SAKA KOMINFO


SAKA KOMINFO




Saka Kominfo Adalah salah satu Satuan Karya Pramuka, tempat peningkatan dan pengembangan kecakapan, ketrampilan pengalaman dan kepemimpinan para Pramuka Penggalang yang berusia 14 tahun atau lebih, Pramuka Penegak serta Pandega pada usahanya menyelenggarakan aktivitas-kegiatan nyata serta produktif di bidang Komunikasi serta Informatika, sesuai menggunakan aspirasi pemuda Indonesia serta kepentingan warga , sejalan dengan perkembangan teknologi Komunikasi dan Informatika dewasa ini, pada rangka memupuk jiwa Komunikasi dan Informatika buat memberi bekal kehidupan serta penghidupan pada mereka, anggota Saka Kominfo buat ikut serta pada pembangunan bangsa dan negara.

Saka Kominfo bertujuan membina dan membuatkan anggota Gerakan Pramuka agar :

a.       Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan serta kecakapan di bidang Komunikasi dan Informatika, yang dapat menjurus kepada kariernya pada masa mendatang.
b.      Memiliki rasa pada cinta kepada bidang teknologi Komunikasi serta Informatika pada khususnya dan rasa cinta pada tanah air Indonesia dalam umumnya.
c.       Memiliki sikap serta cara berpikir yg lebih matang pada menghadapi segala tantangan hayati, terutama menyangkut Komunikasi dan Informatika.
d.      Mampu menyelenggarakan proyek-proyek di bidang Komunikasi dan Informatika secara positif berdaya guna serta tepat

e.      Merasa ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut Komunikasi dan Informatika.
at guna, sinkron dengan minat serta bakatnya serta berguna bagi masyarakat sekitarnya.



     Sasaran pembentukan Saka Kominfo adalah supaya selama serta selesainya mengalami serta menerima pendidikan Saka Kominfo anggota Saka Kominfo:
a.       Mampu serta bisa memanfaatkan segala pengetahuan, pengalaman dan kecakapannya buat ikut berperan dan secara aktif pada Pembangunan Nasional, khhususnya pada bidang Komunikasi dan Informatika.

b.      Merasa ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup yg menyangkut Komunikasi serta Informatika.
Organisasi:
a.  Saka Kominfo dibentuk di kwartir cabang Kota Bandung atas kehendak serta kegemaran yg sama dari anggota Gerakam Pramuka yg disesuaikan dengan situasi serta syarat setempat.
b. Saka Kominfo dibuat oleh serta berada dibawah kewenangan, pengendalian serta pelatihan Kwartir Cabang.
c.  Saka Kominfo beranggotakan sedikitnya 10 orang serta sebanyak-banyaknya 40 orang terdiri atas 4 krida, yaitu :
        
-   Krida teknologi informasi
-   Krida Broadcasting / penyiaran
-   Krida Media Masa

Anggota:
a.       Anggota Saka Kominfo, adalah Pramuka Penegak Bantara, Penegak Laksana serta Pramuka Pandega dari gugus depan yg mempunyai minat dan talenta di bidang keKominfoan.
b.      Pramuka Penggalang, Calon Penegak dan Calon Pandega bisa mengajukan diri menjadi anggota Saka Kominfo menggunakan seijin Pembina Gugus depannya, serta diisyaratkan supaya pada waktu 12 (dua belas) bulan selesainya menjadi anggota Saka Kominfo diusahakan telah dilantik Pramuka Penggalang Terap, Penegak Bantara atau Pandega pada Gugus depannya.
c.       Pemuda yang berusia antara 14 hingga 25 tahun, dapat menjadi anggota Saka Kominfo dengan ketentuan bahwa yg bersangkutan pada waktu 6 (enam) bulan sesudah sebagai anggota Saka Kominfo harus menjadi anggota suatu Gugus depan Gerakan Pramuka dan selanjutnya berusaha menempuh Syarat Kecakapan Umum dan dilantik sinkron menggunakan golongan keanggotaannya.





Syarat Anggota:

a.       Mendapat ijin berdasarkan orang tua atau wali dan pembina gugus depan.
b.      Berusia antara 16 (enam belas) sampai dengan 25 (2 puluh 5) tahun.
c.       Sehat Jasmani dan Rohani.
d.      Berminat serta bersedia buat berperan aktif dalam segala kegiatan Saka Kominfo.
e.      Minimal Penegak Bantara

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel