TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka merupakan pertanda yang dikenakan oleh seseorang Pramuka dalam Seragam Pramuka yang menunjukan jati dirinya sebagai seseorang Pramuka, satuan tempatnya bergabung, jabatan yg diembannya, kemampuan dan kecakapannya, serta penghargaan yg sudah diterimanya

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dimaksudkan menjadi identitas jati diri seseorang Pramuka. Dengan tanda pengenal juga kita bisa mengetahui wilayah tempat beliau asal, satuan tempat beliau bergabung, tugas yang sedang dilaksanakannya, jabatan yg dipangkunya, kecakapan yang dikuasainya serta penghargaan yg telah diterima.

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka berfungsi sebagai alat pendidikan untuk memberi dorongan, gairah, dan semangat para pramuka. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka juga berfungsi sebagai alat pengenal seorang Pramuka, tanda pengakuan, pengesahan atas keanggotaan, kecakapan, pemberian tanggungjawab hak dan kewajiban. Tanda Pengenal juga berfungsi sebagai tanda penghargaan atas prestasi yang telah dicapainya. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka tidak berfungsi sebagai tanda pangkat dan perhiasan

Macam-Macam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka

Tanda Umum

Tanda Umum merupakan pertanda pengenal yg dikenakan sang seluruh anggota Gerakan Pramuka. Tanda generik berfungsi menjadi jati diri seseorang sebagai anggota Gerakan Pramuka.[1] Macam-macam Tanda Umum adalah:[1]
  1. Tanda Tutup Kepala
  2. Setangan Leher
  3. Tanda Pelantikan
  4. Tanda Harian
  5. Tanda Kepramukaan Sedunia

Tanda Satuan

Tanda Satuan merupakan indikasi yg pertanda satuan tempat seseorang Pramuka bergabung. Satuan yg dimaksud mulai dari satuan terkecil sampai satuan tingkat nasional. Macam-macam Tanda Satuan adalah:
  1. Tanda Satuan mini yg terdiri menurut :
    1. Tanda Barung bagi Siaga
    2. Tanda Regu bagi Penggalang
    3. Tanda Sangga bagi Penegak
    4. Tanda Reka bagi Pandega
    5. Tanda Krida bagi Satuan Karya Pramuka
  2. Nomor Gugus Depan, Kwartir dan Majelis Pembimbing
  3. Tanda Satuan Karya Pramuka
  4. Badge Daerah serta Tanda Wilayah
  5. Tanda satuan lainnya

Tanda Jabatan

Tanda Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu. Macam Tanda Jabatan adalah :
  1. Bagi peserta didik :
    1. Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
    2. Tanda Pemimpin serta Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga serta Reka
    3. Tanda Pemimpin serta Wakil Pemimpin Krida
    4. Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)
  2. Bagi anggota dewasa :
    1. Tanda Pembina serta Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
    2. Tanda Pelatih Pembina
    3. Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional)
    4. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
    5. Tanda Jabatan lainnya

Tanda Kecakapan

Tanda Kecakapan merupakan pertanda yang memberitahuakn kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, perilaku serta bisnis seseorang Pramuka pada bidang eksklusif, sesuai menggunakan golongan usianya. Tanda Kecakapan di Gerakan Pramuka hanya diperuntukan bagi peserta didik. Macam Tanda Kecakapan merupakan :
  1. Tanda Kecakapan Umum
  2. Tanda Kecakapan Khusus

Tanda Penghargaan

Tanda Penghargaan adalah pertanda yang memperlihatkan jasa atau penghargaan yang diberikan pada seorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu serta bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, rakyat, bangsa, negara, dan umat insan. Tanda Penghargaan terdiri atas Tanda Penghargaan bagi didik serta Tanda Penghargaan Orang Dewasa

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel