SAKA BAKTI HUSADA

SEJARAH SAKA BAKTI HUSADA
SAKA BAKTI HUSADA

Satuan Karya Pramuka Bakti Husada disingkat Saka Bakti Husada merupakan wadah pengembangan pengetahuan, pelatihan keterampilan, penambahan pengalaman dan anugerah kesempatan buat membaktikan dirinya kepada rakyat pada bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, menggunakan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional sang KwartirNasional Gerakan Pramuka. Dan lalu dicanangkan oleh Menkes R I dalam tanggal 12 November 1985 menjadi Hari Kesehatan Nasional pada Magelang.
Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husadaadalah buat mewujudkan kader pembangunan pada bidang kesehatan, yg dapat membantu melembagakan kebiasaan hidup sehat bagi seluruh anggota Gerakan Pramuka dan warga pada lingkunganya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka diubahsuaikan dengan
usia dan kemampuan jasmani serta rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya menggunakan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik buat menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan memakai perlengkapan yg sinkron menggunakan keperluannya
Yang bisa sebagai anggota Saka Bakti Husada merupakan :
1 . Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
2 . Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega
3 . Pamong Sakadan Instruktur tetap.
Saka Bakti Husada meliputi 6(enam) krida, yaitu :
1 . Krida Bina Lingkungan Sehat
2 . Krida Bina famili Sehat
3 . Krida Penanggulangan Penyakit
4 . Krida Bina Gizi
5 . Krida Bina Obat
6 . Krida Perilaku Hidup Bersih serta Se h at (PHBS)
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas lima (lima) SKK :

1 . SKK Penyehatan Perumahan
2 . SKK Penyehatan Makanan serta Minuman
3 . SKK Pengamanan Pestisida
4 . SKK Pengawasan Kualitas Air
5 . SKK Penyehatan Air
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :

1 . SKK Kesehatan Ibu
2 . SKK Kesehatan Anak
3 . SKK Kesehatan Remaja
4 . SKK Kesehatan Usia Lanjut
5 . SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6 . SKK Kesehatan Jiwa
Krida Penanggulangan Penyakit, memiliki 8 (delapan) SKK :

1 . SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
2 . SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3 . SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4 . SKK Penanggulan gan Penyakit Diare
5 . SKK Penanggulangan Penyakit TB Paru
6 . SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7 . SKK Imunisasi
8 . SKK Gawat Darurat
9 . SKK HIV/AIDS
Krida Bina Gizi, memiliki lima (lima) SKK :

1 . SKK Perencanaan
2 . SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3 . SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4 . SKK Penyuluh Gizi
5 . SKK Mengenal Keadaan Gizi
Krida Bina Obat, meliputi lima (lima) SKK :

1 . SKK Pemahaman Obat
2 . SKK Taman Obat Keluarga
3 . SKK Pencegahandan Penanggulangan Penyalah gunaan Zat Adiktif
4 . SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5 . SKK Pembinaan Kosmetik
Krida Bina PHBS, mencakup 5 ( lima ) SKK :

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel