SALAM PRAMUKA
Wednesday, January 9, 2019
Edit
SALAM PRAMUKA
Salam (Penghormatan) harus dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang pada orang lain atau dasar rapikan susila yg sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi Salam Pramuka.
Salam buat melahirkan disiplin, tata tertib yg mewujudkan suatu ikatan jiwa yg bertenaga ke pada juga ke luar, yg hanya dapat dicapai menggunakan adanya saling membicarakan penghormatan yg dilakukan secara tertib, paripurna dan penuh keikhlasan.
Dalam mengungkapkan salam, baik yg menggunakan topi atau nir, merupakan sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi tiga macam :
Untuk Salam hormat diberikan pada :
Bendera kebangsaan saat dalam Upacara.
Jenasah yg sedang lewat atau akan dimakamkan.
Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar , para menteri dan pejabat lainnya.
Lagu Kebangsaan.
Sekian serta Salam Pramuka !
(asal gambar: //www.indonesianewsonline.com/bi/htm1/childhood/pramuka.jpg)
Salam (Penghormatan) harus dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang pada orang lain atau dasar rapikan susila yg sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi Salam Pramuka.
Salam buat melahirkan disiplin, tata tertib yg mewujudkan suatu ikatan jiwa yg bertenaga ke pada juga ke luar, yg hanya dapat dicapai menggunakan adanya saling membicarakan penghormatan yg dilakukan secara tertib, paripurna dan penuh keikhlasan.
Dalam mengungkapkan salam, baik yg menggunakan topi atau nir, merupakan sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi tiga macam :
- Salam Biasa : Yaitu salam yang diberikan pada sesama anggota Pramuka.
- Salam Hormat : Yaitu salam yang diberikan kepada seorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
- Salam Janji : Yaitu salam yg dilakukan saat terdapat anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)
Untuk Salam hormat diberikan pada :
Bendera kebangsaan saat dalam Upacara.
Jenasah yg sedang lewat atau akan dimakamkan.
Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar , para menteri dan pejabat lainnya.
Lagu Kebangsaan.
Sekian serta Salam Pramuka !