DOWNLOAD UU NO.12 TAHUN 2010 TENTANG GERAKAN PRAMUKA SERTA PENJELASANNYA
Wednesday, January 9, 2019
Edit
BELAJAR PRAMUKA - Assalamu'alaikum, serta salam Pramuka! Pada kesempatan kali ini iky selaku admin menurut blog BELAJAR PRAMUKA akan membagikan dokumentasi mengenai peraturan perundang-undangan Gerakan Pramuka. Seperti kita ketahui beserta bahwasannya Gerakan Pramuka itu telah diatur serta dijelaskan sedemikian rupa fungsi-kegunaannya pada Undang-undang No. 12 Tahun 2010.
Sebelum kita menuju pada dokumentasi dari Undang-undang tersebut alangkah baiknya kita simak terlebih dahulu penerangan singkat tentang UU No.12 Tahun 2010 berikut ini.
"Salah satu tujuan bernegara yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya buat mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan. Pendidikan kepramukaan merupakan salah satu pendidikan nonformal yg menjadi wadah pengembangan potensi diri dan memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hayati buat melahirkan kader penerus usaha bangsa dan negara. Di samping itu, pendidikan kepramukaan yg diselenggarakan oleh organisasi gerakan pramuka merupakan wadah pemenuhan hak warga negara buat berserikat dan menerima pendidikan sebagaimana tercantum pada Pasal 28, Pasal 28C, dan Pasal 31 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Gerakan pramuka yg dalam masa pemerintahan Hindia Belanda tahun 1912 dianggap kepanduan terus berkembang pada dinamika politik didasari oleh politik yg memecah belah bangsa. Tetapi kegiatan kepanduan di tanah air tetap mempunyai komitmen yang sama yaitu menentang kebijakan pemerintahan kolonial Hindia Belanda serta berjuang menuju Indonesia merdeka. Sejarah mencatat bahwa gerakan kepanduan melahirkan perilaku patriotisme kaum muda yg pada muaranya mematangkan momentum sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah kemerdekaan Presiden Republik Indonesia Soekarno mengumpulkan 60 (enam puluh) organisasi kepanduan buat dikonsolidasikan sebagai kekuatan pembangunan nasional. Untuk itu, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada dasarnya menciptakan dan memutuskan gerakan pramuka sebagai satu-satunya serikat yg mempunyai kewenangan menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Perkembangan gerakan pramuka mengalami pasang surut dan dalam kurun saat tertentu kurang dirasakan krusial oleh kaum muda. Akibatnya, pewarisan nilai-nilai yg terkandung pada falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti menurut pendidikan kepramukaan tidak optimal. Pada saat yg bersamaan pada tatanan global dunia bangsa dan negara membutuhkan kaum muda yg memiliki rasa cinta tanah air, kepribadian yang kuat serta andal, rasa kesetiakawanan sosial, kejujuran, perilaku toleransi, kemampuan bekerja sama, rasa tanggung jawab, dan kedisiplinan buat membela dan menciptakan bangsa.
Dengan menyadari pertarungan yang digambarkan pada atas, pada peringatan ulang tahun gerakan pramuka 14 Agustus 2006 dicanangkan revitalisasi gerakan pramuka. Momentum revitalisasi gerakan pramuka tadi dirasakan sangat krusial pada upaya pembangunan kepribadian bangsa yang sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan sinkron menggunakan tuntutan perubahan zaman.
Undang-undang mengenai Gerakan Pramuka disusun menggunakan maksud buat menghidupkan dan menggerakkan balik semangat perjuangan yg dijiwai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat yg beraneka ragam serta demokratis. Undang-undang ini sebagai dasar hukum bagi semua komponen bangsa pada penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yg bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis menggunakan semangat Bhineka Tunggal Ika buat mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa pada wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Undang-Undang ini menegaskan Pancasila adalah asas gerakan pramuka dan gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah buat mencapai tujuan pramuka melalui kegiatan kepramukaan yaitu pendidikan serta pelatihan, pengembangan, darma masyarakat dan orang tua, dan permainan yang berorientasi dalam pendidikan. Selanjutnya, tujuan gerakan pramuka merupakan menciptakan setiap pramuka supaya mempunyai kepribadian yg beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan mempunyai kecakapan hidup menjadi kader bangsa dalam menjaga serta membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, dan melestarikan lingkungan hidup.
Dengan mengacu fungsi serta tujuannya, Undang-Undang ini mengatur aspek pendidikan kepramukaan, kelembagaan, tugas serta wewenang Pemerintah dan pemerintah wilayah, hak dan kewajiban para pemangku kepentingan, dan aspek keuangan gerakan pramuka."
Nah, itulah penerangan berdasarkan Undang-undang No.12 Tahun 2010, buat kakak-saudara tertua yg ingin mendownload penerangan tadi dalam bentuk dokumen, silahkan klik tombol download yang ada dibawah ini
Cara Download :
1. Klik tombol download yg berwarna biru
2. Setelah pada alihkan ke page baru, tunggu hitungan 5 detiknya selesai
3. Lalu klik tombol skip this AD
4. File yang engkau inginkan akan terdownload otomatis.
Bagi kakak-saudara tertua yang mau mendownload UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka sanggup langsung klik tombol download yang ada dibawah ini.
Sekian artikel buat kali ini, iky harap dapat membantu serta berguna bagi saudara tertua-abang semua, jika ada kesalahan iky mohon maaf, Wassalamu’alaikum serta Salam Pramuka!