LEMBAGA PENDIDIKAN KADER PRAMUKA LEMDIKA

Lembaga Pendidikan Pramuka 
Lembaga Pendidikan Pramuka acapkali kita sebut menggunakan Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka atau disingkat Lemdika. Lemdika adalah Lembaga pendidikan bagian integral berdasarkan Kwartir. 
Lemdika memiliki fungsi menjadi berikut:
a. Penyelenggara serta pelaksana pendidikan dan pembinaan anggota dewasa;
b. Training teknis tim pelatih dan anggota dewasa yg telah diberi sertifikat SHB/SHL;
c. Pembina perpustakaan;
Ketua Lemdika dipilih berdasarkan para Pelatih Pembina Pramuka, melalui musyawarah pelatih yang diselenggarakan sebelum Musyawarah. Ketua Lemdika terpilih sekaligus secara ex-officio merangkap menjadi Andalan Cabang urusan Pembinaan Anggota Dewasa.
Pada hakikatnya organisasi Lemdika bersifat organisasi kerangka yaitu organisasi yg secara harian ditangani sang personel terbatas. Pada ketika yang diperlukan Ketua Lemdika dapat memobilisasi para pelatih, Andalan Cabang, Pelatih Konsultan atau Pembantu Andalan pada daerahnya buat menyelenggarakan kursus, seminar, lokakarya atau pertemuan pakar lainnya. Administrasi rutin Lemdika bersandar dalam Bagian Tata Usaha Kwartir. Dalam Strukturnya Ketua Lemdika bertangungjawab kepada Ketua Kwartirnya. 
Organisasi serta Tata Kerja Lemdika diatur dengan Surat Keputusan tersendiri.
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel