PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN

Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
(2) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
(3) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.
 
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan adalah: 
Iman serta takwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
Peduli terhadap bangsa serta tanah air, sesama hidup serta alam seisinya;
Peduli terhadap diri pribadinya;
Taat pada Kode Kehormatan Pramuka.
  Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai kebiasaan hidup seseorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan serta ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan sang serta buat diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu sang pembinanya, sehingga aplikasi dan pengamalannya dilakukan dengan penuh pencerahan, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota rakyat.
  Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik  
  sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya:
Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa serta beribadah sinkron tata-cara dari kepercayaan yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
  Mengakui bahwa manusia nir hidup sendiri, melainkan hayati bersama menggunakan makhluk lain yang jua diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama insan yg sudah diberi derajat yang lebih mulia menurut makhluk lainnya. Dalam kehidupan bersama didasai oleh prinsip peri humanisme yg adil serta beradab.
  Diberi tempat untuk hayati dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air serta udara yang adalah tempat bagi manusia buat hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menggunakan rukun serta tenang.
  Memiliki kewajiban buat menjaga serta melestarikan lingkungan sosial dan memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat supaya dapat menunjang/menaruh ketenangan dan kesejahteraan hidupnya. Lantaran itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya menggunakan cara menjaga, memelihara dan membangun lingkungan hidup yang baik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel