Kepala Desa, Dosen atau perangkat yg memimpin Gugus Depan menjadi pangkalan Pramuka Pertama Pramuka.
Catatan : Semua Ketua Majelis disingkat dengan nama Kama, Jadi akan terdapat Kamabinas, Kamabida, Kamabicab, Kamabiran, Kamabigus.

Selanjutnya Pada Jenjang Kwartir, sama tingkatan pada Majelis Pembimbing. Hanya saja kwartir bersifat permanen selama masa periode Musyarawah yang terdapat, sedangkan pada jajaran Majelis Pembimbing Lebih berorientasi dalam jabatan ke Pemerintahan.
Demikianlah mengenai Struktur Organisasi Gerakan Pramuka, sedikit rumit buat dibahas tetapi begitu mudah buat pada memahaminya.baca pula artikel aku tetntang Tingkatan pramuka.
Selamat memandu ^-^
Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka, setiap
Gugusdepan, satuan karya serta kwartir membangun Majelis Pembimbing.
34
Majelis Pembimbing yang disingkat MABI adalah suatu badan dalam
Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan serta donasi moril,
organisatoris, material dan finansial kepada gudep, satuan, kwartir
bersangkutan.
Majelis Pembimbing Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka berasal dari
unsur-unsur orang tua, anggota belia serta anggota dewasa muda atau
anggota saka serta tokoh rakyat pada lingkungan gugusdepan/saka yang
memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka
serta sanggup menjalankan kiprah Majelis Pembimbing.
Majelis Pembimbing Ranting, Cabang, Daerah, serta Nasional asal dari
unsur-unsur tokoh rakyat pada taraf masing-masing yg memiliki
perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta
mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.
Majelis Pembimbing terdiri atas:
a. Seorang Ketua;
b. Seorang Wakil Ketua;
c. Seorang Sekretaris;
d. Seorang Ketua Harian;
e. Beberapa orang anggota;
Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan/Satuan Karya Pramuka dipilih
dari antara anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan/Satuan Karya
Pramuka yg terdapat. Untuk jajaran ranting, cabang, dan wilayah Ketua
Majelis Pembimbing dijabat oleh Kepala Wilayah atau Kepala Daerah
setempat, sedangkan buat tingkat nasional Ketua Majelis Pembimbing
Nasional dijabat oleh Presiden Republik Indonesia.
sumber : //materi-pramuka-indonesia.blogspot.com/2012/07/pengertian-pramuka-kepramukaan-serta.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel