MAJELIS PEMBIMBING GERAKAN PRAMUKA

Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka
(gambaran majelis pembimbing gerakan pramuka)
sumber: //trijayafmplg.net/wp-content/uploads/2015/03/Pramuka.jpg

(1) Untuk mendukung aplikasi tugas utama Gerakan Pramuka, setiap gugusdepan, satuan karya serta kwartir membangun Majelis Pembimbing.
(2) Majelis Pembimbing adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yg memberi bimbingan serta donasi moril, organisatoris, material dan finansial kepada gudep/satuan/kwartir bersangkutan.
(3) Majelis Pembimbing bersidang sinkron dengan kebutuhan, dan dipengaruhi oleh Ketua Majelis Pembimbing.
(4) Mejelis Pembimbing harus mengadakan kedap konsultasi secara periodik menggunakan gudep/satuan/kwartir bersangkutan.
(5) Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka terdapat di taraf Satuan Karya Pramuka.
Organisasi Majelis Pembimbing
(1) Majelis Pembimbing Gugusdepan serta Satuan Karya Pramuka asal dari unsur-unsur orang tua anggota muda serta anggota dewasa muda/anggota saka serta tokoh rakyat di lingkungan gugusdepan/saka yg mempunyai perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta bisa menjalankan kiprah Majelis Pembimbing.
(2) Majelis Pembimbing Ranting, Cabang, Daerah, serta Nasional berasal dari unsur-unsur tokoh rakyat dalam taraf masing-masing yg mempunyai perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.
(3) Pembina Gugusdepan, Pamong Saka dan Ketua Kwartir secara ex-officio sebagai anggota Majelis Pembimbing bersangkutan.
(4) Majelis Pembimbing terdiri atas:
a. Seorang Ketua;
b. Seorang Wakil Ketua;
c. Seorang Sekretaris;
d. Seorang Ketua Harian;
e. Beberapa orang anggota;
(lima) Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan/Satuan Karya Pramuka dipilih menurut antara anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan/Satuan Karya Pramuka yang terdapat. Untuk jajaran ranting, cabang, serta wilayah Ketua Majelis Pembimbing dijabat oleh Kepala Wilayah atau Kepala Daerah setempat, sedangkan buat taraf nasional Ketua Majelis Pembimbing Nasional dijabat sang Presiden Republik Indonesia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel