GERAKAN PRAMUKA INDONESIA THE INDONESIA SCOUT MOVEMENT
Wednesday, January 9, 2019
Edit
Sejarah Kepramukaan
Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan sang Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat pada kekerasan serta tindak kejahatan, dia menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda menggunakan berkemah pada pulau Brownsea selama 8 hari dalam tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan setelah perkemahan pada Brownsea ditulis pada buku yg berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk pada Indonesia. Pada kurun saat tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin poly jumlah serta ragamnya, bahkan antara lain merupakan organisasi kepanduan yang berhubungan dalam partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar serta metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak bisa mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat pada mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan serta kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan ketika itu, dan bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS dalam tanggal 9 maret 1961 menaruh amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, buat lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa serta negara.
Oleh karenanya dia menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan pada Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yg tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yg diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak serta pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka menggunakan lambang TUNAS KELAPA pada bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, lepas 20 Mei 1961.
Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan menggunakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, tetapi secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan pada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat sesudah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka lepas 14 Agustus dijadikan menjadi Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun ketika eksklusif kurang dirasakan pentingnya oleh kaum belia, akibatnya pewarisan nilai-nilai yg terkandung pada falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti menurut pendidikan kepramukaan nir optimal. Menyadari hal tadi maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang diantaranya pada upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.
VISI, MISI DAN STRATEGI GERAKAN PRAMUKA
VISI :
“Gerakan Pramuka menjadi wadah pilihan utama dan solusi handal perkara kaum muda”
MISI :
- Mempramukakan kaum muda
- Membina anggota yang berjiwa serta berwatak pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq), serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi (Imteq)
- Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang mempunyai jiwa bela Negara
- Menggerakan anggota dan organisasi Gerakkan Pramuka supaya peduli dan tanggap terhadap perkara-masalah kemasyarakatan
Strategi:
- Meningkatkan jumlah serta mutu satuan pendidikan keparamukaan
- Meningkatkan jumlah dan mutu peserta didik
- Meningkatkan jumlah dan mutu energi pendidik
- Memperbarui kurikulum pendidikan kepramukaan
- Meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan
- Memantapkan organisasi, sitem manajemen, dan sumber daya
- Meningkatkan aplikasi pelbagai acara Gerakan Pramuka
Tujuan Kepramukaan
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yg adalah bagian pendidikan nasional, bertujuan buat membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual serta fisiknya, agara mereka bias:
- Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
- Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air serta bela negara bagi kaum muda
- Meningkatkan keterampilan kaum belia sebagai akibatnya siap menjadi anggota rakyat yg bermanfaat, patriot dan pejuang yg tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal dalam masa depan.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
- Iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Peduli terhadap bangsa serta tanah air, sesama hayati dan alam
- Peduli terhadap dirinya pribadi
- Taat pada Kode Kehormatan Pramuka
Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
- Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
- Belajar sambil melakukan
- Sistem berkelompok
- Kegiatan yang menantang dan semakin tinggi dan mengandung pendidikan yg sinkron dengan perkembangan rohani serta jasmani peserta didik
- Kegiatan di alam terbuka
- Sistem indikasi kecakapan
- Sistem satuan terpisah buat putera dan puteri
- Kiasan Dasar
Lambang
Lambang Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka
- Gerakan Pramuka berlambangkan: Gambar silhouette TUNAS KELAPA
- Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka
- Buah kelapa/nyiur pada keadaan tumbuh dinamakan “CIKAL”, serta istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti: penduduk asli yg pertama yg menurunkan generasi baru.
Jadi butir kelapa/nyiur yg tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hayati Bangsa Indonesia. - Buah kelapa/nyiur dapat bertahan lama pada keadaan yang bagaimanapun jua.
Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yg rokhaniah serta jasmaniah sehat, kuat, ulet , dan akbar tekadnya pada menghadapi segala tantangan dalam hayati dan pada menempuh segala ujian dan kesukaran buat mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia. - Kelapa/nyiur bisa tumbuh dimana saja, yang menerangkan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat beradaptasi dalam warga dimana beliau berada dan dalam keadaan bagaiaman juga. - Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohan yg tertinggi pada Indonesia.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai hasrat yg tinggi serta lurus, yakni yang mulia serta amanah, dan dia tetap tegak nir mudah diombang-ambingkan sang sesuatu. - Akar Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat pada dalam tanah.
Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang dalam dasar-dasar serta landasan-landasan yang baik, sahih, kuat serta nyata merupakan tekad serta keyakinan yg digunakan olehnya buat memperkuat diri guna mencapai cita-citanya. - Kelapa/nyiur adalah pohon yang serba guna, menurut ujung atas hingga akarnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka merupakan insan yang berguna, dan membaktikan diri serta kegunaanya pada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat insan.
- Buah kelapa/nyiur pada keadaan tumbuh dinamakan “CIKAL”, serta istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti: penduduk asli yg pertama yg menurunkan generasi baru.
- Lambang Gerakan Pramuka diciptakan sang Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yg aktif bekerja menjadi Pegawai Tinggi Departeman Pertanian
- Lambang Gerakan Pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji-panji Gerakan Pramuka yang dianugerahkan pada Gerakan Pramuka sang Presiden republik Indonesia.
- Pemakaian lambang Gerakan Pramuka menjadi lencana dan penggunaannya dalam tanda-indikasi, bendera, papan nama, dsb. Diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
- Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent menurut Ditjen Hukum serta Perundangan-undangan Departeman Kehakiman, menggunakan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, serta Nomor 178518 lepas 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tuliasan PRAMUKA.